Bondowoso – Bupati Bondowoso Drs. KH. Salwa Arifin berharap kepada para pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bondowoso agar lebih getol lagi memberikan pembinaan kepada masyarakat terkait masalah paham radikalisme itu seperti apa.
“Banyaknya paham radikalisme. Lebih banyak lagi pembinaan kepada masyarakat untuk bisa memahami,”ungkapnya.
Hal yang demikian itu Bupati Salwa sampaikan saat dikonfirmasi awak media usai menghadiri pengukuhan pengurus MUI Bondowoso di Aula Disparbudpora setempat, Sabtu (15/1).
Pantauan di lokasi, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bondowoso masa khidmat 2021-2026 itu dikukuhkan langsung oleh Dr. KH. Abdullah Samsul Arifin, yang merupakan Ketua Bidang MUI Provinsi Jawa Timur.
Ke depan, Bupati Salwa pun menginginkan MUI Bondowoso agar segera melakukan tugas pokok dan fungsinya yakni dalam bidang pemberian sertifikat halal pada produk makanan dan minuman serta lain sebagainya.
“Itu penting, ke depan harus melakukan itu (pemberian sertifikat halal),” ungkap orang nomor satu di Bondowoso ini.
Akan hal itu, pihaknya pun berkomitmen akan mendukung pihak MUI Bondowoso. “Memang perlu pendukungan beberapa peralatan yang harus di penuhi. Ya pasti akan mendukung,” pungkasnya.
Sementara itu, Ketua MUI Bondowoso, KH. Asy’ari Fasya mengaku adanya paham radikalisme dan intoleransi itu terjadi di seluruh Indonesia, bukan hanya di Bondowoso saja.
Akan tetapi kata dia, pihaknya telah mengantisipasi gerakan atau paham semacam itu agar tidak berkembang. Yakni dengan duduk bersama tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya.
“Tetap kita antisipasi hal-hal yang sedemikian itu. Kita kan ada pemerintah, juga ada pengurus MUI, juga tokoh-tokoh masyarakat. Yang sekiranya meresahkan terhadap keadaan masyarakat itu akan di panggil,” katanya.
Tak hanya itu, dalam mengantisipasi pihaknya juga akan turun langsung kepada masyarakat, sekolah-sekolah dan juga Pondok Pesantren di Bumi Ki Ronggo ini untuk memberikan pembinaan.
Kiai Asy’ari sapaan akrabnya ini mengaku, bahwa sebelumnya pihaknya telah melakukan pengawasan terhadap salah satu produk makanan di Bondowoso, yang salah satu bahannya menggunakan daging.
“Kemarin itu ada semacam kerupuk dari ayam. Itu akhirnya kami dengan teman-teman mengoreksi tentang penyembelihannya itu, jadi itu sesuai dengan tatanan agama. Dan yang bisa dikeluarkan lebel halal semacam itu,” pungkasnya.
Leave a Review