Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Memberantas Radikalisme Melalui Pendekatan Soft Power

Pendekatan Multidisipliner Penting untuk Ciptakan Kontranarasi Radikalisme

Kabarumat.co – Tahun 2025 yang sudah kita jalani beberapa hari terakhir ini, menjadi salah satu tantangan besar dalam upaya pencegahan radikalisme-terorisme. Hal ini karena, terdapat dua serangan yang terjadi dalam waktu berdekatan di negara berbeda. Pertama, serangan yang terjadi di distrik wisata New Orleans pada perayaan Tahun Baru 2025. Serangan yang terjadi di AS ini, menewaskan 10 orang dan melukai 30 orang lainnya. Insiden ini dilakukan oleh seorang pengemudi truk pikap yang sengaja melaju ke arah kerumunan di Canal & Bourbon Street, pada pukul 03.15 waktu setempat.

Kedua, aksi teror juga terjadi di Magdeburg, Jerman, Jumat (20/12). Teror Natal yang terjadi Pasar Magdeburg tersebut, menjadi perhatian dunia kepada umat Muslim. Dari 200 orang yang terluka, 41 orang masih dirawat dengan kondisi serius. Natal yang seharusnya adalah suasana yang damai dan mengharukan, berubah menjadi ketakutan, suasanya mencekam dan berubah gelap.

Peristiwa dua teror di negara yang berbeda itu, menjadi warning bagi Indonesia, bahwa masalah terorisme sampai hari ini adalah bahaya yang mencekam. Ihwal pencegahan terorisme sampai ke akar, perlu untuk terus digerakkan agar kesiapsiagaan dalam menjaga persatuan dan keutuhan NKRI selalu terdepan.

Kemenag RI: Garda Terdepan Pendidikan Keagamaan

Pendekatan hard power, menjadi salah satu pendekatan yang digunakan dalam melakukan pencegahan radikalisme-terorisme. Namun, penting untuk menerapkan pendekatan soft power agar kedua pendekatan ini, bisa menjadi maksimal dalam memberantas terorisme dari bawah.

Pendekatan soft power pernah disampaikan oleh Presiden RI periode 2019-2024, Joko Widodo, di mana pendekatan tersebut mengedepankan langkah preventif. Upaya pencegahan yang berupa proses deradikalisasi bagi narapidana terorisme belum cukup, sehingga perlu ditambah dengan membersihkan lembaga pendidikan di Indonesia dari pemahaman-pemahaman radikal. Pernyataan tersebut kiranya penting untuk dicatat sebagai pertimbangan atas upaya yang perlu dilakukan oleh instansi pemerintah dalam memberantas radikalisme.

Kementerian Agama RI, khususnya, harus menjadi garda terdepan dalam melakukan pencegahan upaya radikalisme melalui pendekatan soft power. Pendekatan ini bisa dilakukan dengan melakukan reformasi kurikulum yang berorientasi “moderasi beragama”.

Setidaknya ada beberapa tawaran yang bisa dilakukan oleh Kementerian Agama RI dalam upaya memberantas radikalisme-terorisme: pertama, melakukan sinergi dengan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk merancang kurikulum yang bisa dijadikan pedoman pembelajaran agar upaya pencegahan radikalisme bisa diajarkan sejak dini kepada generasi bangsa Indonesia, khususnya dalam menyongsong Indonesia Emas tahun 2045.

Kedua, pendidikan keagamaan yang dirancang oleh Kemenag RI, perlu melibatkan masyarakat akar rumput, utamanya para pendakwah, kiai, atau pengajar agama di kampung sebagai basis pondasi penyebaran “moderasi beragama” di masyarakat. Hal ini penting dilakukan mengingat bahwa, posisi mereka sangat sentral dalam transfer pengetahuan agama kepada masyarakat.  

Ketiga, perlu juga menyasar anak muda melalui program serupa karena, mereka adalah pengguna media sosial terbanyak. Pengetahuan dan ilmu yang diberikan melalui pendidikan keagamaan yang dirancang Kemenag RI, akan menjadi salah satu modal bagi anak muda untuk menyuarakan “moderasi beragama” agar tidak terpengaruh oleh ajaran radikal.

Sebab, seperti yang kita ketahui bahwa, kelompok radikal-teroris, memiliki punya cara berbeda-beda dalam menyebarkan visi-misinya. Namun penting dicatat bahwa mereka bertemu pada satu tujuan: khilafah, daulah, one ummah, Islam kafah, dan sejenisnya. Masing-masing kelompok memiliki sebutan tersendiri dalam menjalankan misi dengan gerakan yang berbeda. Oleh karena itu, jangan sampai anak muda, atau kiai, bahkan lembaga pendidikan menjadi basis penyebaran ideologi anti NKRI. Sebab kalau bukan kita yang berupaya untuk menjaga NKRI, siapa lagi? Wallahu A’lam.