Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Dunia yang Aman untuk Anak: Strategi Perlindungan dan Kepedulian Kita

Dunia yang Aman untuk Anak: Strategi Perlindungan dan Kepedulian Kita
Dunia yang Aman untuk Anak: Strategi Perlindungan dan Kepedulian Kita

kabarumat.co – Kemarin, saat menggulir laman salah satu media sosial, saya menemukan video yang cukup mengkhawatirkan. Seorang guru SD di Sukabumi membuat konten “cinta-cintaan” bersama muridnya. Padahal sekolah seharusnya menjadi ruang aman bagi anak, bukan tempat praktik child grooming. Lalu, bagaimana sebenarnya perlindungan anak (child protection) di dunia nyata?

Dikatakan bahwa melalui konten itu, murid menjadi lebih terbuka dibanding sebelumnya yang pendiam. Namun, bukankah ini justru bisa menjadi celah bagi praktik child grooming? Saat diklarifikasi, guru tersebut menyatakan tidak memiliki motif seperti itu. Kritik yang muncul bukan untuk menyalahkan, melainkan karena kepedulian terhadap keselamatan anak.

Melindungi anak bukan berarti membangun tembok tinggi yang mengekang rasa ingin tahu mereka. Melainkan memberi mereka “jaket pelampung” yang kuat agar bisa menjelajahi kehidupan dengan aman.

Mengenal Child Protection

Menurut UNICEF (United Nations Children’s Fund), child protection adalah upaya, kebijakan, dan sistem yang dirancang untuk mencegah dan menangani kekerasan, eksploitasi, serta pelecehan terhadap anak.

Perlindungan anak adalah tanggung jawab bersama—orang tua, pendidik, dan pemerintah. Sinergi ini sangat penting karena anak tidak bisa dilindungi oleh satu pihak saja. Dibutuhkan ekosistem yang mendukung, mulai dari keluarga yang hangat hingga regulasi hukum yang tegas.

Tujuan utama child protection adalah memastikan hak-hak dasar anak terpenuhi dan memberikan rasa aman, sehingga mereka bisa tumbuh optimal tanpa takut kekerasan atau diskriminasi.

Membangun “Rumah” di Dalam Diri Anak

Membangun rumah di sini bukan soal bangunan fisik, tapi soal menciptakan perasaan diterima tanpa syarat. Anak yang memiliki “rumah” dalam dirinya akan lebih tangguh menghadapi tantangan luar, seperti bullying atau kegagalan, karena mereka mengenal diri dan nilai mereka sendiri.

Harapannya, setiap anak merasa dicintai dan berharga. Saat dunia luar terasa bising, mereka selalu punya tempat yang aman untuk kembali ke dirinya sendiri.

Orang dewasa di sekitar anak, terutama orang tua, memiliki peran penting dalam membangun rumah emosional ini. Pastikan anak berada di lingkungan aman, nyaman, dan mendukung.

Keluarga adalah garda terdepan. Ketika anak melakukan kesalahan atau takut, respons pertama sebaiknya bukan kemarahan, melainkan dekapan hangat.

“Ayah/Ibu ada di sini, ceritakan pelan-pelan. Kita cari solusinya bersama.”

Kalimat ini membangun dinding kepercayaan anak yang kokoh.

Memvalidasi Emosi Anak

Ajari anak mengenali dan mengatur emosinya. Jangan buru-buru menyuruh mereka berhenti menangis. Rumah yang nyaman adalah tempat di mana semua perasaan diterima.

Alih-alih berkata “jangan cengeng,” coba katakan, “wajar jika kamu sedih karena mainanmu rusak, mau peluk dulu?” Ini mengajarkan anak menerima dan memahami dirinya sendiri.

Berikan pujian pada proses, bukan hanya hasil. Jika pujian hanya diberikan saat berhasil, anak bisa merasa rumahnya runtuh saat gagal.

Pendidikan seks sejak dini juga penting. Ajari anak tentang kesehatan reproduksi dan otonomi tubuh—bahwa tidak ada yang boleh menyentuhnya tanpa izin. Ini membantu anak memahami batasan dalam interaksi sosial.

Suara orang tua saat anak kecil membentuk inner voice anak hingga dewasa. Pastikan suara itu hangat dan penuh kasih. Ajarkan juga cara meminta maaf saat orang tua berbuat salah, agar anak memahami bahwa rumah yang kuat bisa diperbaiki saat retak.

Peran Negara dalam Child Protection

Setelah fondasi keluarga kokoh, negara hadir melalui regulasi, misalnya UU Perlindungan Anak, untuk menjamin hak anak.

Hukum bukan sekadar formalitas—implementasinya harus nyata. Birokrasi dipangkas, fasilitas rehabilitasi tersedia merata, dan anak yang terlibat dalam proses hukum, baik sebagai korban maupun saksi, tidak merasa terintimidasi.

Negara juga wajib menyediakan ruang ramah anak, aman secara fisik maupun psikis, agar anak bisa bereksplorasi di luar rumah tanpa rasa takut.

Di era digital, orang tua tidak bisa hanya membatasi screen time. Negara harus terlibat dalam pengawasan dunia maya, memblokir konten negatif, dan menangani cyberbullying atau eksploitasi seksual anak online. Tujuannya, ruang digital tetap menjadi tempat belajar yang sehat.

Dengan demikian, peran negara bukan sekadar pelengkap. Ia menjadi fondasi hukum dan moral yang memastikan “rumah” emosional yang dibangun keluarga tidak runtuh karena ancaman luar.a