Kabarumat.co – Seorang wanita yang sudah menikah, maka ia hanya boleh memandang suaminya seorang. Yang dimaksud pandangan ini adalah pandangan cinta antar lawan jenis (pria dan wanita). Seorang istri tidak boleh melabuhkan pandangan berupa hasrat cinta seorang wanita selain kepada suaminya. Mengapa demikian? Berikut alasannya: 1). Ia wajib ghodhul bashor (menundukkan pandangan) kepada selain mahrom. Dan khusus pandangan yang bersifat ...
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !