Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Antara Ibadah dan Hiburan: Hukum Main Game Seharian Saat Puasa

kabarumat.co – Bulan Ramadhan kerap menjadi momentum ujian ketahanan fisik dan mental. Di tengah cuaca yang panas serta rasa lapar dan haus yang semakin terasa menjelang siang, banyak orang berupaya mencari cara untuk mengalihkan perhatian agar waktu berbuka terasa lebih cepat tiba.

Salah satu fenomena yang kini marak adalah ngabuburit dengan bermain game atau menatap layar ponsel berjam-jam, bahkan sejak selesai Subuh hingga mendekati Maghrib. Bagi sebagian kalangan, khususnya anak muda, dunia gim menjadi ruang pelarian yang efektif. Cukup dengan sekali masuk ke dunia virtual, waktu seakan melesat tanpa terasa, hingga tiba-tiba azan Maghrib berkumandang.

Namun, di balik keseruan menyelesaikan misi atau menaikkan peringkat, muncul pertanyaan penting: apakah mengisi waktu puasa dengan bermain game diperbolehkan menurut syariat? Apakah hal tersebut memengaruhi sah atau tidaknya puasa?

Secara fiqih, bermain game tidak termasuk hal yang membatalkan puasa. Puasa menjadi batal apabila seseorang melakukan hal-hal yang secara tegas membatalkannya, seperti makan, minum, berhubungan suami istri di siang hari, atau melakukan tindakan yang merusak esensi keimanan seperti murtad. Dengan demikian, seseorang yang bermain game sepanjang hari tetap sah puasanya selama ia tidak melakukan perkara-perkara tersebut.

Meski demikian, kebolehan ini bersifat bersyarat. Bermain game diperbolehkan selama tidak mengandung unsur yang haram, seperti konten pornografi, kekerasan berlebihan yang merusak moral, unsur perjudian, atau interaksi yang mengarah pada ucapan kotor dan permusuhan. Selain itu, aktivitas tersebut tidak boleh melalaikan kewajiban utama, seperti shalat lima waktu, kewajiban belajar, bekerja, atau membantu orang tua. Jika game membuat seseorang menunda shalat atau mengabaikan tanggung jawab, maka hukumnya bisa berubah menjadi makruh bahkan haram, tergantung dampaknya.

Lebih jauh lagi, Ramadhan bukan sekadar bulan menahan lapar dan dahaga, tetapi juga bulan pendidikan jiwa. Ia adalah madrasah pengendalian diri, termasuk dalam mengatur waktu dan prioritas. Karena itu, menghabiskan sebagian besar waktu hanya untuk hiburan berlebihan tentu tidak sejalan dengan semangat Ramadhan.

Seorang ulama besar, Sayyid Abdullah Al-Haddad, dalam kitab Nashaihud Diniyah menekankan agar seorang Muslim tidak terlalu disibukkan oleh urusan dunia di bulan Ramadhan. Ia menganjurkan agar bulan ini lebih difokuskan untuk ibadah, zikir, dan mendekatkan diri kepada Allah, kecuali untuk urusan dunia yang benar-benar mendesak. Bahkan beliau mengibaratkan Ramadhan di antara bulan-bulan lain seperti hari Jumat di antara hari-hari lainnya—memiliki keutamaan dan kekhususan yang semestinya dimuliakan.

Bayangkan seseorang yang secara fisik berpuasa, tetapi jiwanya kosong dari nilai ibadah. Tubuhnya menahan lapar, namun waktunya habis untuk mengejar skor dan level permainan, tanpa ada peningkatan kualitas ruhani. Kondisi ini sejalan dengan peringatan Rasulullah SAW dalam hadits riwayat An-Nasa’i:

“Betapa banyak orang yang berpuasa, namun tidak mendapatkan apa-apa dari puasanya kecuali lapar dan dahaga.”

Hadits lain yang diriwayatkan oleh Al-Baihaqi juga menegaskan bahwa puasa bukan hanya menahan diri dari makan dan minum, tetapi juga dari perbuatan dan perkataan sia-sia (laghwi) serta hal-hal yang tidak bermanfaat.

Dalam konteks ini, bermain game secara berlebihan bisa masuk kategori laghwi apabila dilakukan tanpa tujuan yang jelas dan sampai melalaikan ibadah. Puasa yang ideal seharusnya menjadi perisai, bukan hanya dari hal-hal yang membatalkan secara fisik, tetapi juga dari kebiasaan yang menggerus pahala.

Namun demikian, Islam adalah agama yang seimbang. Hiburan pada kadar yang wajar tetap diperbolehkan. Bermain game bisa dijadikan selingan untuk menghilangkan penat, misalnya setelah menyelesaikan target tilawah Al-Qur’an, mengikuti kajian, atau menunaikan kewajiban lainnya. Bahkan, menjadikannya sebagai “hadiah” setelah ibadah tertentu bisa menjadi strategi manajemen diri yang efektif.

Kesimpulannya, bermain game selama Ramadhan tidak membatalkan puasa dan pada dasarnya diperbolehkan menurut fiqih, selama tidak mengandung unsur haram, tidak melalaikan kewajiban, dan dilakukan secara proporsional. Namun, seorang Muslim hendaknya tidak terjebak pada aspek lahiriah puasa semata. Esensi puasa adalah pembinaan jiwa, penguatan takwa, dan pengendalian diri dari hal-hal yang sia-sia.

Karena itu, bijaklah dalam mengatur waktu. Jadikan game sebagai hiburan sesaat, bukan aktivitas utama. Dengan pengendalian diri yang baik, Ramadhan dapat menjadi sarana memperkuat fisik sekaligus menyuburkan spiritualitas, sehingga puasa tidak hanya sah secara hukum, tetapi juga bermakna secara ruhani. Wallahu a‘lam.