Kabarumat.co – Ada fenomena yang menarik sekaligus meresahkan dalam cara manusia merespons bencana di tengah perkembangan media sosial. Saat alam menunjukkan gejolaknya, gunung-gunung meletus, dan informasi mengenai berbagai peristiwa alam menyebar dengan cepat dari satu layar ke layar lainnya, ruang digital bukan sekadar dipenuhi berita dan kecemasan. Lebih dari itu, media sosial juga menjadi ruang subur bagi munculnya berbagai spekulasi, kecurigaan, hingga teori konspirasi yang mengaitkan bencana alam dengan campur tangan atau rekayasa manusia.
Belakangan ini, linimasa media sosial kembali diramaikan oleh unggahan viral dari akun Instagram seorang pejabat Badan Komunikasi Pemerintah Republik Indonesia (Bakom RI). Unggahan tersebut menyoroti erupsi yang disebut terjadi secara serentak pada enam gunung api aktif di Indonesia. Dalam sejumlah slide yang dibagikan, sang pemilik akun menyampaikan dugaan tersebut sebagai pandangan pribadi sekaligus mengakui bahwa tidak terdapat bukti ilmiah kredibel yang mendukungnya. Meski demikian, ia tetap mengarahkan pembaca untuk menghubungkan fenomena erupsi tersebut dengan teknologi High-Frequency Active Auroral Research Program (HAARP) dan dinamika geopolitik global. Unggahan ini pun memicu beragam reaksi dan perdebatan di kalangan warganet.
Salah satu respons datang dari akun Instagram @kementeriankegelapan yang melontarkan sindiran dengan menyebut SPPG sebagai penangkal HAARP. Tanggapan bernada satir tersebut menggambarkan bagaimana narasi yang berangkat dari dugaan tanpa landasan bukti kuat dapat berkembang menjadi perbincangan luas di ruang publik digital. Dalam prosesnya, narasi semacam itu bukan hanya memancing perdebatan serius, tetapi juga menjadi sasaran humor dan olok-olok di tengah masyarakat.
Di tengah derasnya arus informasi, spekulasi seperti ini kerap dikemas sebagai bentuk skeptisisme kritis atau keberanian untuk menentang pandangan arus utama (mainstream). Namun, sikap kritis sejatinya tidak cukup diwujudkan dengan mempertanyakan penjelasan yang sudah ada atau menawarkan dugaan alternatif. Klaim juga harus diuji melalui metode yang dapat dipertanggungjawabkan dan dibandingkan dengan bukti empiris yang tersedia. Jika ditelaah berdasarkan prinsip tersebut, dugaan yang menghubungkan HAARP dengan erupsi gunung api justru menghadapi persoalan mendasar karena tidak didukung bukti ilmiah yang memadai serta mengabaikan penjelasan dalam kajian vulkanologi.
Sebagai konteks, HAARP merupakan fasilitas penelitian yang berfokus pada ionosfer, yakni bagian atmosfer atas Bumi. Berlokasi di Gakona, Alaska, fasilitas ini pada awalnya dibangun dan dioperasikan oleh militer Amerika Serikat. Sejak Agustus 2015, pengelolaannya beralih kepada Geophysical Institute di University of Alaska Fairbanks untuk menunjang kegiatan penelitian ilmiah. Dengan memahami fungsi dan tujuan fasilitas tersebut, masyarakat dapat menilai klaim yang beredar secara lebih proporsional, alih-alih menerima begitu saja dugaan yang menghubungkannya dengan bencana alam tanpa dukungan bukti yang dapat diverifikasi.
Informasi mengenai latar belakang, sejarah, dan fungsi HAARP dapat ditemukan dalam sejumlah sumber, antara lain tulisan Ned Rozell berjudul “HAARP” yang dimuat dalam Witness the Arctic, ARCUS, pada Maret 2016; artikel Sue Mitchell, “UAF Plans HAARP Research Campaign”, yang diterbitkan UAF News pada 10 Februari 2017; serta laporan ARRL berjudul “HAARP Facility in Danger of Being Dismantled”. Keberadaan narasi yang menghubungkan fasilitas penelitian ini dengan bencana alam tanpa dukungan bukti yang memadai patut diwaspadai karena dapat menyesatkan masyarakat dan memicu keresahan publik. Pertanyaannya, mengapa peristiwa besar, seperti erupsi beberapa gunung api dalam rentang waktu yang berdekatan, begitu mudah dikaitkan dengan dugaan adanya konspirasi rahasia yang melibatkan manusia?
Jan-Willem van Prooijen, dalam bukunya The Psychology of Conspiracy Theories, menjelaskan kecenderungan psikologis yang dikenal sebagai proportionality bias. Istilah ini merujuk pada kecenderungan manusia untuk menganggap bahwa peristiwa besar dengan dampak yang luas pasti disebabkan oleh kekuatan besar atau aktor tertentu yang sengaja merancangnya. Dengan pola pikir tersebut, fenomena seperti erupsi sejumlah gunung api dalam waktu berdekatan dianggap terlalu besar untuk sekadar dijelaskan melalui proses alamiah, sehingga memunculkan dugaan adanya pihak tersembunyi yang mengendalikan peristiwa tersebut. (Lihat Jan-Willem van Prooijen, The Psychology of Conspiracy Theories [London: Routledge, 2018], hlm. 31–32).
Kecenderungan ini semakin menguat ketika masyarakat dihadapkan pada situasi krisis yang sarat ketidakpastian dan kecemasan. Dalam kondisi demikian, teori konspirasi menawarkan penjelasan yang tampak sederhana dan meyakinkan, seolah-olah seluruh peristiwa telah diatur dalam sebuah skenario rahasia oleh pihak tertentu. Padahal, Indonesia berada di kawasan Cincin Api Pasifik (Pacific Ring of Fire), wilayah yang memiliki aktivitas tektonik dan vulkanik tinggi. Oleh karena itu, aktivitas erupsi gunung api perlu dipahami dengan mempertimbangkan kondisi geologis Indonesia, mekanisme vulkanisme, serta bukti ilmiah yang relevan, bukan semata-mata melalui dugaan yang belum teruji.
Dalam perspektif Islam, erupsi gunung api dapat dipahami sebagai bagian dari keteraturan alam yang berlangsung menurut ketetapan dan hukum-hukum ciptaan Allah Swt., yang dikenal sebagai sunnatullah. Pemahaman keagamaan semacam ini tidak seharusnya dipertentangkan dengan penjelasan ilmiah. Sebaliknya, mempelajari mekanisme geologis dan vulkanologis merupakan salah satu cara untuk memahami bagaimana alam bekerja. Mengabaikan penjelasan para ahli dan menggantinya dengan cerita tentang teknologi yang konon mampu menciptakan bencana, tanpa bukti yang dapat diverifikasi, justru mencerminkan kekeliruan dalam menerapkan sikap kritis. Skeptisisme yang sehat menuntut pengujian terhadap semua klaim, termasuk klaim yang bertentangan dengan pengetahuan arus utama.
David Coady, melalui buku suntingannya Conspiracy Theories: The Philosophical Debate, mengingatkan bahwa konspirasi nyata memang pernah terjadi dalam sejarah manusia. Karena itu, tidak setiap dugaan konspirasi dapat langsung dianggap keliru hanya karena mempertanyakan penjelasan resmi. Namun, pengakuan bahwa konspirasi bisa terjadi tidak berarti setiap tuduhan konspirasi layak dipercaya. Hal yang perlu dibedakan adalah kemungkinan adanya konspirasi dan keberadaan bukti yang mendukung tuduhan tertentu. Tanpa dasar yang memadai, sebuah dugaan tetaplah spekulasi, bukan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
Brian L. Keeley menggunakan istilah unwarranted conspiracy theories untuk menjelaskan teori konspirasi yang tidak memiliki landasan memadai. Teori semacam ini cenderung mempertahankan keyakinannya dengan memperluas dugaan konspirasi setiap kali berhadapan dengan bukti yang berlawanan, alih-alih mengevaluasi kembali asumsi awalnya. Dengan demikian, bukti yang seharusnya menjadi dasar untuk mengoreksi suatu klaim justru ditafsirkan sebagai bagian dari konspirasi yang lebih besar. (Lihat Brian L. Keeley, “Of Conspiracy Theories,” dalam David Coady [ed.], Conspiracy Theories: The Philosophical Debate [Aldershot: Ashgate, 2006], hlm. 45–60).
Dalam epistemologi Islam, suatu berita tidak layak diterima dan disebarluaskan begitu saja sebelum kebenarannya diperiksa. Untuk menghadapi simpang siur informasi di ruang publik, Islam telah meletakkan prinsip metodologis yang dikenal sebagai tabayyun, yakni meneliti, mengklarifikasi, dan memverifikasi suatu kabar secara cermat sebelum mengambil kesimpulan atau bertindak berdasarkan informasi tersebut.
Allah Swt. berfirman dalam Al-Qur’an:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنْ جَاءَكُمْ فَاسِقٌ بِنَبَإٍ فَتَبَيَّنُوا أَنْ تُصِيبُوا قَوْمًا بِجَهَالَةٍ فَتُصْبِحُوا عَلَىٰ مَا فَعَلْتُمْ نَادِمِينَ
Artinya: “Wahai orang-orang yang beriman, jika datang kepadamu orang fasik membawa suatu berita, maka periksalah dengan teliti (ber-tabayyun-lah) agar kamu tidak menimpakan suatu musibah kepada suatu kaum karena kebodohan (ketidaktahuan), yang akhirnya membuat kamu menyesali perbuatanmu itu.” (QS. Al-Hujurat [49]: 6).
Imam Jalaluddin al-Mahalli dan Imam Jalaluddin as-Suyuthi dalam Tafsir Jalalain menerangkan bahwa kata fatabayyanu memiliki makna yang berdekatan dengan fatatsabbatu, yaitu memastikan kebenaran suatu berita dengan sikap cermat, tenang, dan tidak terburu-buru. Pesan yang terkandung di dalamnya adalah pentingnya membedakan informasi yang benar dari kabar yang keliru sebelum mempercayai atau menjadikannya dasar tindakan. (Tafsir Jalalain [Kairo: Dar al-Hadits, t.t.], hlm. 685).
Penjelasan tersebut menegaskan bahwa pemeriksaan terhadap kebenaran berita merupakan bagian penting dari tanggung jawab moral. Tanpa verifikasi, seseorang dapat membangun penilaian, menjatuhkan vonis, atau membentuk opini publik berdasarkan informasi yang belum tentu benar. Akibatnya, pihak yang tidak bersalah berpotensi dirugikan, sementara penyebar berita justru harus menanggung penyesalan atas tindakan yang dilakukannya.
Senada dengan penjelasan tersebut, Syekh Ahmad Musthafa al-Maraghi dalam Tafsir al-Maraghi menyoroti bahaya sosial yang muncul ketika prinsip tabayyun diabaikan. Ia mengingatkan bahwa orang yang tidak memiliki integritas moral dapat dengan mudah menyampaikan kebohongan apabila perilaku tersebut telah menjadi kebiasaannya. Karena itu, menerima informasi dari sumber yang tidak dapat dipercaya tanpa melakukan pemeriksaan berisiko menjerumuskan masyarakat pada penilaian yang keliru terhadap pihak lain. (Tafsir al-Maraghi [Mesir: Mustafa al-Babi al-Halabi, 1946 M], juz XXVI, hlm. 126–127).
Dari penjelasan tersebut, dapat dipahami bahwa inti tabayyun terletak pada keharusan memeriksa berita yang kebenarannya belum dapat dipastikan. Prinsip ini tidak terbatas pada informasi yang disampaikan oleh orang dengan karakter tertentu, tetapi juga berlaku terhadap setiap kabar yang sumber, isi, dan bukti pendukungnya masih meragukan. Dengan kata lain, sebuah informasi perlu diuji berdasarkan kredibilitas sumber dan kekuatan bukti, bukan diterima hanya karena sesuai dengan prasangka atau keyakinan yang telah terbentuk sebelumnya.
Dalam kehidupan modern, pengabaian terhadap tabayyun dapat terlihat dari maraknya penyebaran informasi spekulatif yang memicu kecurigaan antarkelompok, menimbulkan kepanikan, dan mengganggu ketertiban sosial. Ketika sebuah tuduhan disebarluaskan tanpa pemeriksaan, informasi tersebut dapat berkembang menjadi opini kolektif yang sulit diluruskan, sekalipun bukti yang mendukungnya tidak pernah benar-benar tersedia.
Semangat tabayyun dan tatsabbut—sikap memastikan kebenaran sebelum menerima atau menyampaikan informasi—juga menjadi bagian penting dari etika keilmuan para ulama hadis. Al-Khatib al-Baghdadi, dalam Al-Jami’ li Akhlaq al-Rawi wa Adab al-Sami’, membahas pentingnya meriwayatkan hadis dengan merujuk pada kitab atau catatan asli. Menurut pembahasan tersebut, cara ini lebih mampu menghindarkan seseorang dari kekeliruan dan lebih mendekatkannya kepada kebenaran.
Dalam kitab itu, Al-Khatib al-Baghdadi mengutip Abu Nu’aim ketika membandingkan Hammad bin Zaid yang mengandalkan hafalan dari Ayyub dengan Ibnu ‘Ulayyah yang mencatat riwayat secara tertulis. Terdapat ungkapan berikut:
ضَمِنْتُ لَكَ أَنَّ كُلَّ مَنْ لَا يَرْجِعُ إِلَى كِتَابٍ لَا يُؤْمَنُ عَلَيْهِ الزَّلَلُ
Artinya: “Aku menjamin bagimu bahwa setiap orang yang tidak kembali kepada kitab (catatan tertulis) tidak akan aman dari ketergelinciran.”
(Al-Jami’ li Akhlaq al-Rawi wa Adab al-Sami’ [Riyadh: Maktabah al-Ma’arif, 1983 M], riwayat no. 1023, juz II, hlm. 10).
Prinsip tersebut tergambar pula dalam kisah Hammam. Ketika Affan menyampaikan bahwa riwayat Yazid bin Zurai’ berbeda dari hadis yang diceritakannya, Hammam tidak serta-merta membantah atau mempertahankan keterangannya. Ia justru memeriksa kembali kitab yang dimilikinya. Setelah itu, ia berkata, “Wahai Affan, tidakkah engkau melihat aku bisa salah padahal aku tidak menyadarinya?” (Al-Jami’ li Akhlaq al-Rawi wa Adab al-Sami’ [Riyadh: Maktabah al-Ma’arif, 1983 M], riwayat no. 1027, juz II, hlm. 11).
Meskipun konteks pembahasan tersebut adalah periwayatan hadis, pelajaran metodologisnya tetap relevan dalam menghadapi arus informasi masa kini. Seseorang tidak seharusnya menganggap keyakinan pribadi, ingatan, atau dugaan sebagai pengganti sumber yang dapat diperiksa. Kesediaan untuk meninjau kembali pendapat ketika berhadapan dengan bukti yang berbeda justru merupakan ciri penting dari sikap ilmiah dan integritas intelektual.
Dalam konteks narasi konspirasi bencana alam, prinsip ini mengingatkan kita agar tidak menjadikan dugaan yang belum teruji sebagai penjelasan atas suatu fenomena. Menghubungkan erupsi gunung api dengan teknologi tertentu tanpa dukungan bukti empiris yang memadai sama saja dengan menyampaikan kesimpulan sebelum melakukan pemeriksaan yang semestinya. Karena itu, penjelasan mengenai aktivitas gunung api perlu dikembalikan kepada sumber yang memiliki kompetensi di bidang geologi dan vulkanologi, serta didukung oleh data dan penelitian yang dapat diverifikasi. Langkah ini merupakan penerapan semangat tatsabbut dalam menjaga nalar publik dari informasi yang menyesatkan.
Verifikasi bukan hanya berkaitan dengan informasi yang kita percayai, melainkan juga dengan informasi yang kita teruskan kepada orang lain. Membuat atau menyebarkan klaim spekulatif tanpa bukti yang dapat dipertanggungjawabkan memiliki konsekuensi etis yang serius dalam Islam. Rasulullah saw. bersabda:
كَفَى بِالْمَرْءِ كَذِبًا أَنْ يُحَدِّثَ بِكُلِّ مَا سَمِعَ
Artinya: “Cukuplah seseorang dikatakan berdusta apabila ia menceritakan (menyebarkan) setiap apa yang ia dengar.” (HR. Muslim).
Imam an-Nawawi menjelaskan bahwa hadis tersebut memuat peringatan keras terhadap kebiasaan menyampaikan setiap informasi yang didengar tanpa memeriksa kebenarannya. Sebab, informasi yang beredar dapat bercampur antara kebenaran dan kebohongan. Orang yang menyebarkannya tanpa seleksi berisiko turut menyampaikan sesuatu yang tidak sesuai dengan kenyataan dan dengan demikian terjerumus ke dalam kedustaan. (Al-Minhaj Syarh Shahih Muslim bin al-Hajjaj [Beirut: Dar Ihya’ al-Turats al-‘Arabi, 1392 H], juz I, hlm. 72).
Imam al-Ghazali, dalam Ihya’ Ulumiddin, juga mengingatkan bahwa lisan memiliki ruang gerak yang sangat luas sekaligus sulit dikendalikan. Kelalaian dalam menjaganya dapat membawa seseorang kepada kebinasaan. Ia menguraikan bahaya hasha’id al-alsinah, yakni akibat buruk yang dipanen dari ucapan lisan dan dapat menjerumuskan manusia ke dalam siksa.
Selain itu, Imam al-Ghazali menyoroti bahaya al-khawdh fi al-bathil, yaitu terlibat dalam pembicaraan atau penyebaran perkara yang tidak memiliki dasar kebenaran. Ia mengaitkan peringatan ini dengan sabda Rasulullah saw. mengenai seseorang yang mengucapkan suatu kalimat yang dianggapnya sepele, padahal kalimat itu dapat mendatangkan kemurkaan Allah hingga hari kiamat. (Ihya’ Ulumiddin [Beirut: Dar al-Ma’rifah, t.t.], juz III, hlm. 108).
Pada era digital, fungsi lisan tidak lagi terbatas pada perkataan yang keluar dari mulut. Jari yang menekan tombol share, menulis caption, meneruskan pesan, atau membuat sebuah konten menjadi viral juga menjadi sarana penyampaian informasi kepada publik. Karena itu, menyebarkan narasi spekulatif tanpa melakukan klarifikasi dan pemeriksaan dapat dipandang sebagai persoalan etika komunikasi yang sejalan dengan peringatan mengenai bahaya al-khawdh fi al-bathil.
Dengan demikian, menuduh pihak tertentu sebagai dalang bencana alam tanpa bukti yang sahih bukan sekadar persoalan kekeliruan dalam memahami fenomena alam. Tindakan tersebut juga menyangkut tanggung jawab moral atas informasi yang disampaikan kepada masyarakat. Narasi yang tidak teruji dapat memperbesar kecemasan, merusak ketenteraman sosial, dan menumbuhkan prasangka yang destruktif secara luas. Oleh sebab itu, kehati-hatian dalam menerima dan menyebarkan informasi merupakan bagian dari upaya menjaga kemaslahatan bersama.
Pada dasarnya, sains dan Islam tidak harus dipertentangkan dalam memahami fenomena alam. Geologi dan vulkanologi berupaya menjelaskan proses fisik yang menyebabkan aktivitas gunung api melalui penelitian, pengamatan, dan pengujian empiris. Sementara itu, Islam memberikan kerangka keyakinan bahwa alam semesta beserta hukum-hukum yang mengaturnya merupakan bagian dari ciptaan Allah Swt. yang berjalan menurut ketetapan-Nya, atau sunnatullah. Kedua pendekatan tersebut memiliki ruang lingkup masing-masing dan dapat saling melengkapi tanpa harus mengorbankan ketelitian ilmiah ataupun prinsip keagamaan.
Menghadapi derasnya teori konspirasi di media sosial, termasuk tuduhan bahwa bencana alam merupakan hasil rekayasa tersembunyi, masyarakat Nahdliyin dan masyarakat luas perlu mengedepankan kejernihan berpikir serta kedewasaan dalam beragama. Nalar ilmiah diperlukan untuk menilai kekuatan bukti, sedangkan etika Al-Qur’an menjadi pedoman dalam menyikapi dan menyampaikan informasi.
Karena itu, mari menjadikan tabayyun sebagai pegangan dalam menghadapi setiap kabar yang belum jelas kebenarannya. Periksalah sumber informasi, pertimbangkan bukti yang tersedia, dan rujuklah persoalan teknis kepada para ahli di bidangnya. Jangan sampai keinginan untuk mengungkap sesuatu yang dianggap tersembunyi justru membuat kita menyebarkan dugaan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Menjaga jemari dari menyebarkan kabar yang belum terverifikasi merupakan bagian dari ikhtiar merawat akal sehat, ketenteraman masyarakat, dan tanggung jawab moral di hadapan Allah Swt.






























Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !