Kabarumat.co – Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Gorontalo terus gencar melakukan sosialisasi dalam upaya menangkal penyebaran paham radikalisme dan intoleransi di masyarakat. Hal ini dilakukan oleh Kaur Penum Bid Humas Polda Gorontalo, Kompol Henny Mudji Rahayu, M.H. bersama personel Satuan Binmas Polresta Gorontalo Kota Gorontalo Kota di Kelurahan Wumialo, Kota Gorontalo pada Jum’at (07/06).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya paham tersebut dan pentingnya menjaga persatuan serta kerukunan. Adapun peserta kegiatan adalah tokoh masyarakat, tokoh agama, pelajar, dan berbagai elemen masyarakat lainnya.
Kompol Henny menyatakan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian untuk menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Gorontalo. “Paham radikalisme dan intoleransi sangat berbahaya karena dapat memecah belah persatuan bangsa. Oleh karena itu, kami terus berupaya memberikan pemahaman yang benar kepada masyarakat,” ujar Henny.
Dalam kesempatan tersebut, para peserta diberikan penjelasan tentang ciri-ciri paham radikalisme, bahaya yang ditimbulkan, serta cara pencegahannya. Pihaknya juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dalam mencegah penyebaran paham radikalisme dan intoleransi.
“Kami berharap masyarakat dapat menjadi agen perubahan dengan menyebarkan pesan-pesan perdamaian dan toleransi. Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan kedamaian di lingkungan kita,” tambahnya.
Selain itu, Bid Humas Polda Gorontalo juga mengajak masyarakat untuk selalu waspada dan segera melaporkan kepada pihak berwenang jika menemukan indikasi penyebaran paham radikalisme di sekitarnya. “Kerjasama antara kepolisian dan masyarakat sangat penting dalam menghadapi ancaman ini. Jangan ragu untuk melapor jika ada hal-hal yang mencurigakan,” tegasnya.
Leave a Review