Kabarumat.co – Anak yang belum memperoleh pendidikan karakter secara memadai kerap mengalami kesulitan dalam membedakan perilaku yang baik dan buruk. Akibatnya, ketika melakukan perundungan, baik secara verbal maupun fisik, mereka tidak selalu menyadari kesalahan yang telah diperbuat, bahkan tidak menunjukkan rasa bersalah. Fenomena ini menjadi perhatian serius bagi para pendidik di sekolah maupun orang tua di rumah. Apabila tidak ditangani sejak dini, perilaku negatif tersebut berpotensi menetap dan terbawa hingga anak beranjak dewasa.
Dalam perspektif Islam, orang tua memiliki tanggung jawab untuk membimbing anak dalam mengelola emosi serta memperbaiki perilakunya melalui pendidikan yang berlandaskan syariat. Namun, sebelum menentukan langkah pembinaan yang tepat, perlu dipahami terlebih dahulu faktor-faktor yang menyebabkan anak tumbuh dengan kecenderungan bersikap kasar dan menindas orang lain. Salah satu faktor yang berpengaruh ialah lingkungan tempat anak tumbuh dan berinteraksi. Anak cenderung meniru perilaku orang-orang di sekitarnya, terutama orang tua dan guru, yang menjadi figur penting dalam proses pembentukan karakter.
Terkait hal ini, Ibnu Khaldun menjelaskan bahwa pola pendidikan yang mengedepankan kekerasan dan pemaksaan dapat membentuk karakter anak menjadi keras dan agresif. Menurutnya, pendidikan yang dilakukan dengan cara-cara tersebut tidak hanya berdampak buruk terhadap orang lain, tetapi juga merugikan perkembangan kepribadian anak itu sendiri. Anak yang dibesarkan melalui tekanan dan kekerasan cenderung kehilangan semangat, menjadi malas, serta mengalami hambatan dalam mengembangkan potensi dirinya. Pandangan tersebut tertuang dalam karyanya Al-Muqaddimah, sebagai berikut:
أَنَّ إِرْهَافَ الْحَدِّ بِالتَّعْلِيمِ مُضِرٌّ بِالْمُتَعَلِّمِ سِيَّمَا فِي أَصَاغِرِ الْوَلَدِ لِأَنَّهُ مِنْ سُوءِ الْمَلَكَةِ. وَمَنْ كَانَ مُرَبَّاهُ بِالْعَسْفِ وَالْقَهْرِ مِنَ الْمُتَعَلِّمِينَ أَوِ الْمَمَالِيكِ أَوِ الْخَدَمِ سَطَا بِهِ الْقَهْرُ وَضَيَّقَ عَنِ النَّفْسِ فِي انْبِسَاطِهَا وَذَهَبَ بِنَشَاطِهَا وَدَعَاهُ إِلَى الْكَسَلِ وَحَمَلَ عَلَى الْكَذِبِ وَالْخُبْثِ…
Artinya, “Sesungguhnya, bersikap keras dalam pendidikan dapat membahayakan peserta didik, terutama anak-anak yang masih kecil, karena hal tersebut merupakan bentuk pembinaan yang buruk. Siapa pun yang dibesarkan melalui perlakuan kasar dan paksaan, baik dari kalangan pelajar, budak, maupun pelayan, akan dikuasai oleh tekanan tersebut. Jiwanya menjadi sempit, semangatnya menghilang, dan dirinya terdorong pada kemalasan. Ia juga dapat terbiasa berdusta dan berperilaku licik karena takut terhadap hukuman dan kekerasan yang diterimanya.”
Pandangan Ibnu Khaldun tersebut menegaskan bahwa kekerasan dalam pengasuhan bukanlah jalan yang tepat untuk membentuk kepribadian anak. Sebaliknya, pola asuh yang mengandalkan ancaman dan paksaan berpotensi menumbuhkan ketakutan, kebohongan, serta perilaku manipulatif. Dalam jangka panjang, anak juga dapat kehilangan keberanian untuk membela diri, kesungguhan dalam mengembangkan potensi, dan motivasi untuk membentuk akhlak yang baik. Oleh karena itu, pendidikan anak perlu mengedepankan ketegasan yang mendidik, kasih sayang, keteladanan, serta pembinaan akhlak agar anak mampu menghargai orang lain dan tidak menjadikan kekerasan sebagai cara untuk berinteraksi.
Menurut Ibnu Khaldun, individu yang dibesarkan dengan pola asuh penuh kekerasan cenderung belajar menyembunyikan perasaan dan pikiran sebenarnya demi menghindari perlakuan yang menindas. Ketakutan tersebut dapat mendorong terbentuknya perilaku licik dan kebiasaan menipu yang lambat laun melekat dalam kepribadiannya. Akibatnya, nilai-nilai kemanusiaan yang seharusnya berkembang melalui interaksi sosial dan proses pembentukan diri, seperti harga diri (hamiyyah) serta keberanian membela diri dan keluarga, berisiko mengalami kemunduran. Anak juga dapat tumbuh menjadi pribadi yang bergantung pada orang lain, kehilangan motivasi untuk mengembangkan potensi diri, dan semakin jauh dari pembentukan akhlak mulia. Dalam jangka panjang, keadaan ini dapat menghambat perkembangan kepribadian dan kemanusiaannya (Ibnu Khaldun, Tarikh Ibnu Khaldun, [Beirut, Darul Fikri: 1981], Juz 1, hlm. 743).
Pandangan tersebut menunjukkan bahwa pola asuh yang mengandalkan kekerasan dapat membawa konsekuensi serius terhadap perkembangan karakter anak. Anak yang terbiasa menerima cacian, ancaman, atau hukuman fisik berisiko menganggap perlakuan tersebut sebagai sesuatu yang wajar, bahkan menirukannya ketika berinteraksi dengan orang lain. Oleh karena itu, orang tua perlu segera mengambil langkah pembinaan ketika anak mulai menunjukkan perilaku kasar atau kecenderungan merendahkan orang lain. Tanpa penanganan yang tepat, perilaku tersebut berpotensi berkembang menjadi pola kebiasaan yang semakin sulit diubah ketika anak beranjak dewasa.
Sejalan dengan pemikiran tersebut, Ibnu Qayyim al-Jauziyyah menjelaskan bahwa kebiasaan yang ditanamkan kepada anak sejak usia dini memiliki pengaruh besar terhadap pembentukan akhlaknya pada masa mendatang. Ia mengingatkan bahwa sifat-sifat negatif, seperti mudah marah, keras kepala, tergesa-gesa, menuruti hawa nafsu, bertindak ceroboh, mudah tersulut emosi, dan serakah, dapat tertanam kuat apabila terus dibiasakan selama proses pendidikan. Ketika sifat-sifat tersebut telah mengakar, memperbaikinya pada usia dewasa akan menjadi jauh lebih sulit. Bahkan, upaya untuk menyembunyikan tabiat buruk itu tidak selalu berhasil karena karakter yang telah terbentuk dapat kembali terlihat dalam perilaku sehari-hari. Penjelasan ini sebagaimana tertuang dalam Tuhfatul Maudud berikut:
فَإِنَّهُ يَنْشَأُ عَلَى مَا عَوَّدَهُ الْمُرَبِّي فِي صِغَرِهِ؛ مِنْ حَرَدٍ وَغَضَبٍ، وَلَجَاجٍ وَعَجَلَةٍ، وَخِفَّةٍ مَعَ هَوَاهُ، وَطَيْشٍ وَحِدَّةٍ وَجَشَعٍ، فَيَصْعُبُ عَلَيْهِ فِي كِبَرِهِ تَلَافِي ذَلِكَ، وَتَصِيرُ هَذِهِ الْأَخْلَاقُ صِفَاتٍ وَهَيْئَاتٍ رَاسِخَةً لَهُ…
Artinya, “Seseorang akan tumbuh dewasa dengan membawa kebiasaan yang ditanamkan oleh pendidiknya sejak kecil, seperti mudah tersinggung, pemarah, keras kepala, tergesa-gesa, mengikuti hawa nafsu, ceroboh, temperamental, dan tamak. Ketika dewasa, ia akan mengalami kesulitan untuk memperbaiki sifat-sifat tersebut karena akhlak itu telah mengakar dan menjadi bagian dari kepribadiannya. Bahkan, sekalipun ia berusaha keras menyembunyikannya, sifat-sifat tersebut pada suatu waktu akan tetap tampak.” (Ibnu Qayyim, Tuhfatul Maudud, [Beirut, Darul Ibnu Hazm: 2019], Juz 1, hlm. 349).
Pemikiran Ibnu Qayyim tersebut memperkuat pentingnya pendidikan karakter sejak dini. Kebiasaan dan perlakuan yang diterima anak selama masa pertumbuhan dapat berkontribusi terhadap pembentukan perilakunya di kemudian hari. Hal ini juga sejalan dengan penelitian psikologi yang mengkaji hubungan antara pola asuh keras (harsh parenting) dan perilaku perundungan pada remaja, baik sebagai pelaku (bullying) maupun sebagai korban (being bullied). Penelitian Cen Zenxin dan rekan-rekannya yang berjudul The Influence of Harsh Parenting on Adolescents’ Bullying: The Moderating Role of Perceived Class Climate and Gender (2026) membahas keterkaitan tersebut serta peran iklim kelas yang dirasakan remaja dan faktor gender. Temuan ini memberikan landasan untuk memahami bahwa pola asuh di rumah dan lingkungan sosial anak perlu diperhatikan dalam upaya mencegah perundungan.
Sementara itu, Ibnu Miskawaih, seorang pemikir Muslim yang dikenal melalui kajiannya tentang etika dan pembentukan akhlak, menekankan pentingnya pembinaan moral sejak usia dini. Dalam konteks ini, pencegahan perilaku menindas perlu dilakukan melalui pendidikan yang membantu anak mengenali emosinya, mengendalikan kemarahannya, dan memahami konsekuensi dari setiap tindakan. Nilai-nilai syariat dapat menjadi landasan moral dalam proses tersebut, dengan tetap mengedepankan keteladanan, kasih sayang, dan ketegasan yang mendidik. Dengan demikian, anak tidak sekadar diarahkan untuk menghentikan perilaku buruk, tetapi juga dibimbing agar mampu mengembangkan empati, menghormati orang lain, dan membiasakan diri berakhlak mulia hingga dewasa.
Pendidikan yang berlandaskan syariat Islam berperan penting dalam membentuk kepribadian anak agar memiliki akhlak mulia dan mampu mengendalikan perilakunya. Salah satu ajaran yang relevan dalam pembinaan karakter adalah perintah untuk menahan amarah, sebagaimana dicontohkan oleh Nabi Muhammad saw. dalam hadis berikut:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ أَنَّ رَجُلًا قَالَ لِلنَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: أَوْصِنِي، قَالَ: «لَا تَغْضَبْ»، فَرَدَّدَ مِرَارًا، قَالَ: «لَا تَغْضَبْ»
Artinya, “Dari Abu Hurairah r.a., diceritakan bahwa seorang laki-laki meminta nasihat kepada Nabi Muhammad saw. Beliau kemudian berpesan, ‘Janganlah engkau marah.’ Laki-laki itu mengulangi permintaannya beberapa kali, tetapi beliau tetap menjawab, ‘Janganlah engkau marah.’” (HR. Bukhari).
Hadis tersebut menegaskan pentingnya pengendalian amarah dalam pembentukan akhlak. Dalam kaitannya dengan pencegahan perilaku agresif dan perundungan pada anak, ajaran ini dapat menjadi landasan untuk membimbing anak agar mampu mengelola emosi, menghindari tindakan menyakiti orang lain, serta membiasakan diri bersikap santun. Sejalan dengan prinsip tersebut, Ibnu Miskawaih menjelaskan bahwa tabiat manusia perlu dibina melalui pendidikan dan pembiasaan yang terarah. Menurutnya, sifat-sifat tercela dapat terus berkembang apabila dibiarkan tanpa bimbingan moral. Ia menguraikan pandangannya dalam Tahdzibul Akhlaq sebagai berikut:
وَإِذَا أُهْمِلَتِ الطِّبَاعُ وَلَمْ تُرَضَّ بِالتَّأْدِيبِ وَالتَّقْوِيمِ نَشَأَ كُلُّ إِنْسَانٍ عَلَى رُسُومِ طِبَاعِهِ وَبَقِيَ عُمُرَهُ كُلَّهُ عَلَى الْحَالِ الَّتِي كَانَ عَلَيْهَا فِي الطُّفُولِيَّةِ…
Artinya, “Apabila tabiat manusia dibiarkan tanpa pendidikan dan perbaikan, setiap orang akan tumbuh mengikuti kecenderungan wataknya sendiri. Ia dapat menghabiskan hidupnya dengan mempertahankan keadaan yang telah terbentuk sejak masa kanak-kanak, serta mengikuti dorongan tabiatnya, baik berupa kemarahan, kesenangan yang berlebihan, perangai buruk, ketamakan, maupun sifat-sifat tercela lainnya. Syariat berperan dalam meluruskan jiwa anak, membiasakannya melakukan perbuatan yang baik, serta mempersiapkan dirinya untuk menerima kebijaksanaan, mengupayakan keutamaan, dan mencapai kebahagiaan melalui pemikiran yang benar dan penalaran yang lurus.
Oleh karena itu, kedua orang tua berkewajiban membimbing anak dengan ajaran syariat dan membiasakannya menerapkan adab yang mulia melalui metode pendidikan yang sesuai dengan kebutuhan. Upaya tersebut dapat dilakukan melalui teguran, peringatan, pemberian penghargaan, atau konsekuensi yang mendidik apabila diperlukan. Setelah anak terbiasa menjalankan perilaku baik dalam waktu yang cukup panjang, ia dapat dibimbing untuk memahami alasan dan landasan dari nilai-nilai yang sebelumnya dipelajari melalui pembiasaan. Dengan demikian, anak tidak hanya mengenal keutamaan, tetapi juga memahami cara meraihnya dan menerapkannya dalam kehidupan.” (Ibnu Miskawaih, Tahdzibul Akhlaq, [Iran, Mushawaratul Khuza’i: 2012], hlm. 269).
Pemikiran Ibnu Miskawaih tersebut menunjukkan bahwa pembentukan akhlak memerlukan proses pendidikan yang konsisten sejak usia dini. Anak tidak cukup hanya diberi tahu mengenai perilaku yang benar dan salah, tetapi juga perlu dibimbing untuk membiasakan perbuatan baik hingga nilai-nilai tersebut tertanam dalam dirinya. Dalam penerapannya, pendidikan syariat perlu mengutamakan keteladanan, nasihat, pembiasaan, dan konsekuensi yang proporsional, bukan kekerasan yang justru berpotensi menimbulkan ketakutan dan perilaku agresif.
Dengan demikian, perilaku perundungan pada anak perlu dipahami melalui berbagai faktor yang memengaruhi pembentukan karakternya, termasuk pola asuh, lingkungan sosial, dan pendidikan moral. Pola asuh yang mengandalkan kekerasan serta kurang memberikan teladan dan pembinaan emosi dapat meningkatkan risiko berkembangnya perilaku agresif. Oleh sebab itu, orang tua dan pendidik perlu membangun pola pendidikan yang tegas sekaligus penuh kasih sayang, sehingga anak memperoleh batasan yang jelas tanpa kehilangan rasa aman dan penghargaan terhadap dirinya sendiri.
Melalui pendidikan syariat yang diterapkan secara bijaksana, anak dapat dibimbing untuk mengendalikan amarah, memahami larangan berbuat zalim, menumbuhkan empati, dan menghormati hak orang lain. Penanaman nilai-nilai tersebut sejak dini diharapkan dapat membantu mencegah terbentuknya kebiasaan menindas serta mendukung pertumbuhan generasi yang berakhlak mulia, matang secara emosional, dan mampu memperlakukan sesamanya dengan penuh penghormatan.































Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !