Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Ambisi Moral Warga NU: Dari Wacana ke Keteladanan

Ambisi Moral Warga NU: Dari Wacana ke Keteladanan
Ambisi Moral Warga NU: Dari Wacana ke Keteladanan

Kabarumat.co – Tidak hanya sekali dua kali saya mendengar, bahkan menyaksikan sendiri, kisah tentang seorang kiai desa yang rela menggadaikan sawahnya demi mempertahankan sebuah madrasah atau membangun langgar. Mula-mula cerita seperti itu terdengar luar biasa. Namun setelah berkali-kali mendengarnya dari berbagai tempat, kisah tersebut justru terasa sebagai sesuatu yang lumrah. Ia tidak lagi tampil sebagai cerita heroik yang istimewa, melainkan menjadi bagian dari keseharian masyarakat NU.

Hal serupa juga tampak dalam kehidupan organisasi. Pengurus ranting NU yang hampir setiap malam berkeliling dari rumah ke rumah mengumpulkan iuran jamaah agar kegiatan tetap berjalan. Para ibu Muslimat NU yang bertahun-tahun mengelola santunan anak yatim, pendidikan anak usia dini, pengajian, hingga berbagai kegiatan sosial tanpa pernah merasa sedang melakukan pengorbanan besar. Mereka melakukannya dengan tenang, tanpa sorotan, tanpa penghargaan, bahkan sering kali tanpa menganggap pekerjaan itu layak disebut sebagai prestasi.

Justru karena terlalu sering dijumpai, kita menjadi kurang menyadari betapa besar makna dari tradisi semacam ini. Pengabdian telah menjadi kebiasaan. Ia tidak lagi dipahami sebagai tindakan luar biasa, melainkan sebagai bagian dari cara hidup warga NU.

Yang menarik, etos pengabdian itu ternyata tidak berhenti pada lapisan masyarakat bawah. Nilai yang sama juga hidup di kalangan elite Nahdlatul Ulama.

Salah satu teladan yang layak dikenang adalah keputusan Kiai Saifuddin Zuhri pada tahun 1966 untuk mewakafkan tanah milik pribadinya kepada Muslimat NU. Saat itu beliau bukan lagi sekadar kiai pesantren. Ia telah dikenal sebagai mantan Menteri Agama, tokoh nasional, anggota elite politik, sekaligus salah seorang intelektual paling berpengaruh di lingkungan NU.

Dalam posisi seperti itu, sangat wajar apabila tanah tersebut dipertahankan sebagai investasi keluarga atau diwariskan kepada anak cucunya. Pilihan semacam itu tentu tidak akan dipersoalkan siapa pun. Namun justru jalan yang berbeda yang beliau ambil. Tanah tersebut diwakafkan agar dapat dimanfaatkan untuk pelayanan kesehatan masyarakat melalui lembaga yang dikelola Muslimat NU.

Keputusan itu bukan sekadar tindakan filantropi. Ia merupakan cara pandang tentang bagaimana kekayaan seharusnya menemukan maknanya. Dari tanah wakaf itulah kemudian berkembang layanan kesehatan bagi ibu dan anak, sesuatu yang pada masa itu masih sangat terbatas aksesnya bagi masyarakat kecil. Sebidang tanah pribadi berubah menjadi sumber kemanfaatan publik yang manfaatnya dirasakan jauh melampaui usia pemiliknya.

Ada ironi yang indah ketika kisah Kiai Saifuddin Zuhri diletakkan berdampingan dengan cerita seorang warga desa yang menggadaikan sawahnya demi madrasah. Yang satu hidup sebagai masyarakat biasa di desa. Yang lain pernah berada di lingkaran kekuasaan negara. Yang satu memiliki sedikit, yang lain memiliki lebih banyak. Namun keduanya digerakkan oleh keyakinan moral yang sama: bahwa harta mencapai kemuliaannya bukan ketika berhasil disimpan atau diwariskan, melainkan ketika digunakan untuk memperluas kemaslahatan.

Bahkan dalam berbagai kesempatan, Kiai Saifuddin Zuhri juga dikenal menyerahkan tanah-tanah hadiah yang diperolehnya selama masa perjuangan kepada pesantren dan lembaga pendidikan Islam, alih-alih menjadikannya aset keluarga. Bagi generasi pesantren pada masa itu, kesuksesan tidak pernah dipahami sebagai tujuan akhir. Kesuksesan justru dipandang sebagai sarana untuk memperbesar manfaat bagi masyarakat.

Di lingkungan NU, tradisi semacam itu dikenal dengan istilah khidmah. Kata ini begitu akrab sehingga sering kali kehilangan daya kejutnya. Kita mendengarnya hampir setiap hari, mengucapkannya dalam berbagai forum, bahkan menjadikannya bagian dari identitas organisasi. Namun justru karena terlalu akrab, kita sering gagal melihat bahwa khidmah sesungguhnya merupakan salah satu bentuk ambisi moral terbesar yang pernah tumbuh di tengah masyarakat Indonesia.

Khidmah bukan sekadar bekerja tanpa menerima bayaran. Ia juga bukan sekadar kesediaan menjadi relawan. Khidmah adalah keputusan sadar untuk menempatkan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi. Ia menuntut keberanian mengorbankan waktu, tenaga, kenyamanan, bahkan peluang ekonomi demi sesuatu yang diyakini lebih besar daripada diri sendiri.

Dalam bahasa yang lebih kontemporer, gagasan ini memiliki kemiripan dengan konsep moral ambition yang diperkenalkan sejarawan Belanda, Rutger Bregman. Menurut Bregman, ambisi moral adalah keberanian menggunakan seluruh bakat, kecerdasan, pengaruh, dan kemampuan terbaik seseorang bukan hanya demi keberhasilan pribadi, tetapi demi membantu menyelesaikan persoalan-persoalan besar yang dihadapi masyarakat.

Selama ini kita cenderung memahami ambisi sebagai dorongan yang bersifat individual. Ambisi identik dengan mengejar jabatan yang lebih tinggi, membangun perusahaan yang lebih besar, memperoleh gelar akademik yang lebih bergengsi, atau mengumpulkan pencapaian yang semakin mengesankan. Ukuran keberhasilan akhirnya berhenti pada diri sendiri.

Bregman menawarkan pertanyaan yang sederhana tetapi menggugah: bagaimana jika orang-orang paling cerdas, paling berbakat, dan paling berpengaruh justru mengarahkan seluruh ambisinya untuk memperbaiki kehidupan orang lain?

Sesungguhnya, bagi warga NU, pertanyaan tersebut bukanlah sesuatu yang benar-benar baru. Sejak awal kelahirannya, NU dibangun bukan semata-mata untuk mempertahankan tradisi keagamaan, tetapi juga untuk menghadirkan kemanfaatan sosial. Pesantren tumbuh karena ada kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan. Madrasah berdiri jauh sebelum negara mampu menyediakan sekolah secara memadai. Klinik kesehatan, koperasi pesantren, santunan sosial, hingga berbagai bentuk gotong royong berkembang dari inisiatif masyarakat sendiri.

Apa yang sekarang sering disebut sebagai pemberdayaan masyarakat sesungguhnya telah lama dipraktikkan oleh warga NU melalui bahasa yang jauh lebih sederhana: khidmah.