Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Dunia Digital Jadi Target Radikalisasi, Media Harus Lebih Waspada

Digital Native: Strategi Baru Kontra-Radikalisasi

Kabarumat.co– Media massa harus lebih waspada terhadap ancaman gerakan radikal yang kian merajalela di dunia digital. Pernyataan itu disampaikan oleh Kepala Subdirektorat Ideologi Kejaksaan Agung, Damran Muin, S.H., M.H., dalam diskusi terkait peran media dalam menangkal paham radikal di Indonesia.

Menurutnya, teknologi yang berkembang pesat telah dimanfaatkan kelompok radikal untuk menyebarkan propaganda secara masif. Data dari Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mencatat, sepanjang 2024, ada 180.954 konten bermuatan intoleransi, radikalisme, ekstremisme, dan terorisme di ruang siber.

Damran menegaskan, media punya peran vital dalam membendung penyebaran paham radikal. Sebagaimana diatur dalam UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, media berfungsi sebagai penyampai informasi, alat pendidikan, hiburan, kontrol sosial, dan lembaga ekonomi. Dengan fungsi ini, media wajib menyajikan berita yang akurat dan terverifikasi.

“Media tidak boleh lengah. Penyaringan informasi harus diperketat. Jangan sampai justru jadi corong propaganda radikal,” tegasnya.

Di era serba digital ini, ujar Damran, masyarakat harus lebih kritis dalam menyaring informasi. Jangan sampai mudah termakan hoaks yang kerap digunakan kelompok radikal untuk memanipulasi opini publik. “Media sosial memang cepat dan luas jangkauannya, tapi kita harus lebih bijak dalam memilah. Jangan sampai media justru ikut menyebarkan narasi berbahaya,” ujarnya.

Ia mencontohkan, peristiwa bom Sarinah 2016 menjadi bukti betapa media sosial bisa dimanfaatkan dengan dua cara berbeda. Kelompok radikal menggunakan platform digital untuk menyebar teror, sementara masyarakat memanfaatkan media sosial untuk melawan lewat kampanye #KamiTidakTakut.

Dalam upaya menangkal paham radikal, Kejaksaan Agung turut aktif lewat berbagai program edukasi hukum, seperti Jaksa Masuk Sekolah dan Jaksa Menyapa. Program ini bertujuan membangun kesadaran hukum masyarakat agar tak mudah terpapar paham ekstrem.

Damran menegaskan, media adalah ujung tombak dalam menangkal paham radikal. Dengan menyajikan berita yang objektif dan berkualitas, media bisa menjadi mitra strategis pemerintah dalam menghadapi ancaman radikalisme.

“Mari bersama-sama menjaga negeri ini dari bahaya paham radikal. Media harus tetap independen, namun tetap berpihak pada kebenaran dan kepentingan bangsa,” pungkasnya.