Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Begini Hukum dan Tata Cara Shalat Rabu Wekasan di Akhir Safar

Begini Hukum dan Tata Cara Shalat Rabu Wekasan di Akhir Safar

Kabarumat.co – Hari Rabu terakhir di bulan Safar dikenal dengan istilah Rebo Wekasan atau Rabu Wekasan. Pada hari ini sebagian orang meyakini sebagai hari turunnya bala. Namun, keyakinan ini ulama berbeda pendapat, ada yang memang meyakini dan sebagian lainnya tidak.

Di antara ulama yang meyakini turunnya bala ini ialah Syeikh Abdul Hamid Quds. Di dalam kitab Kanzun Najah Was-Surur fi Fadhail Al-Azminah wash-Shuhur, ia mengatakan bahwa di hari Rabu Wekasan itu, ada 320 ribu bala yang turun untuk setahun.

Oleh karena itu, sebagai upaya untuk mencegah agar tidak terkena bala itu, sebagian ulama menganjurkan untuk melaksanakan shalat sunnah empat rakaat. Lantas, bagaimana hukum dan tata cara pelaksanaan shalat Rabu Wekasan itu?

Hukum Shalat Rabu Wekasan

Diketahui, ulama berbeda pendapat dalam menetapkan hukum shalat Rabu Wekasan. Salah satunya ialah Hadratussyekh KH M Hasyim Asy’ari, yang mengatakan bahwa hukum shalat Rabu Wekasan itu haram. Alasannya, karena shalat Rabu Wekasan tidak ada asalnya dalam syariat.

Namun, Syeikh Abdul Hamid bin Muhammad Quds al-Maki dalam Kanz al-Najah wa al-Surur menyebut bahwa Shalat Rabu Wekasan itu boleh. Akan tetapi dengan syarat bukan niat untuk Rabu Wekasan, melainkan diniatkan sebagai shalat sunnah mutlak.

Perbedaan pandangan para ulama di atas mengenai hukum shalat Rabu Wekasan merupakan hal lumrah. Masing-masing memiliki argumentasi yang berdasar sehingga tidak perlu saling dipertentangkan antara satu dan lainnya.

Tata Cara Shalat Rabu Wekasan

Adapun tata cara melaksanakan shalat Rabu Wekasan meliputi lima hal sebagaimana berikut:
1.   Niat shalat sunnah mutlak dua rakaat

أُصَلِّيْ سُنَّةً رَكْعَتَيْنِ لِلّٰهِ تَعَالَى

Ushallî sunnatan rak’ataini lillâhi ta’âla

Artinya: “Saya niat shalat sunnah dua rakaat karena Allah ta’ala.”

2. Setelah membaca al-Fatihah, baca Surat Al-Kautsar 17 kali, Al-Ikhlas 5 kali, Al-Falaq dan An-Nas sekali setiap rakaat.

3. Lakukan shalat sebagaimana biasanya dua rakaat.
4. Setelah salam, membaca doa.
5. Shalat sunnah mutlak dua rakaat ini dilakukan dua kali.

Advertisements