KATA habib secara etimologis dimaknai sebagai “orang yang dikasihi”. Namun, secara sosiologis dan budaya Indonesia, gelar habib melekat pada orang-orang yang memiliki darah nasab (darah biologis) yang bersambung dengan Rasulullah Shallallhu ‘alaihi wasallam. Umumnya, dibuktikan dengan silsilah nasab keluarga yang telah diakui kebenarannya.
Apakah penafsiran tersebut sudah sesuai dengan maksud Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wasallam sebagaimana habib yang dimaknai sebagai “orang yang dikasihi”? Dilansir dari laman Jaringansantri, sebuah hadits diriwayatkan dalam musnadnya oleh Imam Ahmad bin Hanbal dan Imam Abu Dawud dalam sunannya sebagaimana berbunyi:
عَنْ عُمَيْرِ بْنِ هَانِئٍ الْعَنْسِيِّ ، قَالَ : سَمِعْتُ عَبْدَ اللَّهِ بْنَ عُمَرَ ، يَقُولُ : كُنَّا قُعُودًا عِنْدَ رَسُولِ اللَّهِ ، فَذَكَرَ الْفِتَنَ فَأَكْثَرَ فِي ذِكْرِهَا حَتَّى ذَكَرَ فِتْنَةَ الْأَحْلَاسِ ، فَقَالَ قَائِلٌ : يَا رَسُولَ اللَّهِ وَمَا فِتْنَةُ الْأَحْلَاسِ ؟ قَالَ : ” هِيَ هَرَبٌ وَحَرْبٌ ، ثُمَّ فِتْنَةُ السَّرَّاءِ ، دَخَنُهَا مِنْ تَحْتِ قَدَمَيْ رَجُلٍ مِنْ أَهْلِ بَيْتِي يَزْعُمُ أَنَّهُ مِنِّي ، وَلَيْسَ مِنِّي ، وَإِنَّمَا أَوْلِيَائِي الْمُتَّقُونَ ، ثُمَّ يَصْطَلِحُ النَّاسُ عَلَى رَجُلٍ كَوَرِكٍ عَلَى ضِلَعٍ ، ثُمَّ فِتْنَةُ الدُّهَيْمَاءِ ، لَا تَدَعُ أَحَدًا مِنْ هَذِهِ الْأُمَّةِ إِلَّا لَطَمَتْهُ لَطْمَةً ، فَإِذَا قِيلَ : انْقَضَتْ ، تَمَادَتْ يُصْبِحُ الرَّجُلُ فِيهَا مُؤْمِنًا ، وَيُمْسِي كَافِرًا ، حَتَّى يَصِيرَ النَّاسُ إِلَى فُسْطَاطَيْنِ ، فُسْطَاطِ إِيمَانٍ لَا نِفَاقَ فِيهِ ، وَفُسْطَاطِ نِفَاقٍ لَا إِيمَانَ فِيهِ ، فَإِذَا كَانَ ذَاكُمْ فَانْتَظِرُوا الدَّجَّالَ ، مِنْ يَوْمِهِ ، أَوْ مِنْ غَدِهِ
Artinya: Dari ‘Umair ibn Hani al ‘Ansiy, beliau mengatakan mendengar ‘Abdullah ibn ‘Umar berkata, “Suatu hari kami sedang duduk berdampingan dengan Rasulullah SAW, kemudian beliau mengingatkan tentang fitnah-fitnah (ujian besar di akhir zaman) yang akan banyak bermunculan, salah satunya beliau menyebutkan fitnah ahlas. Lantaran seseorang bertanya, “Wahai Rasulullah! Apa yang dimaksud dengan fitnah ahlas? ”
Rasulullah menjawab, “yaitu fitnah pelarian dan peperangan, kemudian fitnah sarra’, di mana banyak yang bermegah-megahan dan terjerumus dalam lubang maksiat, yang asapnya berasal dari bawah kaki seseorang dari ahli baitku. Ia mengaku bagian dariku, padahal bukan dariku, karena sesungguhnya orang-orang yang kukasihi hanyalah orang-orang yang bertaqwa. Kemudian manusia bersepakat pada seseorang seperti bertemunya pinggul di tulang rusuk, kemudian fitnah duhaima’ yang tidak membiarkan ada seseorang dari umat ini kecuali dihantamnya.
Jika dikatakan : “ia telah selesai”, maka ia justru berlanjut, di dalamnya seorang pria pada pagi hari beriman, tetapi pada sore hari menjadi kafir, sehingga manusia terbagi menjadi dua kemah, kemah keimanan yang tidak mengandung kemunafikan dan kemah kemunafikan yang tidak mengandung keimanan. Jika itu sudah terjadi, maka tunggulah kedatangan Dajjal pada hari itu atau besoknya.”.
Berkenaan dengan hadits cinta habib ini, diperjelas kemudian oleh Imam Mula Ali Al Qari dalam Mirqatul Mafaatih Syarh Misykatul Mashabih yang menyatakan:
(يَزْعُمُ أَنَّهُ مِنِّي) أَيْ: فِي الْفِعْلِ وَإِنْ كَانَ مِنِّي فِي النَّسَبِ، وَالْحَاصِلُ أَنَّ تِلْكَ الْفِتْنَةَ بِسَبَبِهِ، وَأَنَّهُ بَاعِثٌ عَلَى إِقَامَتِهَا ” وَلَيْسَ مِنِّي ” أَيْ: مِنْ أَخِلَّائِي أَوْ مِنْ أَهْلِي فِي الْفِعْلِ ; لِأَنَّ لَوْ كَانَ مِنْ أَهْلِي لَمْ يُهَيِّجِ الْفِتْنَةَ، وَنَظِيرُهُ قَوْلُهُ تَعَالَى: {إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ إِنَّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ} [هود: 46] ، أَوْ لَيْسَ مِنْ أَوْلِيَائِي فِي الْحَقِيقَةِ، وَيُؤَيِّدُهُ قَوْلُهُ: ” إِنَّمَا أَوْلِيَائِي الْمُتَّقُونَ “، وَهَذَا أَبْلَغُ مِنْ حَدِيثِ ” آلُ مُحَمَّدٍ كُلُّ تَقِيٍّ
Artinya: “Ia mengaku bagian dariku, karena nyatanya ia bagian dariku dalam hal nasab. Adapun nyatanya, fitnah tersebut ada karena disebabkan olehnya, dan ia berperan akan tegaknya fitnah tersebut. Maka, Rasulullah SAW bersabda, “laisa minni”, yang artinya: hakekatnya justru ia bukanlah ahli baitku (keluargaku), sebab jikalau ia benar-benar ahli bait Rasulullah SAW, maka tentu tidaklah ia berkontribusi pada adanya fitnah ini,”.
Hal serupa juga tertulis dalam firman Allah SWT pada Nabi Nuh berkenaan dengan perilaku anaknya:
إِنَّهُ لَيْسَ مِنْ أَهْلِكَ إِنَّهُ عَمَلٌ غَيْرُ صَالِحٍ
Artinya: “Sesungguhnya ia (anakmu yang durhaka) bukanlah keluargamu, karena sesungguhnya perilakunya begitu buruk,” (QS. Huud: 46).
Sama halnya sebagaimana sabdanya:
إِنَّمَا أَوْلِيَائِي الْمُتَّقُونَ
Artinya: “Sesungguhnya orang-orang rang yang Kukasihi hanyalah Al-Muttaqun (orang bertakwa),”.
Adapun inilah yang kemudian menjadi dasar kaidah yang menyatakan bahwa
آلُ مُحَمَّدٍ كُلُّ تَقِيٍّ
Artinya: “Keluarga Nabi Muhammad adalah setiap orang yang bertakwa,”.
Dengan demikian, maka dapat dimengerti bahwa:
1. Berkaitan dengan tanda-tanda kiamat yang disampaikan Rasulullah SAW maka itu benar adanya.
2. Ada orang yang mengaku bagian Rasulullah sebab nasab, namun karena ketiadaan sifat serta sikap takwa pada orang tersebut maka Rasulullah SAW enggan menganggapnya sebagai bagian dari dirinya.
3. Hal penting utama sebagai ahlul bait Rasulullah adalah terejawantahkannya takwa baik secara lahir maupun batin.
Leave a Review