kabarumat.co – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi menetapkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) sebagai undang-undang dalam Rapat Paripurna Masa Persidangan IV Tahun 2025–2026. Aturan ini diharapkan menjadi dasar hukum yang menyeluruh untuk menjamin perlindungan pekerja rumah tangga di Indonesia. Pengesahan tersebut dilakukan setelah seluruh fraksi menyatakan persetujuan dalam sidang paripurna. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua ...
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !