kabarumat.co – Kasus-kasus pelecehan serta kekerasan seksual yang terjadi di berbagai kampus, melibatkan baik dosen maupun mahasiswa, menjadi peringatan serius akan rapuhnya landasan moral di lingkungan akademik. Fenomena ini sekaligus menunjukkan melemahnya peran lembaga dakwah kampus yang selama ini diharapkan menjadi benteng utama dalam menjaga nilai moral, akhlak, dan adab civitas akademika.
Kemerosotan moral di kalangan dosen dan mahasiswa tidak bisa dipandang semata sebagai persoalan individu, melainkan sebagai gejala struktural yang berpotensi merusak ekosistem akademik secara keseluruhan. Kondisi ini menuntut respons yang lebih sistematis dan terarah. Dalam konteks ini, dakwah kampus menjadi salah satu instrumen strategis yang memiliki potensi besar untuk menjawab tantangan tersebut.
Namun demikian, mempertahankan pola dakwah yang lama—yang cenderung normatif, seremonial, dan eksklusif—tidak lagi memadai. Yang diperlukan adalah upaya revitalisasi, yakni pembaruan dalam pendekatan, metode, serta orientasi dakwah agar tetap relevan dengan dinamika dan kebutuhan mahasiswa masa kini.
Revitalisasi dakwah kampus juga tidak cukup hanya berfokus pada penguatan kajian keagamaan. Ia harus berkembang menjadi sebuah gerakan sosial yang dinamis, mampu merespons kegelisahan eksistensial mahasiswa, seperti krisis makna hidup, tekanan akademik, kecemasan akan masa depan, hingga rasa keterasingan di tengah derasnya arus digitalisasi.
Dari perspektif sosiologi, pendekatan berbasis jaringan sosial menjadi elemen penting. Teori strength of weak ties yang dikemukakan oleh Mark Granovetter menjelaskan bahwa hubungan yang bersifat longgar—seperti pertemanan lintas fakultas atau komunitas non-keagamaan—justru lebih efektif dalam menyebarkan nilai dan norma Islam. Oleh karena itu, dakwah kampus perlu keluar dari lingkaran eksklusif seperti Rohis atau LDK, dan mulai menjangkau ruang publik kampus yang lebih luas.
Kolaborasi pun menjadi strategi yang tidak dapat dihindari. Dakwah perlu hadir melalui kerja sama dengan berbagai elemen kampus, seperti BEM, UKM seni, komunitas literasi, hingga gerakan lingkungan. Dengan cara ini, nilai-nilai keislaman tidak hanya disampaikan dalam forum terbatas, tetapi juga dihidupkan dalam praktik keseharian mahasiswa. Dakwah tidak lagi berdiri sebagai ruang yang terpisah, melainkan melebur dalam dinamika kehidupan kampus.
Selain itu, konsep structural holes dari Ronald Burt menekankan pentingnya peran aktor penghubung atau broker. Mahasiswa yang aktif di berbagai organisasi—misalnya di BEM sekaligus komunitas dakwah—dapat berfungsi sebagai jembatan nilai antar kelompok yang berbeda. Mereka menjadi saluran strategis dalam mendistribusikan nilai moral ke berbagai segmen mahasiswa yang sebelumnya tidak terhubung.
Lebih jauh, dalam kerangka masyarakat jaringan, Manuel Castells menegaskan bahwa kekuatan utama terletak pada arus informasi. Oleh karena itu, dakwah kampus harus beradaptasi dengan memanfaatkan media sosial, podcast, video pendek, serta berbagai platform digital lainnya untuk membangun apa yang dapat disebut sebagai networked spirituality. Tanpa kehadiran di ruang digital, dakwah akan tertinggal dari arus budaya populer yang justru lebih dominan dalam membentuk kesadaran mahasiswa.
Meski demikian, upaya revitalisasi dakwah kampus perlu diiringi dengan sikap waspada terhadap potensi eksklusivisme ideologis. Pengalaman di Indonesia menunjukkan bahwa sebagian gerakan dakwah pernah diasosiasikan dengan kelompok seperti Hizbut Tahrir Indonesia yang membawa agenda politik tertentu. Hal ini menjadi pelajaran penting bahwa dakwah kampus harus tetap bersifat inklusif, terbuka, serta tidak terjebak dalam narasi tunggal yang sempit dan kaku.
Oleh sebab itu, arah dakwah perlu difokuskan pada penguatan nilai-nilai universal seperti integritas, kejujuran akademik, kepedulian sosial, tanggung jawab terhadap lingkungan, serta penghormatan terhadap martabat manusia. Dakwah yang relevan bukan sekadar mengulang wacana normatif, melainkan mampu hadir sebagai jawaban konkret atas persoalan nyata yang dihadapi mahasiswa, mulai dari isu kesehatan mental, krisis identitas, hingga kekerasan berbasis gender, termasuk kekerasan seksual.
Lebih dari sekadar aktivitas keagamaan, dakwah kampus semestinya berkembang menjadi ekosistem moral yang terintegrasi dengan berbagai elemen, seperti peran dosen, layanan konseling, hingga kebijakan institusi. Pendekatan kolaboratif ini menjadi krusial, mengingat problem demoralisasi bersifat sistemik dan tidak dapat ditangani oleh satu pihak saja.
Tanpa upaya pembaruan, dakwah kampus berisiko kehilangan relevansinya di tengah perubahan zaman yang begitu cepat. Mahasiswa bisa saja mencari sumber makna dari tempat lain yang belum tentu memiliki landasan nilai yang kuat. Dalam jangka panjang, kondisi ini berpotensi memperparah krisis moral di lingkungan akademik.
Sebaliknya, jika revitalisasi dilakukan secara serius dan adaptif, dakwah kampus justru dapat berperan sebagai motor penggerak dalam penanaman dan penjagaan nilai-nilai moral di kampus. Ia dapat menjadi benteng norma sekaligus ruang pembentukan social capital yang memperkuat karakter mahasiswa.
Pada akhirnya, kampus yang ideal tidak hanya menghasilkan lulusan yang unggul secara intelektual, tetapi juga matang secara spiritual dan sosial. Revitalisasi dakwah kampus dengan pendekatan yang inklusif, kontekstual, dan berbasis jaringan dapat menjadi cetak biru penting untuk mewujudkan tujuan tersebut di tengah tantangan degradasi moral yang semakin kompleks.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !