Kabarumat.co – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) menggencarkan sosialisasi tentang moderasi beragama ke kabupaten/kota di provinsi itu sebagai bagian dari merawat kerukunan.
“Sasaran kami adalah para pemuka agama, pelajar, pemangku kepentingan, termasuk pemerintah daerah (pemda) di kabupaten/kota di provinsi ini,” kata Sekretaris FKUB Sulteng M Munif A Godal di Palu, Rabu.
Ia mengemukakan pada triwulan tiga 2024, pihaknya lebih fokus mengenalkan moderasi beragama kepada masyarakat di 13 kabupaten/kota di Sulteng, sebelumnya di triwulan dua FKUB Sulteng melakukan sosialisasi di dua kabupaten, yakni Sigi dan Donggala.
“Dua kabupaten ini menjadi sasaran dalam mensosialisasikan moderasi beragama, karena FKUB Sulteng berkepentingan untuk meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama,” ujarnya.
Ia menegaskan moderasi beragama, bukanlah moderasi agama, bukan pula aliran kepercayaan, faham, atau mazhab, melainkan sebagai sistem berfikir dan memahami serta mengimplementasikan nilai-nilai ajaran agama yang mengakomodasi empat indikator moderasi beragama Kementerian Agama.
Empat indikator moderasi beragama terdiri atas anti-kekerasan, toleransi, komitmen kebangsaan, dan penerimaan terhadap budaya lokal.
“Pada tataran teologis, yaitu setiap orang berhak, bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya. Tetapi, pada saat yang sama dalam tataran sosiologis harus memahami bahwa orang lain juga memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka,” kata dia memaparkan.
Ia mengatakan kegiatan-kegiatan triwulan tiga mulai dilaksanakan pada Juli sampai September 2024, telah dibahas di tingkat pengurus FKUB Sulteng yang terdiri atas tokoh-tokoh lintas agama.
Jangka waktu tiga bulan ke depan pihaknya memulai kegiatan sosialisasi moderasi beragama dari Kabupaten Parigi Moutong, berlanjut ke Kabupaten Poso meliputi Kecamatan Pendolo dan Kecamatan Poso Pesisir.
Selanjutnya, FKUB Sulteng menyisihkan moderasi beragama kepada masyarakat di Kecamatan Batui, Kabupaten Banggai.
Selain melaksanakan sosialisasi moderasi beragama, pihaknya juga akan melaksanakan rapat kerja daerah FKUB se-Sulteng yang dipusatkan di Kota Luwuk, Kabupaten Banggai.
“Kami juga melaksanakan kaukus perempuan, bertema tentang perlindungan terhadap perempuan dan anak dari bahaya kekerasan mengatas namakan agama,” tutur Munif.
Sulawesi Tengah sangat heterogen dari segi etnis dan ras, provinsi ini didiami kurang lebih 19 kelompok etnis atau suku yang tersebar di sejumlah daerah dan lima kelompok agama besar dunia.
Sehingga, dibutuhkan peran tokoh masyarakat maupun agama membina umat dalam menjaga persatuan dan kesatuan untuk membangun negeri.
“Di sinilah pentingnya moderasi beragama, supaya perbedaan yang ada tidak menjadi malapetaka dalam kehidupan sosial keagamaan,” ucapnya.
Leave a Review