Kabarumat.co – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap satu tersangka teroris anggota jaringan Jamaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulawesi Tengah. Juru Bicara Densus 88 Antiteror Polri, Kombes Aswin Siregar mengatakan, satu orang itu ditangkap pada Kamis 18 April 2024.
Anggota teroris yang diamankan itu pun menambah jumlah tersangka yang telah ditangkap sebelumnya pada beberapa waktu lalu di wilayah yang sama. “Betul (satu orang ditangkap), jadi delapan (total yang telah ditangkap) saat ini,” kata Aswin kepada wartawan, Jumat (19/4/2024).
Namun Aswin belum mau memerinci terkait penangkapan yang dilakukan, termasuk peran para pelaku dalam kelompok teroris tersebut.
“Mohon waktu ya. Akan kami update secepatnya. Pertanyaan ini belum bisa dijawab sekarang untuk kepentingan pengembangan dan penyidikan yang sedang berlangsung,”tutup Aswin.
Sebelumnya, Densus 88 menangkap tujuh tersangka terorisme jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di wilayah Sulteng pada Selasa (16/4/2024).
Leave a Review