Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Ketika Hegemoni AS–Israel Menyentuh Indonesia

kabarumat.co – Apakah ada yang mencermati dinamika gejolak politik dan kerusuhan yang belakangan mengguncang Iran? Di tengah himpitan krisis ekonomi, sanksi internasional yang mencekik, dan perang informasi yang berlangsung masif, kembali terlihat pola lama yang berulang dalam sejarah geopolitik kontemporer: instabilitas dalam negeri yang dieksploitasi—bahkan direkayasa—oleh kekuatan asing guna melemahkan negara yang menolak tunduk. Iran kini menjadi sasaran tekanan dari berbagai penjuru semata karena sikapnya dalam mempertahankan kedaulatan.

Pemerintah Iran secara terbuka menuding keterlibatan Amerika Serikat, zionis Israel, serta sokongan politik dan logistik dari sejumlah negara Arab dalam memperparah situasi. Selama bertahun-tahun, AS bersama sekutunya menjalankan strategi tekanan rezim terhadap Teheran secara terang-terangan: sanksi ekonomi ekstrem, pengucilan diplomatik, hingga pembatasan sistem keuangan. Krisis moneter pun memicu kemarahan publik, yang kemudian dieksploitasi dan dipromosikan secara masif oleh AS dengan narasi sepihak.

Pola ini hampir identik dengan skenario Irak menjelang 2003 dan Libya sebelum 2011. Krisis ekonomi diperparah secara sistematis, legitimasi pemerintah dihancurkan, oposisi dipoles sebagai ikon kebebasan, lalu intervensi politik dan militer dilegalkan atas nama nilai-nilai universal. Akhir dari skema tersebut selalu sama: negara runtuh dan penderitaan sipil dalam skala besar. Ini bukan lagi dugaan, melainkan fakta yang terpatri jelas dalam kehancuran Irak dan Libya hari ini.

Ironisnya, kemunafikan di balik kecaman Barat terhadap Iran jarang mendapat sorotan. AS dan Israel justru memiliki catatan kekerasan yang jauh lebih brutal dibanding tuduhan yang mereka layangkan. Invasi Irak tanpa mandat internasional, penghancuran Libya lewat perang proksi, serta dukungan tanpa syarat terhadap pendudukan dan agresi berulang di Palestina memperlihatkan bahwa retorika HAM tak lebih dari kedok politik belaka.

Lebih memprihatinkan lagi, sejumlah negara Arab memilih berpihak pada kekuatan yang sarat hipokrisi tersebut. Di satu sisi mengklaim solidaritas regional dan keagamaan, namun di sisi lain terlibat dalam normalisasi politik serta aliansi keamanan dengan AS dan Israel. Alih-alih membela, mereka justru memosisikan Iran sebagai ancaman, sementara pelanggaran kedaulatan dan kekerasan struktural yang dilakukan AS dan Israel dibiarkan—bahkan difasilitasi.

Dengan demikian, apa yang terjadi di Iran hari ini tak dapat dilepaskan dari pertarungan besar antara kedaulatan dan dominasi global. Persoalannya bukan sekadar soal stabilitas Iran, melainkan siapa yang berhak menentukan masa depan sebuah bangsa: rakyatnya sendiri atau kekuatan AS–Israel yang merasa berhak mengatur dunia. AS dan Israel gemar menampilkan diri sebagai pahlawan, padahal merekalah aktor utama—produsen sekaligus pelaku—terorisme global.

AS, Israel, dan Produksi Terorisme

Narasi global war on terror sejak awal sengaja menutupi fakta mendasar bahwa banyak organisasi teroris modern justru diproduksi, dipelihara, atau dimanfaatkan dalam kalkulasi geopolitik negara besar, terutama AS. Al-Qaeda dan ISIS merupakan contoh paling gamblang. Pada mulanya mereka digunakan sebagai instrumen, namun kemudian tumbuh liar dan sulit dikendalikan. Bahkan, sejumlah sumber menyebutkan bahwa sebagian anggota ISIS memiliki keterkaitan dengan unsur zionis.

Jejak Al-Qaeda dapat ditelusuri hingga era Perang Dingin, ketika AS melalui operasi intelijennya mendukung kelompok mujahidin Afghanistan untuk menghadapi Uni Soviet. Dukungan itu meliputi dana, persenjataan, serta legitimasi politik. Dari jaringan inilah kemudian lahir struktur yang dikenal sebagai Al-Qaeda—sejarah yang diakui dalam dokumen dan pernyataan pejabat Barat sendiri. Pada fase awal, terorisme bukan dianggap musuh, melainkan aset strategis bagi AS dan Israel.

ISIS muncul dalam konteks berbeda, namun berangkat dari logika serupa. Kekacauan pasca-invasi AS ke Irak menciptakan kekosongan kekuasaan dan fragmentasi sosial-sektarian. Dari kondisi itulah ISIS berkembang, memanfaatkan melimpahnya senjata, sistem penjara era pendudukan, serta konflik sektarian yang terus dipelihara. Dukungan logistik dan aliran dana memungkinkan ISIS tumbuh pesat pada tahap awal, sementara target utamanya adalah negara-negara yang menentang hegemoni AS dan Israel di kawasan.

Israel kerap disebut dalam berbagai kajian sebagai aktor yang memperoleh keuntungan strategis dari terpecahnya dunia Islam. Wahabisme, misalnya, sering dipandang sebagai instrumen tidak langsung yang berfungsi melemahkan Islam dari dalam dan memecah belah umat. Ketika kelompok-kelompok yang lahir dari arus tersebut kemudian terlibat dalam aksi kekerasan, berbalik menyerang Barat, atau menjadi beban politik, barulah mereka dicap sebagai “teroris mutlak”. Seolah-olah terorisme muncul tanpa sebab, padahal ia merupakan konsekuensi dari kebijakan luar negeri yang ceroboh dan oportunistik.

Selanjutnya, terorisme dijadikan justifikasi untuk ekspansi militer, legitimasi sanksi, dan pembenaran intervensi. Terbentuklah lingkaran tanpa akhir: kekacauan diciptakan, lalu kekacauan itu sendiri dipakai sebagai alasan untuk dominasi baru. Dalam kerangka ini, negara-negara seperti Iran—yang menolak tunduk pada kehendak Barat—akan selalu diposisikan sebagai ancaman, terlepas dari kenyataan bahwa sumber utama terorisme justru berakar pada kebijakan AS dan para sekutunya. Pertanyaannya kemudian: apakah Indonesia berpotensi mengalami nasib serupa?

Indonesia Waspada!

Indonesia tidak berdiri di luar pusaran geopolitik global. Sebagai negara besar dengan letak strategis, populasi Muslim terbesar di dunia, serta kekayaan sumber daya alam yang signifikan, Indonesia sejak lama menjadi sasaran kepentingan kekuatan global, khususnya Amerika Serikat beserta jaringan aliansinya. Pengaruh tersebut jarang tampil dalam bentuk agresi militer terbuka, melainkan melalui mekanisme halus dan berjangka panjang: operasi intelijen, soft power, dan pengendalian narasi keamanan.

Catatan sejarah menunjukkan bahwa keterlibatan AS di Indonesia bukan sekadar spekulasi. Sejak era Perang Dingin hingga periode pasca-Reformasi, Indonesia konsisten dipandang sebagai arena penting dalam perebutan pengaruh ideologis dan regional. Metode intervensinya pun berubah mengikuti zaman. Peran CIA tidak berdiri sendiri, melainkan menjadi bagian dari jejaring pengaruh yang luas dan terintegrasi.

Isu terorisme kemudian menjadi pintu masuk yang paling efektif. Sejak awal 2000-an, agenda “perang melawan teror” menempatkan Indonesia sebagai mitra strategis. Kerja sama intelijen, pelatihan aparat keamanan, pertukaran data, hingga pembentukan regulasi keamanan nasional kerap dipresentasikan sebagai kebutuhan teknis semata. Namun di balik itu berlangsung transfer paradigma: penentuan siapa yang dianggap ancaman, bagaimana ancaman didefinisikan, dan kepentingan siapa yang pada akhirnya dilindungi.

Soft power memperdalam proses ini. Melalui lembaga donor, program pendidikan, NGO internasional, riset kebijakan, hingga media, nilai-nilai dan sudut pandang Barat diproduksi sebagai “kebenaran universal”. Wacana HAM, demokrasi, dan moderasi beragama ditampilkan seolah netral dan objektif, padahal sering kali disaring dan diarahkan sesuai kepentingan geopolitik tertentu. Indonesia pun didorong untuk menyesuaikan diri, alih-alih merumuskan posisi independen yang benar-benar berangkat dari kepentingan nasional dan pengalaman historisnya sendiri.

Risiko terbesar muncul ketika isu terorisme berubah menjadi alat politik domestik. Stigmatisasi, kriminalisasi selektif, serta ketergantungan pada dukungan eksternal dapat menciptakan hubungan yang timpang antara negara dan warganya. Negara tampak kuat secara represif, tetapi rapuh dalam kedaulatan strategis. Dalam situasi semacam ini, Indonesia berpotensi menjadi sekadar pasar bagi kebijakan keamanan global, bukan penentu arah kebijakannya sendiri.

Pertanyaan “apakah Indonesia dalam genggaman?” harus dibaca sebagai peringatan strategis. Kedaulatan hari ini tidak hanya diukur dari batas wilayah, tetapi dari kemampuan menentukan kawan dan lawan secara mandiri, serta memastikan bahwa kerja sama internasional tidak berubah menjadi ketergantungan struktural. Tanpa kesadaran tersebut, Indonesia berisiko terseret ke konflik yang tidak menguntungkan, sementara kepentingan nasionalnya justru terpinggirkan.