Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Ajaran Alquran tentang Upaya Menjaga Ketahanan Pangan

Ajaran Alquran tentang Upaya Menjaga Ketahanan Pangan
Ajaran Alquran tentang Upaya Menjaga Ketahanan Pangan

kabarumat.co – Indonesia bercita-cita menjadi lumbung pangan dunia pada tahun 2045, hal ini didukung oleh statusnya sebagai negara agraris. Menurut data dari Food and Agriculture Organization (FAO), produksi padi di Indonesia terus meningkat dengan signifikan, mencapai sekitar 54,65 juta ton pada tahun 2020. Prestasi ini menempatkan Indonesia sebagai negara ketiga terbesar penghasil beras di dunia. Selain beras, Indonesia juga kaya akan berbagai sumber daya alam. Oleh karena itu, tidak mengherankan jika ada peribahasa “gemah ripah loh jinawi” yang melambangkan kekuatan ketahanan pangan di Indonesia.

Menurut definisi dari FAO, ketahanan pangan adalah keadaan di mana setiap individu memiliki akses terhadap pangan yang memadai, baik dari segi jumlah maupun mutu, guna mendukung kehidupan yang sehat, aktif, dan produktif. Oleh sebab itu, ketahanan pangan menjadi hal yang sangat penting untuk mempertahankan kemajuan dan keutuhan suatu negara. Dalam hal ini, terdapat dua aspek utama yang harus diperhatikan, yaitu ketersediaan pangan berkualitas untuk memenuhi kebutuhan domestik serta pengelolaan logistik yang efisien, di mana pemerintah bertanggung jawab dalam mendistribusikan pangan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.

Pembelajaran mengenai pengelolaan lahan pertanian berdasarkan kajian QS Yusuf ayat 47-49.


قَالَ تَزْرَعُوْنَ سَبْعَ سِنِيْنَ دَاَبًاۚ فَمَا حَصَدْتُّمْ فَذَرُوْهُ فِيْ سُنْۢبُلِهٖٓ اِلَّا قَلِيْلًا مِّمَّا تَأْكُلُوْنَ ثُمَّ يَأْتِيْ مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ سَبْعٌ شِدَادٌ يَّأْكُلْنَ مَا قَدَّمْتُمْ لَهُنَّ اِلَّا قَلِيْلًا مِّمَّا تُحْصِنُوْن ثُمَّ يَأْتِيْ مِنْۢ بَعْدِ ذٰلِكَ عَامٌ فِيْهِ يُغَاثُ النَّاسُ وَفِيْهِ يَعْصِرُوْنَ

(Yusuf) berkata, “Bercocoktanamlah kamu tujuh tahun berturut-turut! Kemudian apa yang kamu tuai, biarkanlah di tangkainya, kecuali sedikit untuk kamu makan. Kemudian, sesudah itu akan datang tujuh (tahun) yang sangat sulit (paceklik) yang menghabiskan apa yang kamu simpan untuk menghadapinya, kecuali sedikit dari apa (bibit gandum) yang kamu simpan. Setelah itu akan datang tahun, ketika manusia diberi hujan (dengan cukup) dan pada masa itu mereka memeras (anggur).”

Dalam tafsir al-Misbah dijelaskan bahwa mimpi sang Raja menjadi pertanda akan munculnya masa paceklik. Mimpi tentang tujuh sapi gemuk melambangkan masa kesuburan yang harus dimanfaatkan oleh raja dan rakyatnya untuk bercocok tanam. Sedangkan tujuh sapi kurus yang memakan sapi gemuk melambangkan datangnya masa paceklik yang panjang, sehingga diperlukan persiapan untuk menjaga ketahanan pangan di Mesir pada waktu itu. Upaya perawatan yang dilakukan harus memperhatikan kondisi cuaca, jenis tanaman yang akan ditanam, serta sistem pengairan agar tanaman tetap stabil. Hal ini menunjukkan keseriusan dalam menghadapi masa paceklik yang akan datang.

Lebih lanjut, Nabi Yusuf diberikan pengetahuan bahwa setelah masa paceklik berlalu, Allah akan menurunkan hujan sebagai berkah. Hal ini akan membawa kesejahteraan bagi masyarakatnya, yang ditandai dengan tumbuhnya buah-buahan yang dapat diperas untuk dijadikan minuman serta berkembangnya hewan ternak yang dapat dimanfaatkan. (Quraish Shihab, Tafsir al-Misbah, Jilid 6, hal. 472)

Sementara itu, Fakhrudin al-Razi dalam karyanya Mafatihul Ghaib menjelaskan pentingnya konsistensi dalam bercocok tanam dan menyimpan sebagian hasil pangan untuk menghadapi masa paceklik yang akan datang. Istilah دَأَباً (da’aban) diartikan sebagai ketekunan atau konsistensi dalam melakukan suatu hal secara terus-menerus. Selain itu, beliau juga menguraikan cara penyimpanan benih yang baik, yaitu menyimpannya dalam bentuk bulir (sunbul) agar terlindung dari udara dan serangga, sehingga kesegarannya dapat terjaga lebih lama. (Fakhruddin al-Razi, Mafatih al-Ghaib, juz 18, hal. 465).

Ayat tersebut tidak hanya menekankan pentingnya proses penyimpanan pangan, tetapi juga memberikan inovasi dalam menghemat bahan pangan sesuai kebutuhan. Distribusi yang proporsional menjadi kunci ketahanan pangan di masa paceklik yang akan datang. Rencana jangka panjang yang dibuat oleh Nabi Yusuf juga menjadi pelajaran bagi masyarakat modern untuk mempersiapkan diri menghadapi perubahan iklim yang tidak menentu.

Terkait peran pemerintah dalam mengalokasikan bahan pangan, QS al-Nahl ayat 112 memberikan perumpamaan tentang sebuah negeri yang dahulu aman dan tenteram, dengan rezeki yang datang melimpah dari berbagai arah. Namun, penduduknya mengingkari nikmat Allah, sehingga Allah menimpakan mereka dengan bencana kelaparan dan ketakutan sebagai akibat dari perbuatan mereka sendiri.

Fakhruddin al-Razi dalam karyanya menjelaskan berbagai pendapat para ulama mengenai makna umum dari lafaz tersebut, yang dianggap sebagai peringatan bagi seluruh negeri. Ayat ini menunjukkan bahwa suatu negeri akan memperoleh keberkahan jika penduduknya menaati petunjuk Allah dan menjauhi segala bentuk maksiat kepada-Nya. Jika hal itu dilakukan, maka negeri tersebut akan dianugerahi beberapa bentuk kenikmatan, di antaranya:

Keamanan (Negeri yang aman)
Yaitu suatu negeri yang mampu menjamin rasa aman bagi warganya, tanpa adanya ancaman atau gangguan.

Ketentraman (Negeri yang tentram)
Menurut Al-Wahidi, negeri yang tentram adalah negeri yang memberikan kenyamanan bagi masyarakatnya, sehingga kehidupan berlangsung dengan stabil dan damai. Masyarakat tidak merasa terpaksa untuk meninggalkan tempat tinggalnya karena rasa takut atau kesulitan hidup.

Kelimpahan Rezeki
Rezeki yang melimpah dapat dimaknai sebagai kondisi ekonomi yang mencukupi dalam suatu negeri. Hal ini mencakup ketersediaan kebutuhan pokok serta pemerataan kesehatan di tengah masyarakat. Dalam sebuah syair hikmah disebutkan bahwa ada tiga hal yang tidak memiliki batas, yaitu keamanan, kesehatan, dan kecukupan. (ar-Razi, Mafatih al-Ghaib, Jilid 20, Hal. 279)

Lebih lanjut, Quraish Shihab dalam tafsir al-Misbah memberikan contoh nyata melalui kisah kota Makkah, yang telah diberi berbagai kenikmatan oleh Allah, namun penduduknya justru mengingkarinya. Pengingkaran tersebut tampak jelas saat mereka menolak dan melawan Rasulullah serta tidak menaati perintah Allah. Akibatnya, kota itu mengalami hukuman berupa krisis ekonomi yang berkepanjangan (masa paceklik) serta gangguan terhadap stabilitas keamanan. (Shihab, Tafsir al-Misbah, Vol. 7, Hal. 370).

Perlu dipahami bahwa ayat tersebut tidak hanya terbatas pada konteks kota Makkah, melainkan berlaku secara umum untuk seluruh negara. Para ulama tafsir telah menjelaskan bahwa krisis ketahanan pangan bisa saja terjadi di negara kita, Indonesia. Hal ini umumnya disebabkan oleh kinerja pemerintah yang belum optimal, yang terlihat dari banyaknya kasus korupsi, lemahnya sistem keamanan, serta ketidakmampuan dalam menjalankan tanggung jawab yang telah diemban. Dampaknya, negara ini berisiko mengalami ketidakstabilan keamanan, hilangnya ketentraman masyarakat, dan berkurangnya keberlimpahan rezeki.

Penutup
Sesungguhnya, Al-Qur’an telah menyediakan solusi dalam menghadapi berbagai persoalan dunia, termasuk krisis ketahanan pangan saat masa paceklik yang berkepanjangan. Bahkan, Al-Qur’an memuat prinsip-prinsip mitigasi yang dapat menjaga stabilitas sebuah negara jika diterapkan dengan baik. Tantangannya terletak pada kemampuan manusia dalam mempelajari kisah-kisah masa lalu, mengambil pelajaran darinya, serta menerapkan petunjuk yang telah diturunkan melalui Al-Qur’an.