Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Polsek Teweh Tengah Sosialisasikan Bahaya Terorisme ke Warga

Kabarumat.co – Polsek Teweh Tengah, Polres Barito Utara bersama dengan Polda Kalimantan Tengah terus berupaya menjada kerukunan di tengah-tengah masyarakat.

Pada Ahad (31/12) pihaknya melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat di Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara terkait dengan masalah anti paham radikalisme dan terorisme.

Dalam pelaksanaan kegiatan ini, Kapolres Barito Utara, AKBP Gede Eka Yudharma, S.I.K., M.A.P. melalui Kapolsek Teweh Tengah Kompol. Riyanto Puji Raharjo, S.E. berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

“Dalam sosialisasi masalah anti radikalisme dan terorisme kita sampaikan kepada masyarakat tentang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme agar masyarakat menjadi paham bagaimana terorisme dan paham radikalisme dapat merusak ideologi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).” ujarnya.

Pihaknya juga meminta masyarakat agar terus waspada terhadap persebaran paham-paham baru yang berpotensi memecah belah bangsa. Selain itu masyarakat juga diharapkan terus berhati-hati dalam bergaul dengan orang baru.

“Kemudian kita sampaikan juga kepada masyarakat untuk waspada jangan mudah terperdaya kepada orang baru yang mencurigakan jangan mudah terpengaruh oleh kata-kata yang mengajak kita berbuat tindakan di luar nalar,” tegasnya pada Minggu malam (31/12).

“Kami harapkan dengan disampaikannya kepada masyarakat tentang bahayanya terorisme dan paham radikal bisa menjadi benteng awal untuk memutus rantai terjadinya tindak pidana terorisme khususnya di wilayah hukum Polsek Teweh Tengah,” tutupnya.

Advertisements