Struktur sosial yang menempatkan perempuan sebagai warga kelas dua bukanlah sesuatu yang muncul secara tiba-tiba. Pola subordinasi ini telah berlangsung selama ribuan tahun. Sejarah mencatat kekejaman seperti praktik penguburan bayi perempuan hidup-hidup di Jazirah Arab, perlakuan terhadap perempuan sebagai budak dan objek pemuas nafsu di era Romawi, hingga pengekangan hak-hak dasar perempuan, termasuk kebebasan dan hak memilih, di zaman Persia dan Arab.
Kehadiran Islam membawa angin perubahan terhadap sistem tersebut. Agama ini menjadi yang pertama mengakui dan menghargai eksistensi perempuan. Melalui wahyu-wahyu Ilahi yang disampaikan oleh Nabi Muhammad Saw., perempuan dimuliakan—disebut sebagai penyempurna agama bagi suaminya, pelindung ayahnya dari api neraka, dan pintu surga bagi anak-anaknya.
Namun sayangnya, ajaran mulia ini—yang umumnya dikenal lewat dalil-dalil naqli—kadang dapat menimbulkan pemahaman yang keliru bila tidak ditelaah secara utuh. Salah satu contoh yang sering kita dengar adalah ungkapan “Perempuan kurang akal dan agamanya,” yang acap kali disalahartikan dan dijadikan legitimasi untuk merendahkan perempuan.
Hadis terkait Perempuan
Jika ditelusuri lebih lanjut, ungkapan tersebut bersumber dari sebuah hadis Nabi yang bunyi lengkapnya adalah sebagai berikut:
عَنْ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ عُمَرَ عَنْ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهُ قَالَ يَا مَعْشَرَ النِّسَاءِ تَصَدَّقْنَ وَأَكْثِرْنَ الِاسْتِغْفَارَ فَإِنِّي رَأَيْتُكُنَّ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ فَقَالَتْ امْرَأَةٌ مِنْهُنَّ جَزْلَةٌ وَمَا لَنَا يَا رَسُولَ اللَّهِ أَكْثَرَ أَهْلِ النَّارِ قَالَ تُكْثِرْنَ اللَّعْنَ وَتَكْفُرْنَ الْعَشِيرَ وَمَا رَأَيْتُ مِنْ نَاقِصَاتِ عَقْلٍ وَدِينٍ أَغْلَبَ لِذِي لُبٍّ مِنْكُنَّ قَالَتْ يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا نُقْصَانُ الْعَقْلِ وَالدِّينِ قَالَ أَمَّا نُقْصَانُ الْعَقْلِ فَشَهَادَةُ امْرَأَتَيْنِ تَعْدِلُ شَهَادَةَ رَجُلٍ فَهَذَا نُقْصَانُ الْعَقْلِ وَتَمْكُثُ اللَّيَالِي مَا تُصَلِّي وَتُفْطِرُ فِي رَمَضَانَ فَهَذَا نُقْصَانُ الدِّينِ
Artinya: “Diriwayatkan dari Abdullah bin Umar bahwa Rasulullah Saw. bersabda: “Wahai kaum wanita! Bersedekahlah kamu dan perbanyaklah istigfar. Karena, aku melihat banyak di antara kalian adalah penghuni neraka.” Lantas seorang wanita yang pintar di antara mereka bertanya, “Wahai Rasulullah, kenapa kaum wanita banyak menjadi penghuni neraka?” Rasulullah Saw. menjawab: “Kalian banyak mengutuk dan mengingkari (pemberian nikmat dari) suami. Aku tidak melihat kaum yang kurang akal dan agamanya itu lebih banyak dari yang lebih memiliki akal – kecuali dari golongan kalian.”
Wanita itu bertanya lagi, “Wahai Rasulullah! Apakah maksud kekurangan akal dan agama itu?” Rasulullah Saw. menjawab: “Maksud kekurangan akal ialah persaksian dua orang wanita sama dengan persaksian seorang lelaki. Inilah yang dikatakan kekurangan akal. Begitu juga kaum wanita tidak beribadah kala malam-malam juga akan berbuka pada bulan Ramadhan (karena sebab haid). Inilah yang dikatakan kekurangan agama.” (HR Muslim).
Syarah Hadis tentang Perempuan
Ibnu Hajar Al-Asqalani dalam karyanya Fath Al-Bari, sebuah syarah atas Shahih Al-Bukhari, menjelaskan bahwa makna ‘kurang akal’ dalam hadis tersebut merujuk pada perbedaan ketentuan antara kesaksian perempuan dan laki-laki. Penjelasan ini merujuk pada Surah Al-Baqarah ayat 282.
وَاسْتَشْهِدُوا شَهِيدَيْنِ مِنْ رِجَالِكُمْ فَإِنْ لَمْ يَكُونَا رَجُلَيْنِ فَرَجُلٌ وَامْرَأَتَانِ مِمَّنْ تَرْضَوْنَ مِنَ الشُّهَدَاءِ أَنْ تَضِلَّ إِحْدَاهُمَا فَتُذَكِّرَ إِحْدَاهُمَا الْأُخْرَى
“…Persaksikanlah dengan dua orang saksi laki-laki. Kalau tidak ada dua orang laki- laki maka boleh seorang lelaki dan dua orang perempuan untuk menjadi saksi ketika terjadi perselisihan. Sehingga, kalau yang satu lupa, yang lain mengingatkan…” (QS al-Baqarah: 282).
Sebenarnya, penjelasan mengenai makna hadis tersebut telah disampaikan langsung oleh Rasulullah dalam bagian lanjutan dari hadis yang sama. Namun, sayangnya, tidak banyak orang yang membaca atau memahami teks hadis itu secara utuh.
Dalam kitab terkenalnya Syarh Nawawi ‘ala Shahih Muslim, Imam al-Nawawi mengutip pandangan Imam al-Maziri terkait makna “akal” dalam hadis tersebut. Imam al-Maziri menelusuri kaitannya dengan aturan persaksian antara laki-laki dan perempuan. Ia menjelaskan bahwa “akal” dapat dimaknai sebagai pengetahuan—baik yang bersifat mendasar maupun sebagai kemampuan intelektual untuk membedakan antara yang benar dan yang salah.
Dengan demikian, menurut Imam al-Maziri, frasa “kurang akal” yang disematkan pada perempuan dalam hadis itu bukanlah pernyataan mutlak mengenai kecerdasan, melainkan penjelasan normatif bahwa secara umum, perempuan dianggap memiliki tingkat ketelitian dan akurasi yang lebih rendah dalam konteks tertentu, seperti dalam hal memberikan kesaksian. Oleh karena itu, dua saksi perempuan dipersyaratkan untuk menggantikan satu saksi laki-laki.
Wanita dan Akalnya
Imam al-Nawawi dalam kitabnya menyebut bahwa perbedaan pendapat tentang makna dan letak akal sudah lama dikenal, bahkan para ulama berbeda pandangan—ada yang meletakkannya di hati, ada pula di kepala. Karena itu, ia mengimbau agar perdebatan ini tidak diperpanjang.
Sebagaimana ditegaskan Imam al-Nawawi, kita perlu bijak dalam memahami hadis “wanita kurang akal” dan tidak menafsirkannya secara serampangan. Menganggap bahwa perempuan tidak mampu berpikir dengan baik hanyalah akan memperkuat stigma dan marginalisasi terhadap mereka.
Sesungguhnya, maksud dari sabda Nabi tersebut adalah terkait hukum kesaksian dalam syariat Islam, yang memiliki ketentuan berbeda bagi laki-laki dan perempuan. Muhammad Kamal Imam, pakar syariah dari Universitas Al-Azhar, menegaskan bahwa hal ini adalah bentuk kemurahan dari Allah, bukan pelecehan. Sebab, menjadi saksi adalah tugas berat yang membawa tanggung jawab besar.
Di sisi lain, sebagai perempuan, kita juga perlu memiliki kelapangan hati untuk mengakui bahwa aspek emosional memang sering lebih dominan dalam berbagai aspek kehidupan kita. Dalam banyak situasi, perempuan cenderung merespons dengan perasaan dan kepekaan yang tinggi. Namun, hal ini tentu tidak berarti bahwa akal kita hanya setengah atau bahwa hati kita lemah.
Sementara itu, makna “kurang agama” dalam hadis tersebut juga telah dijelaskan langsung oleh Rasulullah di bagian akhir hadis, melalui pernyataan berikut:
وَتَمْكُثُ اللَّيَالِي مَا تُصَلِّي وَتُفْطِرُ فِي رَمَضَانَ فَهَذَا نُقْصَانُ الدِّينِ
“Begitu juga kaum wanita tidak beribadah kala malam-malam juga akan berbuka pada bulan Ramadhan (karena sebab haid). Inilah yang dikatakan kekurangan agama”.
Masih merujuk penjelasan Imam al-Nawawi, istilah “agama” memiliki makna yang serupa dengan iman, Islam, dan ketaatan. Ketika seseorang meningkatkan kualitas ibadahnya, kita biasa mengatakan bahwa “iman dan agamanya bertambah.” Sebaliknya, jika ibadahnya menurun, itu mencerminkan penurunan iman dan agama.
Begitu pula dalam hadis, ungkapan “kurang agama” tidak berarti perempuan kurang dalam keyakinan atau pengamalan agama, melainkan karena mereka tidak menjalankan ibadah tertentu saat haid, sehingga secara kuantitas ibadahnya lebih sedikit dibanding laki-laki.
Penghormatan terhadap Kaum Wanita
Kesalahan dalam memahami teks agama di kalangan masyarakat Muslim seringkali menimbulkan dampak negatif yang nyata. Menurut penulis, hal ini disebabkan oleh kurangnya kebiasaan membaca secara menyeluruh dan kurang terbuka dalam menerima pemahaman yang utuh atas suatu dalil.
Ironis rasanya ketika ada umat Islam yang menjadikan potongan awal hadis tersebut sebagai pembenaran untuk merendahkan perempuan. Padahal, Rasulullah Saw. sama sekali tidak berniat meremehkan wanita dalam sabdanya. Justru, beliau dikenal sebagai sosok yang senantiasa menunjukkan penghormatan tinggi terhadap kaum perempuan.
ukankah terasa janggal jika seseorang yang mengaku mencintai Rasulullah justru menggunakan nama beliau untuk membenarkan perlakuan tidak adil terhadap perempuan? Padahal, Nabi yang mereka agungkan itu bahkan menjelang wafatnya masih mewasiatkan agar kaum wanita diperlakukan dengan baik. Tidakkah ini menjadi ironi yang menyedihkan?
Bagaimana mungkin dalam satu fase kehidupannya seseorang merendahkan perempuan, sementara dalam waktu lain mengaku memuliakan mereka? Sudah saatnya kita membuka diri dalam memahami ajaran, terutama yang berkaitan dengan Islam. Sebab agama ini bersih dari kekeliruan—yang sering keliru justru cara kita memahaminya. Ingatlah, “Iqra!”—Bacalah, dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan!














![Ayat al-Nūr dan Jalan Menuju Makrifat: Telaah Sufistik atas QS. al-Nūr [24]: 35](https://kabarumat.co/wp-content/uploads/2026/09/Tasawuf-70kb-280x210.jpg)





![Saat Dunia Membingungkan Arah: Q.S. Al-An’am [6]:122 dan Kompas Iman](https://kabarumat.co/wp-content/uploads/2026/09/021389500_1624427046-pexels-supushpitha-atapattu-1736222-70kb-280x210.jpg)


Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !