Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Pengamat Asing soal Kasus UAS: Singapura Tolak Semua Radikalisme Agama

Jakarta – Pengamat asing asal Singapura, Kumar Ramakrishna, mengatakan negaranya menerapkan aturan yang jelas menolak radikalisme di semua agama di Singapura.

Pernyataan Profesor Pusat Riset Kekerasan Politik dan Terorisme di S. Rajaratnam School of International Studies (RSIS) itu terkait penolakan Singapura terhadap Ustaz Abdul Somad (UAS), beberapa waktu lalu.

Ia menilai langkah yang diambil pemerintah Singapura sudah sangat tepat. Pasalnya, UAS merupakan sosok yang bisa memecah belah antara muslim dan non-muslim melalui ceramahnya.

 

Ramakrishna pun menilai bahwa pemerintah Singapura mengambil keputusan itu berdasarkan pemantauan pernyataan dan ceramah setiap penceramah asing sehingga jadi peringatan bagi negaranya.

Bicara kepada Strait Times, Ramakrishna mengatakan tolok ukur yang diambil Singapura sudah jelas dalam menentukan para tokoh agama yang dinilai radikal. Kebijakan itu pun disebutnya bukan hanya terjadi pada penceramah agama Islam, tetapi agama lainnya.

“Otoritas sejujurnya, tampaknya sudah berimbang. Dalam beberapa tahun terakhir kita sudah melihat pengkhotbah muslim dan kristen dilarang masuk negara ini karena retorika yang memecah belah,” ujar Ramakrishna.

Sebelumnya, organisasi tokoh muslim Singapura, Grup Rehabilitasi Religius (RRG), menegaskan mendukung langkah Singapura menolak UAS.

UAS ditolak masuk pada pekan lalu lantaran dinilai mempromosikan radikalisme dalam ceramah.

“Grup Rehabilitasi Religius merespons dengan rasa malu yang dalam dan penyesalan yang amat sangat untuk sejawat penceramah yang muncul untuk menguasai dan menyebarkan pandangan yang bertentangan diterima nilai-nilai Islami dan universlal terhadap kemanusiaan, belas kasih, rasa cinta syarat terhadap sesama,” demikian pernyataan RRG di unggahan Facebook, seperti dikutip The Strait Times.

“Kami sangat mendukung posisi pemerintah Singapura bahwa pandangan dan orang-orang yang memecah belah tidak memiliki tempat di negara ini [Singapura],” lanjut pernyataan tersebut.

RRG merupakan organisasi Islam yang dibentuk untuk meredam radikalisme di Singapura. Sejumlah ulama senior hingga ustaz tergabung dalam organisasi itu untuk melakukan konseling terhadap sejumlah muslim yang terpapar radikalisme, termasuk para narapidana teroris, dan mereka yang menyebarkan ekstremisme.

Advertisements