kabarumat.co – Setiap kali September tiba, memori kolektif bangsa kembali dihantui oleh istilah “September Hitam”—narasi yang dibungkus seolah memperjuangkan hak, namun kerap digunakan untuk menyerang legitimasi negara dan demokrasi. Istilah ini kehilangan netralitas sejarahnya, berubah menjadi alat propaganda yang memanipulasi peristiwa dan persepsi.
Namun, propaganda tak pernah bisa sepenuhnya menutup kenyataan. Kasus Bima Permana Putra menjadi bukti nyata. Ia sebelumnya disebut sebagai satu dari tiga aktivis yang “hilang” pasca demonstrasi. Narasi ini dengan cepat diangkat oleh KontraS dan aktor lain, lalu dibingkai seolah negara kembali mengulangi represi seperti era Orde Baru.
Namun kenyataan berbicara lain. Bima tidak hilang, tidak diculik, dan tidak menjadi korban negara. Ia secara sadar meninggalkan Jakarta, menjual motornya, dan pergi ke Malang, tempat ia akhirnya ditemukan sedang berjualan mainan di depan klenteng. Penelusuran polisi mengungkap detail perjalanannya, meruntuhkan narasi “penghilangan paksa” yang sempat ramai di media sosial.
Kasus ini menyingkap cara kerja propaganda: fakta dikaburkan, asumsi dibesar-besarkan, lalu dibungkus dengan sentimen sejarah. Istilah “orang hilang” memiliki beban emosional besar, apalagi jika dikaitkan dengan tragedi 1998. Tapi begitu kebenaran muncul, konstruksi propaganda runtuh.
Penemuan Bima juga membuktikan bahwa negara hadir dan bertindak. Polisi membentuk tim, menelusuri jejak, dan menemukan yang bersangkutan. Sayangnya, dalam bingkai propaganda September Hitam, setiap tindakan aparat selalu dicurigai sebagai represi, dan setiap penegakan hukum dicap sebagai pelanggaran.
Lebih jauh, peristiwa ini mengingatkan pentingnya sikap kritis masyarakat terhadap narasi yang dibangun secara sepihak. Jangan sampai publik terjebak menganggap kerusuhan sebagai kebebasan, provokasi sebagai hak, dan informasi mentah sebagai kebenaran. Istilah September Hitam dimanfaatkan untuk mengesankan bahwa negara represif, padahal yang dihadapi sering kali adalah pelanggaran hukum yang nyata.
Pesan penting dari editorial ini adalah bahwa propaganda beroperasi dengan simbol. Simbol “orang hilang” digunakan untuk menghidupkan kembali luka sejarah. Tapi simbol itu kini goyah. Bima tidak hilang—ia pergi dengan keputusannya sendiri. Dan fakta itu membongkar satu keping narasi yang keliru.
Jika propaganda ini terus dibiarkan tanpa koreksi, ia berpotensi mengikis kepercayaan publik terhadap negara, memperdalam polarisasi, bahkan membuka ruang infiltrasi ideologi yang membonceng isu kemanusiaan.
Penemuan Bima harus menjadi momentum—bukan hanya untuk membantah narasi palsu, tetapi juga untuk memperkuat budaya verifikasi, transparansi, dan literasi kritis di masyarakat. Terutama generasi muda, yang sering kali menjadi target utama propaganda.
“September Hitam” tidak boleh menjadi alat untuk menyerang negara. Ia harus menjadi pengingat: bahwa hanya dengan kejernihan melihat fakta dan keteguhan pada kebenaran, demokrasi bisa bertahan dari manipulasi.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !