Kabarumat.co – Setelah selesai menjalani hukuman penjara dan dinyatakan bebas murni pada tahun 2018, Abdul Hadip alias Aco Masamba alias Abi Nurul bersama istri serta 4 orang anaknya kembali berdomisili di Desa Masamba, Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso, dan kembali beraktivitas seperti biasanya.
Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya dalam keseharian, Abdul Hadip melakukan aktivitas mengolah sawah dan sesekali melakukan pengambilan BBM jenis solar dan pertalite bersama dengan, Ardiansyah alias Adrian yang juga Eks Narapidana teroris (Napiter Poso) yang di ambil melalui SPBU Tambarana.
Saat menerima kunjungan pihak kepolisian, di kediamannya, Abdul Hadip, mengaku menyesali atas perbuatannya dengan pernah menjadi bagian atau membantu kegiatan kelompok Mujahidin Indonesia Timur (MIT). Perbuatan tersebut baru disadari bahwa melanggar hukum dan kegiatan yang dilakukan oleh kelompok MIT sangat menggangu aktivitas dan meresahkan warga masyarakat Kabupaten Poso.
Dia juga berkomitmen, bersedia membantu aparat Kepolisian dalam menangkal serta meminimalisir penyebaran paham radikal di wilayah Kabupaten Poso.
Abdul Hadip merupakan salah satu eks Napiter yang terlibat kasus terorisme di wilayah Kecamatan Poso Pesisir, Kabupaten Poso. Dia ditangkap pada tahun 2014 terkait keterlibatannya dalam membantu kelompok MIT yang saat itu dipimpin oleh mendiang Santoso alias Abu Wharda.
Abdul Hadip menjalani hukuman di Lapas Bau-Bau, Provinsi Sulawesi Tenggara, kemudian dipindahkan ke Lapas Sentul, selanjutnya tahun 2018 dinyatakan bebas murni.
Leave a Review