Kabarumat.co – Bertempat di Pondok Pesantren Sunan Ampel Banjeng, Maguwoharjo, Depok, Senin (20/5). Densus 88 menyatakan bahwa sudah ada 52 warga di DIY yang ditangkap karena terlibat aksi terorisme.
Hal ini disampaikan oleh Kepala Unit Identifikasi dan Sosialisasi Satgas Wilayah DIY, Densus 88, Kompol Pranoto Bimo saat menjadi pembicara dalam acara Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Ekstrimisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme DIY.
“Penangkapan dilakukan karena sudah memiliki dua alat bukti yang mencukupi,” katanya.
Dalam paparannya, Kompol Bimo menjelaskan jaringan teroris yang tertangkap paling banyak berasal dari Kabupaten Bantul sebanyak 20 orang. Selanjutnya, Kabupaten Sleman ada 19 orang, Kota Jogjakarta sebanyak tujuh orang, Kabupaten Gunungkidul lima orang dan Kulonprogo ada satu orang.
“Selain aksi penangkapan, kami juga melakukan upaya pencegahan yang melibatkan organisasi keagamaan di masyarakat,” ungkapnya, menjelaskan.
Menurut Kompol Bimo upaya pencegahan dengan program deradikalisasi serta mencabut paham baiat yang bisa berujung ke misi final, yakni aksi bunuh diri. Total sejak 2022-2023 sudah dilakukan terhadap 30 orang yang bisa terserumus ke dalam aksi-aksi terorisme.
“Organisasi terorisme ini masih ada di wilayah DIY dengan bergerak di bawah tanah. Mereka siap untuk melakukan rekrtumen agar bisa tetap eksis sehingga harus dilakukan pencegahan,” paparnya.
Hasil dari identifiksi, ujar Kompol Bimo, kelompok anak muda menjadi salah satu sasarannya. Hal ini dikarenakan generasi muda sedang dalam proses pencarian jati diri.
Di sisi lain, lanjutnya, juga ada semangat untuk menjaga kebersamaan bisa menjadi celah yang dimanfaatkan oleh organisasi teroris dalam rekrutmen.
“Terkadang juga ada anak muda yang ingin dianggap sebagai pahlawan dengan cara memperbaiki rasa ketidakadilan,” tukasnya.
Kompol Bimo menekanka, bahwa berbagai potensi ini bisa dicegah dengan membentuk sinergitas yang baik antara masyarakat, pemerintahm dan pihak keamanan. Dalam kesempatan itu, Kompol Bimo menyambut baik adanya sosialisasi pencegahan dan penanggulangan ekstrimisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorirsme DIY ini.
“Yang terpenting tetap mengedepankan asas praduga tidak bersalah dan saat ada tindakan yang mencurigakan ke pihak berwajib. Cara lain bisa dilakukan dengan menyaring setiap permintaan sumbangan melalui infak, sebab model seperti ini menjadi salah satu modus dalam pendanaan aksi terorisme,” katanya.
Leave a Review