Jika umat Muslim, Kristen, dan penganut agama lainnya dianggap sebagai bagian dari komunitas yang beriman, bagaimana seharusnya mereka menjalin hubungan satu sama lain? Apakah keberagaman dan perbedaan dalam tradisi keagamaan memungkinkan mereka untuk menyusun suatu sistem nilai etis bersama yang dapat mengarahkan hubungan sosial mereka? Bagaimana pandangan Al-Qur’an mengenai etika, khususnya dalam aspek praktik, dalam konteks interaksi lintas agama? Pertanyaan-pertanyaan semacam ini menyentuh dimensi penting yang sering kali kurang dikenal oleh masyarakat luas dan jarang menjadi fokus utama dalam diskusi mengenai Islam dan pluralitas agama.
Tulisan ini bertujuan untuk mengkaji lebih lanjut pertanyaan-pertanyaan sebelumnya dengan membahas bagaimana Al-Qur’an menyampaikan gagasan tentang etika dalam interaksi lintas agama, khususnya dalam konteks sosial yang nyata. Melalui analisis terhadap karya-karya para pemikir Muslim kontemporer dan mufasir modern yang telah berhasil mengembangkan wacana pluralisme agama dalam Al-Qur’an melalui pendekatan etis, penulis berupaya membangun argumen bahwa Al-Qur’an menawarkan suatu pandangan etis yang dapat menjadi dasar untuk memahami dan merumuskan etika pergaulan antar komunitas beriman dalam kerangka hubungan antarsubjek (intersubjektivitas). Pandangan etis ini tidak hanya terbatas pada aspek teoritis, tetapi juga mencakup penerapannya dalam kehidupan nyata.
Realisme Etika dan Dinamika Intersubjektivitas Moral
Secara prinsipil, Al-Qur’an memandang bahwa seluruh umat manusia pada awalnya berasal dari satu komunitas tunggal, yakni komunitas kemanusiaan (QS. al-Baqarah [2]:213; Sachedina, 2006). Seiring waktu, mereka berkembang menjadi kelompok-kelompok yang beragam sebagai akibat dari interaksi mereka dengan konteks sejarah, budaya, serta lingkungan yang berbeda-beda dalam ruang dan waktu tertentu. Dalam proses ini, risalah kenabian yang membawa nilai-nilai etis universal mengalami proses penyesuaian—baik melalui partikularisasi maupun vernakularisasi—agar dapat dimaknai dan diterapkan secara nyata dalam kondisi sosial dan budaya yang spesifik (QS. Yūnus [10]:47).
Alih-alih menolak perbedaan, Al-Qur’an justru secara eksplisit mengakui keberagaman sebagai bagian dari kehendak Ilahi dalam penciptaan (QS. al-Mā’idah [5]:48; Hūd [11]:118; dan Yūnus [10]:19), serta mendorong manusia untuk saling mengenal dan membangun hubungan (QS. al-Ḥujurāt [49]:13). Menurut Abdulaziz Sachedina, perbedaan dan keberagaman tidak dianggap sebagai sumber konflik yang tak terhindarkan, melainkan sebagai suatu kenyataan yang melekat dalam keberadaan berbagai tradisi partikular. Tradisi-tradisi ini kemudian berperan penting dalam membentuk dasar nilai dan keyakinan bersama yang menopang keberlangsungan suatu komunitas.
Hal penting yang perlu disampaikan adalah bahwa Al-Qur’an mendorong perspektif etika yang sejalan dengan realisme moral. Artinya, nilai baik dan buruk dipandang sebagai realitas objektif yang tidak bergantung pada perasaan atau kehendak siapa pun, termasuk manusia maupun Tuhan. Dalam kerangka ini, akal dan intuisi manusia, baik secara individu maupun kolektif, berperan dalam menilai nilai-nilai moral. Misalnya, saat Al-Qur’an menggunakan istilah ma’rūf, tidak dijelaskan secara rinci bentuk perilaku etis tersebut, yang menunjukkan bahwa manusia dapat mengenal prinsip moral dasar melalui akal dan intuisi mereka.
Meskipun Al-Qur’an menekankan tanggung jawab moral individu (QS. al-Baqarah [2]:213; al-Aḥzāb [33]:14; al-Takwīr [81]:8), hal ini tidak berarti komunitas beriman bebas dari tanggung jawab etis kolektif. Sebagaimana dijelaskan Alasdair MacIntyre, moralitas seseorang dibentuk oleh tradisi tempat ia tumbuh, termasuk agama.
QS. al-Ḥujurāt [49]:13 menegaskan ajakan universal kepada umat manusia untuk membangun prinsip etis bersama, yang dapat diterima oleh berbagai kelompok keimanan. Ini menunjukkan bahwa tanggung jawab sosial merupakan bagian penting dari etika Qur’ani.
Jika ajaran Nabi dipahami sebagai bagian dari tradisi monoteistik, maka seruan Al-Qur’an tentang khair ummah (QS. Āli ‘Imrān [3]:104) juga mencakup ahl al-Kitāb dan komunitas beriman lain, dengan menekankan nilai universal seperti amar ma’ruf dan nahi munkar sebagai ciri komunitas ideal.
Al-Qur’an juga mendorong kolaborasi lintas iman dalam membangun nilai etis bersama. Dalam QS. al-Mā’idah [5]:2, istilah birr digunakan untuk mendorong kerja sama dalam kebaikan, yang dijelaskan lebih lanjut dalam bentuk tindakan konkret seperti sedekah, salat, menepati janji, dan sabar menghadapi ujian (QS. al-Baqarah [2]:177; Āli ‘Imrān [3]:92; Maryam [19]:14).
Dalam menafsirkan QS. al-Mā’idah [5]:2, Rasyid Ridha menyatakan bahwa perintah untuk saling membantu dalam kebaikan merupakan prinsip sosial fundamental dalam Al-Qur’an. Identifikasi nilai-nilai etis yang bermanfaat bagi individu dan masyarakat dipandang sebagai bagian dari kewajiban agama. Penulis memaknai ayat ini sebagai ajakan membangun etika intersubjektif, di mana umat beriman dari berbagai agama bekerja sama merumuskan nilai moral bersama untuk menciptakan masyarakat yang etis dan harmonis.
Prinsip harmoni dan kesepahaman antar umat beriman juga mendapat perhatian khusus dalam QS. al-Ḥujurāt [49]. Al-Qur’an menekankan pentingnya menjaga adab dalam berinteraksi, seperti merendahkan suara, tidak membentak, serta menjauhi sikap meremehkan atau mencela sesama (QS. al-Ḥujurāt [49]:11).
Ketika konflik muncul, Al-Qur’an menganjurkan agar umat beriman berpihak pada kebenaran sekaligus menjadi pendamai (QS. al-Ḥujurāt [49]:9). Selain itu, umat dilarang berprasangka buruk, memata-matai, mencari kesalahan, atau bergunjing terhadap sesama (QS. al-Ḥujurāt [49]:12).
Persaudaraan Lintas Iman: Membangun Relasi Etis Antar Komunitas Beriman
QS. al-Ḥujurāt [49]:10 menegaskan bahwa sesama orang beriman adalah saudara, meski berbeda tradisi keagamaan. Menurut Mohsen Qera’ati, ayat ini menyoroti pentingnya hubungan yang penuh cinta, saling mengasihi secara alami, dan berkelanjutan antar umat beriman. Saudara juga memiliki tanggung jawab moral untuk saling membantu dalam kesulitan, mendukung tujuan bersama, dan turut berbahagia atas keberhasilan satu sama lain.
Persaudaraan antar umat beriman yang diajarkan dalam Al-Qur’an mampu mencakup keberagaman dan perbedaan agama di dunia. Selain itu, persaudaraan ini secara tegas dikaitkan dengan tindakan etis amar ma’ruf nahi munkar (QS. al-Taubah [9]:71). Keimanan seseorang pun harus diwujudkan melalui pengorbanan nyata yang tulus dan penuh integritas (mujāhadah) di jalan Allah, baik dalam bentuk materi maupun non-materi (QS. al-Anfāl [8]:72).
Meskipun mengakui adanya nilai etika universal, Al-Qur’an menegaskan pentingnya peran komunitas beriman dalam menerjemahkan nilai-nilai tersebut agar menjadi pedoman moral yang sesuai dengan konteks spesifik. Perbedaan antar agama diakui keberlangsungannya, namun Al-Qur’an juga menekankan pentingnya penerapan standar moral universal yang mencakup kesetaraan dan keadilan, melampaui batas-batas agama tertentu.
Hal ini dicapai melalui pemahaman bersama, interaksi timbal balik, dan kesepakatan antar agama dalam menginterpretasikan nilai-nilai etika universal sesuai konteks kehidupan mereka. Al-Qur’an tidak hanya mendorong dialog dan kerja sama lintas agama secara teori, tetapi juga mengajak keterlibatan aktif dalam praktik nyata. Selain interfaith engagement berupa dialog, Al-Qur’an juga menggarisbawahi pentingnya interfaith involvement, yaitu partisipasi komunitas beragama dalam merumuskan prinsip etis yang menjadi panduan hubungan mereka.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !