Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Nurul Bahrul Ulum: Menjadi Feminis adalah Agamis

Kelompok konservatif agama giat mengembalikan perempuan ke ranah domestik karena katanya “kodrat” perempuan dalam ajaran Islam itu adalah seputar dapur-sumur-kasur. Kelompok ini juga menolak feminisme, yang disebut-sebut bertentangan dengan ajaran Nabi Muhammad.

Nurul Bahrul Ulum, edukator bidang advokasi hak perempuan dan salah satu feminis muslim Indonesia, rajin melawan pemikiran seperti itu, termasuk dalam akun Instagram @CherbonFeminist, yang secara konsisten mengunggah konten-konten edukatif dan kampanye terkait kesetaraan gender dan tafsir agama yang lebih adil terhadap perempuan.

Berikut kutipan obrolan dengan Nurul bersama Junior Editor Magdalene, Patresia Kirnandita, dalam acara Instagram Live Magdalene, Bisik Kamis Spesial bertajuk “Bicara Feminisme dan Agama Bisakah Seirama” (10/3).Magdalene: Salah satu narasi yang dipakai untuk melawan gerakan feminisme adalah bahwa para feminis menentang kodrat. Bagaimana pandangan Mbak tentang konsep kodrat ini?

Kodrat itu adalah given, sesuatu yang ada sejak lahir. Kalau urusannya sudah ada campur tangan manusia ya itu bukan kodrat lagi, itu konstruksi sosial. Sumur, dapur, kasur itu konstruksi sosial, artinya bisa dipertukarkan, bisa diubah tergantung situasinya.

Misalnya, orang masih banyak yang beranggapan bahwa melahirkan adalah kodrat perempuan. Kodrat perempuan itu adalah kepemilikan rahim. Keputusan untuk menggunakan rahim untuk dibuahi atau tidak itu sudah ada campur tangan manusia. Itu bukan kodrat lagi. Jadi ya depend on you, mau menikah atau enggak, mau menggunakan rahim atau enggak. Kira-kira begitu.

Berarti konstruksi sosial ini termasuk peran gender perempuan seperti perempuan harus jadi ibu rumah tangga atau ngurus rumah lebih banyak, dan apakah perempuan boleh kerja?

Betul. Boleh banget dong [perempuan bekerja]. Kita enggak bisa melegitimasi agama untuk mendomestifikasi perempuan.Istri Nabi, Siti Aisyah, itu tempat bertanya para sahabat Nabi tentang hukum, fikih (yurisprudensi Islam), atau tauhid ketika Nabi Muhammad meninggal. Kalau Siti Aisyah enggak berpendidikan, enggak mungkin dia bisa menjawab. (Istri pertama Nabi), Siti Khadijah itu pebisnis, jadi tidak ada lagi alasan untuk mendomestifikasi perempuan dan bilang perempuan itu kodratnya sumur, dapur, dan kasur.Soal relasi bagaimana peran di rumah tangga yang penting tidak boleh ada satu pun yang dirugikan. Ruang domestik dan ruang publik bisa menjadi ruang yang sama-sama [dapat diakses] bagi laki-laki dan perempuan.

Gerakan feminisme tidak serta merta menyuruh laki-laki balik semua ke dapur, menyuruh semua perempuan ke publik. Gerakan ini menekankan bagaimana ruang domestik menjadi ruang kerja sama yang baik antara laki-laki dan perempuan, suami dan istri. Sementara bicara soal ruang publik, gerakan ini menyoroti bagaimana ruang tersebut menjadi tempat aman bagi perempuan, enggak hanya ramah buat laki-laki.Feminisme adalah bagian dari pengamalan agama. Jika kita menjadi feminis, berati kita agamis karena feminis itu memperjuangkan keadilan dan memperjuangkan keadilan adalah perjuangan agama.

Ini berhubungan dengan perempuan di ranah publik menjadi pekerja sampai akhirnya menjadi pemimpin. Terkait kepemimpinan perempuan, berdasarkan pengalaman Mbak sendiri, sebenarnya apa saja kendala dari aspek tafsir agama yang membuat perempuan-perempuan masih susah menjadi pemimpin? Bagaimana kita menghadapinya?Kalau ngomongin pengalaman tentang leadership memakai teorinya Dr. Nur Rofiah, dalam tafsir agama timpang gender, laki-laki masih menganggap kesadaran perempuan itu masih pada level menengah. Kamu boleh maju, nih, tapi jangan sampai melewati saya, tetap dalam standar saya [laki-laki].

Kalau dalam konteks pengalaman saya di pesantren, tentunya kuatnya patriarki mempengaruhi cara pandang para ustaz yang masih bias. Ini melahirkan kurangnya pengakuan terhadap apa yang saya lakukan karena saya perempuan. Kalau perihal ngomong di depan jamaah, itu suami saya.

Tantangan seperti ini saya temui karena banyak pihak yang masih melegitimasi ayat An-Nisa [ayat 34 yang menyinggung bahwa laki-laki adalah pemimpin bagi perempuan] itu. Ayat itu masih digunakan dalam konteks kepemimpinan-kepemimpinan di ruang publik walau konteks sebenarnya dari ayat An-Nisa itu domestik. Ayat itu dipakai untuk mengecam, menutup ruang gerak perempuan di ruang publik.

Lalu argumen apa dari sisi agama yang bisa dipakai oleh perempuan-perempuan di ruang publik, entah di bidang bisnis, birokasi, atau lainnya, di mana perempuan masih suka diserang dengan pernyataan, ‘perempuan gak cocok jadi pemimpin’?Sebenarnya kita masih bisa pakai ayat An-Nisa lagi. Selama ini, ayat itu dipakai untuk menutup ruang gerak perempuan di ruang publik. Ya sudah, kita interpretasi lagi ayat itu.

Pertama, simpul ayat menyinggung kriteria dari seorang pemimpin yang ada tiga: Ar-rijaalu qau-waamuuna ‘alannisaa-i bimaa fadh-dhalallahu ba’dhahum ‘ala ba’dhin. Bahwa Allah telah melebihkan kepada sebagian dari laki-laki dan yang diberikan kelebihan oleh Allah itu cuma sebagian dari laki-laki. Artinya, ada sebagian laki-laki lain tidak diberikan kelebihan oleh Allah atas yang lainnya. “Atas lainnya” ini dalam banyak tafsir patriarki dimaknai sebagai perempuan.

Padahal, kalau memang laki-laki diberikan kelebihan oleh Allah dari perempuan, bunyi ayat yang bersangkutan seharusnya Ala Ba’dihina yang memang secara spesifik mengacu pada perempuan. Karena itu, sebenarnya ayat ini bisa dimaknai sebagai sebagian perempuan atau laki-laki yang diberikan oleh Allah suatu kelebihan.

Kelebihan seperti apa? Beberapa ulama kontemporer menafsirkan bahwa untuk menjadi seorang pemimpin harus mempunyai kelebihan intelektual dan kelebihan manajerial.

Mari kita lanjutkan ayatnya, wabimaa anfaquu min amwaalihim. Ini kaitannya dengan kelebihan finansial. Jadi tiga kategori itu mari kita lihat realitasnya, ada enggak perempuan yang memiliki kelebihan intelektual, manajerial dan finansial? Ada. Kalau ada ya sudah, no debate. Bisa menjadi pemimpin baik di rumah tangga maupun di publik.

Kalau selama ini argumentasinya pakai agama, ya sudah pakai agama lagi untuk menjawabnya. Orang Siti Aisyah itu pemimpin perang. Selain dari contoh sejarah Islam, lihat juga realitas karena sumber hukum [dalam Islam] itu tidak hanya teks, tapi juga realitas sosial.Bagaimana dengan feminisme yang katanya bertentangan dengan agama?

Feminisme adalah bagian dari pengamalan agama. Jika kita menjadi feminis, berarti kita agamis. Kenapa? Karena feminis itu memperjuangkan keadilan dan memperjuangkan keadilan adalah perjuangan agama, termasuk perjuangan laki-laki dan perempuan.

Syariat itu adalah keadilan Allah bagi hamba-Nya dan hamba Allah itu manusia yang termasuk di dalamnya adalah perempuan. Karena itu, jika kita melihat realitas ketidakadilan, apalagi mengatasnamakan Islam, saya memilih menantang Anda semua untuk mengembalikan nilai-nilai Islam pada jangkar keadilan, dan keadilan untuk perempuan.

Advertisements