Kabarumat.co –
Membaca QS. al-Nūr [24]: 35 tidak cukup jika hanya memahaminya sebagai metafora atau ungkapan simbolik yang memiliki keindahan bahasa. Ayat tersebut justru menempati posisi penting dalam sejarah intelektual Islam karena melahirkan beragam perdebatan mengenai makna “cahaya” (nūr). Para filsuf, teolog, dan sufi mengembangkan pendekatan yang berbeda dalam memahami istilah tersebut: sebagian melihatnya sebagai representasi rasional tentang petunjuk Tuhan, sebagian lainnya memahaminya sebagai bentuk iluminasi spiritual, sementara dalam tradisi mistik, nūr dapat dipahami sebagai realitas transenden yang hanya dapat disingkap melalui pengalaman makrifat ketika kemampuan rasional manusia mencapai keterbatasannya.
Ayat Cahaya: Antara Simbol dan Realitas Transenden
QS. al-Nūr [24]: 35 menyatakan:
اللَّهُ نُورُ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضِ مَثَلُ نُورِهِ كَمِشْكَاةٍ فِيهَا مِصْبَاحٌ…
“Allah adalah cahaya langit dan bumi. Perumpamaan cahaya-Nya seperti sebuah lubang yang tidak tembus, di dalamnya terdapat pelita…”
Secara tekstual, ungkapan dalam ayat tersebut tampak sederhana dan mudah dipahami. Namun, dalam tradisi penafsiran Islam, istilah nūr justru membuka ruang interpretasi yang sangat luas. Setiap unsur dalam perumpamaan ayat tersebut telah menjadi objek refleksi teologis, filosofis, dan sufistik yang menghasilkan beragam pemaknaan mengenai hubungan antara Tuhan, manusia, pengetahuan, dan realitas.
Sejumlah mufasir klasik, seperti al-Ṭabarī dan al-Qurṭubī, cenderung memahami nūr sebagai metafora bagi petunjuk, keimanan, dan bimbingan yang diberikan Allah kepada manusia. Pemaknaan semacam ini sekaligus berfungsi menjaga pemahaman tentang Tuhan agar tidak diarahkan pada pengertian material atau fisikal. Dengan demikian, perumpamaan cahaya dalam ayat tersebut diposisikan sebagai sarana untuk menjelaskan realitas spiritual dan moral melalui bahasa yang dapat didekati oleh pengalaman manusia.
Berbeda dengan kecenderungan tersebut, tradisi tasawuf menjadikan QS. al-Nūr [24]: 35 sebagai salah satu pintu penting untuk memahami dimensi batin hubungan manusia dengan Tuhan. Bagi kaum sufi, bahasa tentang cahaya tidak berhenti pada fungsi simboliknya, tetapi mengarahkan manusia kepada realitas Ilahi yang melampaui kemampuan bahasa dan persepsi indrawi. Dari sinilah muncul persoalan epistemologis sekaligus teologis: apakah nūr dalam ayat tersebut hanya merupakan simbol yang membantu manusia memahami petunjuk Tuhan, ataukah ia menunjuk pada suatu realitas yang hanya dapat disingkap melalui pengalaman spiritual dan kashf dalam perjalanan menuju makrifat?
Makrifat dalam Tasawuf: Melampaui Batas Simbol
Dalam tradisi tasawuf, makrifat tidak dipahami semata-mata sebagai pengetahuan konseptual yang diperoleh melalui akumulasi informasi, argumentasi rasional, atau konstruksi logis. Makrifat lebih dekat dengan pengalaman spiritual yang melibatkan żawq, yakni pengalaman batin yang memungkinkan seseorang mengalami kedekatan dan kesadaran langsung terhadap kehadiran Ilahi. Pengetahuan semacam ini muncul melalui proses penyucian jiwa dan tersingkapnya berbagai hijab batin yang selama ini menghalangi manusia dari kesadaran terhadap Tuhan (Al-Ta‘arruf li-Madhhab Ahl al-Taṣawwuf, hlm. 62).
Dalam Mishkāt al-Anwār, al-Ghazālī memberikan penjelasan mendalam mengenai konsep cahaya dalam kaitannya dengan pengetahuan dan keberadaan. Menurutnya, cahaya dalam pengertian hakiki pada dasarnya hanya layak disandarkan kepada Allah, sedangkan berbagai bentuk cahaya yang terdapat dalam alam semesta memiliki sifat metaforis (majāzī). Oleh karena itu, pengetahuan manusia tentang realitas Ilahi tidak dapat sepenuhnya diperoleh melalui kemampuan intelektual semata. Dibutuhkan pancaran cahaya Ilahi yang memungkinkan baṣīrah, atau mata batin, menangkap dan mengenali realitas tersebut. Dengan demikian, makrifat dalam perspektif al-Ghazālī bukan sekadar hasil aktivitas rasio, melainkan buah dari tersingkapnya cahaya Ilahi dalam kesadaran spiritual manusia (Mishkāt al-Anwār, hlm. 45).
Al-Ghazālī memetakan proses pencarian makna tersebut ke dalam tiga tingkatan pemahaman spiritual. Tingkatan pertama adalah al-‘awāmm, yakni masyarakat umum yang memahami teks terutama berdasarkan makna lahiriahnya. Tingkatan kedua ialah al-khawāṣṣ, kelompok yang memiliki kemampuan lebih mendalam dalam menangkap dimensi simbolik dan makna tersirat yang terkandung dalam struktur ayat. Adapun tingkatan tertinggi, khawāṣṣ al-khawāṣṣ, tidak berhenti pada aktivitas interpretasi terhadap simbol-simbol tersebut, tetapi mencapai pengalaman langsung atas pancaran cahaya Ilahi dalam kesadaran batin. Pada titik inilah terdapat karakter paradoksal makrifat: ia merupakan bentuk pengetahuan yang tidak sepenuhnya dapat diwariskan melalui penjelasan verbal atau proses pengajaran formal, tetapi menuntut pengalaman spiritual yang bersifat personal dan eksistensial.
Persinggungan Filsafat dan Tasawuf: Ibn Sīnā dan al-Ghazālī
Salah satu aspek menarik dalam diskursus mengenai Ayat Cahaya adalah adanya titik temu pemikiran antara al-Ghazālī dan Ibn Sīnā. Meskipun keduanya sering ditempatkan dalam tradisi intelektual yang berbeda—al-Ghazālī lebih dekat dengan tasawuf, sedangkan Ibn Sīnā dikenal sebagai representasi penting tradisi filsafat peripatetik—keduanya memiliki sejumlah kesamaan mendasar dalam membaca QS. al-Nūr [24]: 35 (Inspired Knowledge in Islamic Thought, hlm. 94).
Dalam Risālah fī Ithbāt al-Nubuwwāt, Ibn Sīnā menafsirkan Ayat Cahaya melalui kerangka simbolisme filosofis. Unsur-unsur cahaya dalam ayat tersebut dikaitkan dengan struktur jiwa serta tingkatan intelektual manusia, sehingga perumpamaan cahaya dipahami sebagai representasi dari proses dan jenjang perkembangan intelektual-spiritual. Sementara itu, al-Ghazālī melalui Mishkāt al-Anwār mengembangkan pembacaan yang lebih bercorak sufistik dengan menempatkan cahaya sebagai konsep penting untuk menjelaskan proses penyingkapan realitas Ilahi.
Meskipun berangkat dari kerangka epistemologis dan metodologis yang berbeda, kedua pemikir tersebut bertemu pada satu kesimpulan penting: QS. al-Nūr [24]: 35 tidak memadai jika dipahami hanya berdasarkan makna literalnya. Ayat tersebut mengandung dimensi metafisik yang membutuhkan pembacaan lebih mendalam, baik melalui refleksi filosofis maupun pengalaman spiritual (Risālah fī Ithbāt al-Nubuwwāt, hlm. 42).
Al-Ghazālī secara terbuka mengakui bahwa penafsirannya terhadap ayat tersebut merupakan upaya mempertemukan dimensi eksoteris (ẓāhir) dan esoteris (bāṭin) dalam memahami pesan Al-Qur’an. Dalam proses tersebut, ia menggabungkan kepekaan intuitif yang berkembang dalam pengalaman sufistik dengan kemampuan analitis rasional yang sistematis (Creation and the Cosmic System: Al-Ghazālî & Avicenna, hlm. 33). Sintesis ini menunjukkan bahwa pencarian makrifat tidak selalu menempatkan filsafat dan tasawuf sebagai dua wilayah yang terpisah secara mutlak. Sebaliknya, keduanya dapat berinteraksi dalam upaya manusia memahami realitas yang melampaui batas pengalaman empiris. Dengan demikian, proses menuju makrifat membuka ruang dialog antara aktivitas intelektual dan pengalaman spiritual.
Kesimpulan: Makrifat sebagai Proses Pencarian yang Berkelanjutan
Diskursus mengenai problem makrifat dalam QS. al-Nūr [24]: 35 pada dasarnya tidak mudah direduksi menjadi satu kesimpulan yang bersifat final dan tunggal. Dalam perspektif tasawuf, ayat tersebut dapat dipahami sebagai ruang kontemplatif yang mendorong manusia untuk terus menggali lapisan-lapisan makna simbolik guna mendekati realitas Ilahi yang tidak terbatas. Makrifat, dalam konteks ini, bukan sekadar pencapaian akhir dari suatu proses intelektual, melainkan perjalanan spiritual yang berlangsung secara terus-menerus.
Konsekuensinya, orientasi pertanyaan terhadap ayat tersebut mengalami pergeseran. Persoalan tidak lagi semata-mata diarahkan pada upaya rasional untuk menentukan bentuk atau hakikat konkret dari “cahaya” yang dimaksud dalam ayat. Pertanyaan yang lebih fundamental justru berkaitan dengan transformasi diri: sejauh mana manusia mampu membuka dirinya terhadap cahaya Ilahi sehingga berbagai keterikatan ego, prasangka, dan klaim pengetahuan yang bersifat semu dapat disingkap dan ditransformasikan.
Pada titik inilah terlihat perbedaan antara memahami Al-Qur’an sebatas sebagai objek kajian tekstual dan menjadikannya sebagai jalan transformasi spiritual. Sebagian pencari makna mungkin berhenti pada aktivitas membaca, menguraikan, dan menganalisis teks dari perspektif lahiriah. Namun, tradisi tasawuf mengajak manusia untuk bergerak lebih jauh, yakni memasuki kedalaman makna melalui pengalaman batin dan proses penyucian diri. Dengan demikian, makrifat tidak hanya berkaitan dengan mengetahui tentang Tuhan, tetapi juga dengan mengalami perubahan eksistensial dalam relasi manusia dengan-Nya. Wallāhu a‘lam bi al-ṣawāb.














![Ayat al-Nūr dan Jalan Menuju Makrifat: Telaah Sufistik atas QS. al-Nūr [24]: 35](https://kabarumat.co/wp-content/uploads/2026/09/Tasawuf-70kb-280x210.jpg)



![Ayat al-Nūr dan Jalan Menuju Makrifat: Telaah Sufistik atas QS. al-Nūr [24]: 35](https://kabarumat.co/wp-content/uploads/2026/09/Tasawuf-70kb.jpg)








![The Art of Healthy Boundaries: Inspirasi dari Q.S. Al-A'raf [7]: 199](https://kabarumat.co/wp-content/uploads/2026/07/WhatsApp-Image-2026-07-03-at-13.19.20-280x210.jpeg)
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !