Kabarumat.co – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri meminta masyarakat melapor bila menemukan penyebaran paham-paham terorisme di media sosial (medsos). Hal ini menyusul penangkapan tiga tersangka teroris yang teradikalisasi lewat internet.
“Kami mengimbau keluarga, orang tua, kawan, kerabat yang mengetahui orang-orang di sekitarnya melakukan aktivitas yang mengarah kepada tindak pidana terorisme, seperti mengakses, mengunggah, kemudian menyebarkan bahan-bahan propaganda Daulah Islamiyah atau Islamic State ataupun kelompok-kelompok teror jaringan lainnya, segera melapor kepada satuan polisi terdekat,” kata juru bicara Densus 88 Kombes Aswin Siregar kepada wartawan Kamis, 8 Agustus 2024.
Pelaporan masyarakat diperlukan untuk mencegah paparan radikalisme yang berujung aksi teror di Indonesia. Menurut Aswin, dengan adanya laporan, Densus bisa mencegah aksi teror sedini mungkin.
“Supaya kita bisa mencegah tindakan ini sedini mungkin, dari tahap persiapan ini bisa kita cegah, sehingga kita bisa menghindari jatuhnya korban akibat serangan terorisme,” ujar Aswin.
Sebanyak tiga tersangka teroris ditangkap Densus dalam sepekan ialah HOK, RJ, dan AM. HOK merupakan remaja 19 tahun yang diringkus di Batu, Malang, Jawa Timur, pada Rabu, 31 Juli 2024. HOK menjadi pendukung ISIS akibat terpapar paham radikal dan terorisme lewat media sosial dan grup Telegram lintas negara.
Pelajar 19 tahun itu pernah merakit bom dan berencana melakukan bom bunuh diri di dua tempat ibadah di Kota Batu. Namun, aksi ini berhasil digagalkan Densus lantaran keburu ditangkap saat membuang bahan peledak.
Sedangkan, tersangka teroris RJ dan AM diringkus di Jakarta Barat (Jakbar) pada Selasa, 6 Agustus 2024. Kedua orang yang berusia di atas 25 tahun itu juga terpapar dari media sosial dan mendukung Daulah Islamiyah atau ISIS.
RJ dan AM juga pernah merakit bom. Namun, belum diketahui tujuannya apakah untuk bom bunuh diri atau mencari pengantin orang lain. Selain merakit bom, kedua tersangka simpatisan aktif ISIS. Mereka mengunggah narasi dan propaganda, serta mengibarkan bendera ISIS di media sosial.
“Mungkin kita harus semakin waspada proses radikalisasi atau termotivasinya seseorang untuk melakukan tindakan teror di dalam negeri, banyak sekarang dipengaruhi dari sosial media baik yang berupa grup, privat maupun dari internet-internet secara umum,” ujar Aswin.
Densus dipastikan terus memonitor pergerakan aksi teror di medsos dan lapangan. Grup-grup yang menyebarkan paham radikal dan terorisme disebut juga telah banyak ditakedown Kementerian Komunikasi dan Informatika.
Leave a Review