kabarumat.co – Koalisi Armada Pembebasan (Freedom Flotilla Coalition/FFC) melaporkan bahwa kapal bantuan kemanusiaan Handala yang tengah menuju Gaza telah dihentikan oleh militer Israel. “Handala telah dicegat oleh pasukan pendudukan Israel,” demikian unggahan koalisi melalui akun X mereka, sebagaimana dikutip oleh NU Online pada Ahad (28/7/2025).
Koalisi itu mengungkapkan bahwa insiden terjadi di perairan internasional, sekitar 40 mil laut dari wilayah Gaza. Dalam keterangan resminya di situs web FFC, mereka menyatakan bahwa pasukan Israel memutus sambungan kamera kapal dan menghentikan seluruh komunikasi. “Kapal tak bersenjata itu membawa peralatan penyelamat saat disergap. Seluruh penumpang diculik, dan barang bantuannya dirampas,” tulis mereka.
Lebih lanjut, FFC menegaskan bahwa aksi militer tersebut terjadi di luar batas teritorial Palestina di lepas pantai Gaza, sehingga dianggap sebagai pelanggaran terhadap hukum maritim internasional. Meski dalam situasi genting, sebuah video dari TXTWorld pada Sabtu malam (26/7/2025) memperlihatkan semangat para relawan yang meneriakkan dukungan untuk kemerdekaan Palestina dari atas kapal.
“Free Palestine!” seru mereka lantang ketika kapal mendekati Gaza, sebagai respons terhadap kehadiran drone dan kapal angkatan laut Israel.
Menurut informasi dari situs resmi FFC, kapal Handala mengangkut 21 warga sipil dari 12 negara berbeda. Di antara mereka terdapat anggota parlemen, pengacara, jurnalis, aktivis buruh dan lingkungan, serta pegiat hak asasi manusia. Kapal ini membawa bantuan vital seperti susu formula bayi, popok, makanan, dan obat-obatan untuk warga Palestina di Gaza.
Penyerangan terhadap kapal Handala ini tercatat sebagai insiden ketiga yang melibatkan kekerasan dari militer Israel terhadap misi Armada Kebebasan sepanjang tahun ini. Sebelumnya, kapal bantuan sipil Conscience dibom di perairan Eropa pada Mei lalu, melukai empat orang dan menyebabkan kapal tidak dapat melanjutkan perjalanan. Di bulan Juni, kapal Madleen juga menjadi target, di mana 12 warga sipil termasuk seorang anggota parlemen Eropa ditangkap.
Serangan-serangan ini mencerminkan pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Pemerintah Israel disebutkan telah mengabaikan keputusan Mahkamah Internasional yang mewajibkan dibukanya akses bantuan kemanusiaan ke Gaza. Ann Wright, salah satu anggota komite pengarah Freedom Flotilla, menegaskan bahwa Israel tidak memiliki landasan hukum untuk menahan warga sipil asing di kapal Handala.
“Israel tidak memiliki yurisdiksi untuk menahan warga sipil internasional yang berada di perairan internasional. Mereka bukan berada di bawah hukum domestik Israel,” ujarnya. “Penahanan ini bersifat sewenang-wenang, melanggar hukum internasional, dan harus segera dihentikan,” tegasnya.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !