Ambon – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku mengajak kaum milenial setempat dapat memerangi radikalisme dan terorisme.
Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo mengatakan, melawan radikalisme perlu dilakukan dengan pertahanan seseorang agar tidak terpapar ideologi radikal dan terorisme.
“Pertahanan itu harus dari lingkungan keluarga dan juga lingkungan pendidikan. Dari situlah harusnya bersama-sama saling merangkul perangi paham radikal dan terorisme,” kata Latuapo, di Ambon, Senin.
Menurutnya, banyak contoh kasus keterlibatan anggota keluarga yang turut serta mengarahkan bahkan membiayai mendalami paham radikal dan aksi terorisme kepada anak.
Selain keluarga, faktor eksternal yang memiliki peran sentral dalam menangkal ideologi asing adalah tokoh agama yang mengajarkan pentingnya moderasi beragama.
“Moderasi beragama merupakan konsepsi yang dapat membangun sikap toleran dan rukun guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Maluku, Abdul Rauf menjelaskan, penyalahgunaan narasi agama dalam terorisme tidak hanya menjadi permasalahan bagi Indonesia tetapi juga negara mayoritas muslim lainnya. Perspektif ini menciptakan stigma buruk terhadap agama Islam dan pemeluknya.
Kendati saat ini potensi ancaman radikalisme tidak begitu besar, namun menurut Abdul Rauf sesuatu yang sifatnya mengancam itu harus tetap diantisipasi dengan edukasi dan sosialisasi dari dini.
“Karena penduduk Maluku sendiri jumlahnya didominasi oleh kelompok produktif yaitu anak muda yang masuk kategori generasi Milenial. Hal ini tentunya bisa menjadi bom waktu di kemudian hari, apabila para anak muda justru terjerumus atau terpapar dalam ideologi radikalisme dan terorisme,” tandasnya.
Ambon – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Maluku mengajak kaum milenial setempat dapat memerangi radikalisme dan terorisme.
Ketua MUI Maluku, Abdullah Latuapo mengatakan, melawan radikalisme perlu dilakukan dengan pertahanan seseorang agar tidak terpapar ideologi radikal dan terorisme.
“Pertahanan itu harus dari lingkungan keluarga dan juga lingkungan pendidikan. Dari situlah harusnya bersama-sama saling merangkul perangi paham radikal dan terorisme,” kata Latuapo, di Ambon, Senin.
Menurutnya, banyak contoh kasus keterlibatan anggota keluarga yang turut serta mengarahkan bahkan membiayai mendalami paham radikal dan aksi terorisme kepada anak.
Selain keluarga, faktor eksternal yang memiliki peran sentral dalam menangkal ideologi asing adalah tokoh agama yang mengajarkan pentingnya moderasi beragama.
“Moderasi beragama merupakan konsepsi yang dapat membangun sikap toleran dan rukun guna memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme (FKPT) Maluku, Abdul Rauf menjelaskan, penyalahgunaan narasi agama dalam terorisme tidak hanya menjadi permasalahan bagi Indonesia tetapi juga negara mayoritas muslim lainnya. Perspektif ini menciptakan stigma buruk terhadap agama Islam dan pemeluknya.
Kendati saat ini potensi ancaman radikalisme tidak begitu besar, namun menurut Abdul Rauf sesuatu yang sifatnya mengancam itu harus tetap diantisipasi dengan edukasi dan sosialisasi dari dini.
“Karena penduduk Maluku sendiri jumlahnya didominasi oleh kelompok produktif yaitu anak muda yang masuk kategori generasi Milenial. Hal ini tentunya bisa menjadi bom waktu di kemudian hari, apabila para anak muda justru terjerumus atau terpapar dalam ideologi radikalisme dan terorisme,” tandasnya.
Leave a Review