Kabarumat.co – Dalam Al-Qur’an, rezeki (rizq) dipahami sebagai konsep yang sangat luas, mencakup segala bentuk anugerah dari Allah, baik yang bersifat fisik maupun nonfisik, material maupun spiritual, serta yang berkaitan dengan kehidupan dunia maupun akhirat. Salah satu bentuk rezeki yang secara khusus disebut dalam Al-Qur’an adalah rizq karîm (rezeki yang mulia).
Menurut penjelasan M. Quraish Shihab, kata karîm dalam Al-Qur’an tidak semata-mata berarti “mulia”, melainkan menunjuk pada sesuatu yang paling baik sesuai dengan konteks atau objeknya. Pemahaman ini menjadi salah satu alasan penting bagi penulis untuk menggali makna istilah tersebut secara lebih mendalam.
Dalam kitab al-Mu‘jam al-Mufahras li Alfāẓ al-Qur’ān al-Karīm (hal. 321) dijelaskan bahwa ungkapan rizq karīm dalam Al-Qur’an, dengan akar kata razaqa (رزق), muncul sebanyak enam kali dalam dua bentuk harakat yang berbeda.
Pertama, terdapat lima kali penyebutan dalam bentuk rizqun karīmun (رِزۡقٞ كَرِيمٞ) dengan harakat dhammatain. Lafaz ini ditemukan dalam surah al-Anfāl [8]: 4 dan 74, al-Ḥajj [22]: 50, an-Nūr [24]: 26, serta Saba’ [34]: 4. Kedua, satu kali muncul dalam bentuk rizqan karīman (رِزۡقٗا كَرِيمٗا) dengan harakat fathatain, yaitu dalam surah al-Aḥzāb [33]: 31.
Pandangan Para Mufassir tentang Makna Rizq Karīm
Istilah rizq merupakan bentuk isim mashdar dari kata kerja razaqa, yang berarti “pemberian”, mencakup pemberian baik di dunia maupun di akhirat. Sementara itu, kata karīm adalah isim mashdar dari kata karuma, yang merujuk pada sifat mulia yang tercermin melalui akhlak dan tindakan seseorang. (Lihat al-Mufradāt fī Gharīb al-Qur’ān, jilid 1:257 dan 2:553)
Makna dari rizq karīm sangat beragam sebagaimana dijelaskan oleh para mufassir. Sebagian ulama klasik memaknainya sebagai rezeki akhirat, yaitu surga. Pendapat ini dikemukakan oleh sejumlah tokoh seperti Imam Qatadah, al-Ṭabarī, Ibnu ‘Āsyūr, al-Ṭabāṭabā’ī, dan Ibnu ‘Aṭiyyah.
Sementara itu, Al-Ālūsī dan al-Ṭabrisī memiliki pandangan berbeda. Mereka menafsirkan rizq karīm sebagai anugerah yang tinggi nilainya, memiliki kedudukan mulia, dan memberikan kebahagiaan bagi penerimanya. Ada pula yang menjelaskan bahwa rizq karīm adalah bentuk rezeki yang terlindungi dari segala bentuk kerusakan dan gangguan. (Rujukan: Al-Mu‘jam fī Fiqh Lughat al-Qur’ān wa Sirr Balāghatih, Juz 24).
M. Quraish Shihab menjelaskan bahwa kata karīm digunakan untuk menggambarkan sesuatu yang sempurna, terpuji, istimewa, dan memuaskan sesuai dengan objeknya. Sementara itu, rizq memiliki makna yang luas, meliputi berbagai jenis rezeki baik yang bersifat materi maupun spiritual, serta yang berasal dari dunia maupun akhirat.
Hal ini menunjukkan bahwa makna rizq karīm tidak hanya terbatas pada rezeki di surga saja, melainkan mencakup beragam bentuk rezeki yang memuaskan penerimanya, baik berupa kebutuhan duniawi maupun kebutuhan spiritual, dan baik yang berhubungan dengan dunia maupun akhirat. (Lihat Tafsir Al-Mishbah, jilid 4: 461 & 621, jilid 8: 514, dan jilid 10: 567)
Klasifikasi Penerima Rizq Karīm dalam Al-Qur’an
Berdasarkan analisis ayat-ayat Al-Qur’an yang membahas topik ini, dapat diklasifikasikan beberapa kelompok orang yang mendapatkan rizq karīm, yaitu: mereka yang beriman, melakukan perbuatan baik, menunaikan salat, bersedekah dan berinfak, berhijrah serta berjihad di jalan Allah, menolong sesama Muslim, serta mereka yang menjaga diri dari hal-hal yang diharamkan.
Kesimpulan
Dalam Al-Qur’an, istilah rizq karīm menggambarkan rezeki yang bukan sekadar pemberian biasa, melainkan memiliki kualitas yang mulia, istimewa, dan terbaik sesuai dengan kebutuhan dan kondisi penerimanya. Rezeki ini meliputi bukan hanya aspek materi saja, tetapi juga dimensi spiritual, serta melibatkan karunia yang berasal dari dunia maupun akhirat.
Para mufassir klasik maupun modern memaknai rizq karîm sebagai karunia yang mulia, seperti surga, kenikmatan yang kekal, serta segala bentuk kebaikan yang suci dari segala cela dan gangguan. Al-Qur’an secara tegas menyatakan bahwa tidak semua orang berhak menerima rizq karîm, melainkan hanya kelompok tertentu yang dianggap pantas dan layak menerimanya.
Kelompok tersebut antara lain adalah orang-orang yang beriman dengan sepenuh hati, rajin menunaikan salat, rajin bersedekah, berhijrah, berjihad di jalan Allah, serta menjauhi perbuatan tercela seperti zina. Selain itu, mereka yang membantu sesama juga termasuk dalam golongan penerima karunia mulia ini.
Oleh karena itu, rizq karîm bukanlah sekadar soal keberuntungan atau kebetulan, melainkan merupakan anugerah agung yang diperoleh sebagai buah dari kesalehan individu maupun sosial seseorang. Rezeki mulia ini menjadi tanda penghargaan atas kesetiaan seorang hamba kepada Tuhan-Nya, sekaligus bukti bahwa setiap amal baik selalu mendapat perhatian dan ganjaran dari Allah SWT.
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !