Kabarumat.co – Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas meminta para mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) memenuhi peraturan hukum yang berlaku usai deklarasi puncak pembubaran organisasi tersebut di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (21/12). “Sesuai isi deklarasi mereka, kami harap eks anggota Jamaah Islamiyah di wilayah Surakarta dan sekitarnya mematuhi aturan hukum yang berlaku di NKRI,” kata Supratman dalam keterangan tertulis yang ...