kabar.co – Agresi militer Israel di Gaza yang telah berlangsung hampir dua tahun sejak 7 Oktober 2023, bukanlah kejadian yang terlepas dari konteks sejarah yang lebih luas. Dengan korban jiwa yang telah melebihi 66.000 orang, tindakan Israel ini lebih tepat disebut sebagai genosida dan pembersihan etnis yang sistematis, yang merupakan puncak dari proyek pemukiman kolonial yang telah berlangsung selama lebih dari satu abad.
Pada tahun ini, Majelis Umum PBB ke-80 mengadopsi Deklarasi New York yang dipimpin bersama oleh Arab Saudi dan Prancis sebagai dasar bagi Solusi Dua Negara. Namun, Ketua PBNU Ahmad Suaedy berpendapat bahwa dukungan terhadap kemerdekaan Palestina tidak cukup hanya dengan solusi tersebut. Ia menegaskan pentingnya adanya batas wilayah yang jelas antara Israel dan Palestina. “Solusi Dua Negara berarti Israel harus kembali ke batas wilayah tahun 1948. Hal ini sangat krusial dan dipastikan akan membuat perundingan berjalan sangat sulit,” kata Suaedy.
Perampasan tanah oleh bangsa Palestina merupakan sumber utama masalah yang tidak bisa diabaikan dalam perjuangan dan dukungan untuk kemerdekaan mereka. Selain sengketa wilayah, sejumlah peristiwa seperti politik kolonial dan penolakan terhadap kedaulatan Palestina juga mengungkapkan akar sejarah dari genosida yang dilakukan Israel saat ini.
Deklarasi Balfour (1917): Janji Kolonial atas Tanah Bangsa Lain
Deklarasi Balfour sering dipandang hanya sebagai pernyataan dukungan terhadap kaum Yahudi. Namun, bila dilihat secara kritis, dokumen ini merupakan contoh klasik kebijakan kolonial, yang berisi janji dari kekuatan imperialis Inggris kepada kelompok Zionis untuk memperoleh tanah yang telah dihuni oleh bangsa Palestina. Britannica menyebutkan bahwa deklarasi ini adalah korespondensi Menteri Luar Negeri Inggris Arthur James Balfour kepada tokoh Yahudi Inggris, Lord Rothschild, pada 2 November 1917. Dalam surat itu, Inggris menyatakan dukungannya untuk pendirian sebuah rumah nasional bagi bangsa Yahudi di Palestina.
Hal penting yang perlu dicatat adalah surat tersebut hanya menyebut “komunitas non-Yahudi” di Palestina, bukan menggunakan istilah “bangsa” atau “rakyat” untuk masyarakat Palestina, yang berarti hak-hak sipil mereka tidak dianggap penting. Dengan begitu, surat ini secara tidak langsung merendahkan dan mengabaikan keberadaan serta aspirasi nasional dari lebih 90 persen penduduk Palestina saat itu, sementara komunitas Yahudi hanya sekitar 10 persen.
Menurut penjelasan Al Jazeera, deklarasi ini dibuat di tengah Perang Dunia I, saat Inggris berupaya menggalang dukungan dari komunitas Yahudi internasional sekaligus menjaga kepentingan strategisnya di Timur Tengah setelah runtuhnya Kekaisaran Ottoman. Dengan kata lain, deklarasi tersebut mencerminkan tindakan Inggris yang memberikan tanah yang bukan miliknya kepada orang-orang Yahudi, sesuai slogan “a land without people for a people without land.”
Mandat Inggris (1922-1948): Mendukung Proyek Pemukiman Zionis
Setelah kekalahan Ottoman, Liga Bangsa-Bangsa menganugerahkan Mandat atas Palestina kepada Inggris. Masa ini bukanlah periode persiapan kemerdekaan bagi penduduk asli Palestina, melainkan sebuah pemerintahan kolonial yang aktif memfasilitasi agenda Zionis. Mandat ini secara resmi mengabadikan Deklarasi Balfour dalam hukum internasional, sebagaimana tercatat dalam arsip PBB. Peran Inggris menjadi kontradiktif: di satu sisi mengelola seluruh populasi Palestina, di sisi lain berkewajiban mendukung imigrasi Yahudi dan pembentukan “tanah air” bagi mereka.
Kebijakan Inggris membuka jalan bagi gelombang besar imigrasi Yahudi, terutama dari Eropa, yang dipicu oleh meningkatnya anti-Semitisme. Akibatnya, populasi Yahudi melonjak dari kurang dari 10% menjadi sekitar 30% pada akhir 1940-an. Sementara itu, mayoritas penduduk Palestina yang berprofesi sebagai petani semakin kehilangan tanahnya melalui kebijakan dan transaksi yang seringkali tidak adil, menimbulkan ketegangan sosial dan ekonomi yang serius.
Pemberontakan Arab Besar (1936-1939): Perlawanan terhadap Penjajahan Ganda
Pemberontakan yang terjadi antara tahun 1936 hingga 1939 bukan sekadar kerusuhan biasa, melainkan merupakan perang kemerdekaan rakyat Palestina melawan penjajahan Inggris dan ancaman pemukiman Zionis. Menurut Palestine Quest, pemberontakan ini dipicu oleh kemiskinan struktural, perampasan tanah, serta kebijakan Inggris yang mengabaikan kepentingan masyarakat Arab. Penduduk Palestina menyadari bahwa mereka menghadapi dua musuh sekaligus: pemerintah kolonial Inggris dan gerakan pemukim Zionis yang didukung oleh kekuatan tersebut.
Dipimpin oleh Komite Tinggi Arab, pemberontakan ini menuntut penghentian imigrasi Yahudi, larangan penjualan tanah kepada pemukim, serta kemerdekaan. Inggris merespons dengan tindakan keras, seperti memberlakukan status darurat militer, melakukan eksekusi tanpa proses pengadilan, menghancurkan rumah-rumah warga, dan membentuk milisi Zionis untuk membantu menekan perlawanan tersebut.
Kekalahan militer Palestina dalam pemberontakan ini melemahkan struktur sosial dan politik mereka secara signifikan, sementara proyek pemukiman Zionis justru semakin menguat.
Resolusi 181 PBB (1947)
Resolusi 181 yang diusulkan oleh PBB untuk membagi wilayah Palestina sering disebut sebagai “solusi dua negara.” Namun, dari sudut pandang Palestina dan hukum internasional, resolusi ini menunjukkan ketidakadilan besar terkait hak atas tanah bagi rakyat Palestina.
Resolusi tersebut memberikan 55 persen wilayah Palestina kepada negara Yahudi, meskipun saat itu mereka hanya menguasai sekitar 7 persen tanah dan merupakan sepertiga dari total populasi. Sementara itu, negara-negara Arab hanya memperoleh 45 persen tanah, padahal mereka merupakan dua pertiga dari penduduk. Dari sudut pandang dunia Arab dan Palestina, resolusi ini dianggap sebagai pengesahan internasional atas perampasan tanah mereka. Masyarakat yang telah menjadi mayoritas selama berabad-abad merasa tanah leluhur mereka dirampas untuk diberikan kepada sebuah gerakan pemukim yang didukung oleh kekuatan Barat. Penolakan Arab terhadap resolusi ini bukan berarti menolak perdamaian, melainkan menolak ketidakadilan yang dilembagakan secara resmi.
Nakba (1948): Malapetaka yang Menjadi Pondasi Israel
Nakba, yang berarti “malapetaka” dalam bahasa Arab, bukan sekadar perang yang berakhir dengan kekalahan Palestina. Nakba merupakan proses pembersihan etnis yang terencana dan sistematis, yang menjadi dasar pembentukan negara Israel. Pada 14 Mei 1948, Israel memproklamasikan kemerdekaannya. Keesokan harinya, pasukan dari negara-negara Arab seperti Mesir, Yordania, Irak, Suriah, dan Lebanon melancarkan serangan. Namun, narasi bahwa ini adalah “perang lima negara melawan Israel yang kecil” sering kali menutupi kenyataan yang sesungguhnya.
Sebagian besar pertempuran terjadi setelah milisi Zionis seperti Haganah (pendahulu pasukan IDF) dan Irgun melaksanakan Operasi Dalet, sebuah rencana militer untuk secara paksa mengusir penduduk Palestina dari wilayah yang mereka klaim. Selama Nakba, lebih dari 750.000 warga Palestina dipaksa meninggalkan rumah dan tanah mereka melalui kekerasan, pembantaian (seperti yang terjadi di Deir Yassin), dan teror psikologis. Lebih dari 500 desa hancur dan diratakan dengan tanah, menurut laporan Al Jazeera.
Tanah, rumah, dan properti rakyat Palestina disita oleh negara Israel yang baru berdiri tanpa adanya kompensasi. Israel dibangun di atas penderitaan dan pengusiran penduduk asli. Genosida yang terus berlangsung di Gaza merupakan kelanjutan logis dari sejarah panjang ini. Nakba 1948 belum berakhir, melainkan merupakan proses yang terus berlanjut dengan semakin memburuknya krisis di Palestina.
Kebijakan perampasan tanah, blokade, pembunuhan, dan pengusiran yang dilakukan Israel saat ini merupakan bagian dari DNA proyek politik Zionis yang sejak awal bertujuan membangun negara etno-nasionalis dengan mengorbankan eksistensi bangsa Palestina. Memahami akar konflik ini adalah kunci untuk menyadari bahwa persoalan ini bukan sekadar sengketa antara dua pihak yang setara, melainkan sebuah perjuangan antara penjajah dan yang dijajah.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !