kabarumat.com – Pemerintah baru saja mengumumkan kebijakan terbaru yang menyebutkan bahwa 32 ribu pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mulai 1 Februari 2026, lewat seleksi berbasis komputer. Status PPPK memang menjanjikan kepastian gaji dan tunjangan layaknya ASN, namun sayangnya hanya untuk jabatan tertentu seperti kepala SPPG, akuntan, dan ahli gizi. Sementara ...
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !