Kabarumat.co – Kepedulian terhadap alam dan lingkungan bukanlah gagasan yang asing dalam ajaran Islam. Al-Qur’an dan hadis memberikan landasan teologis yang kuat mengenai pentingnya menjaga bumi, memanfaatkan sumber daya alam secara bijaksana, serta menghindari segala bentuk tindakan yang menimbulkan kerusakan. Dengan demikian, merawat lingkungan tidak semestinya dipandang hanya sebagai persoalan sosial atau tanggung jawab ekologis, tetapi juga sebagai bagian dari pengamalan ajaran agama.
Namun, dalam praktik dakwah sehari-hari, pembahasan keagamaan di mimbar masjid, majelis taklim, dan berbagai kegiatan keislaman sering kali lebih banyak berfokus pada ibadah ritual, seperti salat, puasa, zikir, dan sedekah. Berbagai bentuk ibadah tersebut tentu memiliki kedudukan yang sangat penting dalam kehidupan seorang muslim. Akan tetapi, kehidupan beragama sejatinya tidak berhenti pada hubungan manusia dengan Allah melalui ibadah ritual semata. Islam juga mengajarkan pentingnya menjaga hubungan baik dengan sesama manusia, makhluk hidup lainnya, serta lingkungan tempat seluruh makhluk menjalani kehidupan.
Padahal, jika kita menelaah lebih jauh ayat-ayat Al-Qur’an dan hadis Nabi Muhammad ﷺ, akan ditemukan banyak pesan yang mengajarkan kepedulian terhadap alam. Pesan-pesan tersebut memberikan pemahaman bahwa menjaga lingkungan, menanam pohon, merawat tanaman, menghemat sumber daya, dan mencegah kerusakan bumi merupakan tindakan yang selaras dengan nilai-nilai Islam. Pengetahuan mengenai ajaran ini akan semakin bermakna ketika tidak hanya dipelajari, tetapi juga diwujudkan dalam tindakan nyata yang membawa manfaat bagi kehidupan.
Oleh karena itu, ajaran Islam tentang pelestarian lingkungan perlu lebih sering diangkat dalam dakwah dan disebarluaskan melalui berbagai ruang kehidupan. Pesan-pesan tersebut penting agar umat Islam memahami bahwa kesalehan tidak hanya tercermin dari kesungguhan beribadah di masjid atau musala, tetapi juga dari kepedulian terhadap keberlangsungan kehidupan di luar ruang ibadah. Salah satu bentuk nyata dari kepedulian tersebut adalah menanam dan merawat tumbuhan sebagaimana tersirat dalam sejumlah hadis Rasulullah ﷺ.
Menanam sebagai Amal Kebaikan yang Tidak Boleh Diremehkan
Salah satu hadis yang memberikan pesan kuat tentang pentingnya menanam diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad. Hadis tersebut menjelaskan bahwa aktivitas menanam tetap layak dilakukan sekalipun seseorang berada dalam keadaan yang seolah-olah tidak lagi memberikan kesempatan untuk menikmati hasilnya.
عَنْ أَنَسِ بْنِ مَالِكٍ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ، عَنِ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ:
إِنْ قَامَتِ السَّاعَةُ وَفِي يَدِ أَحَدِكُمْ فَسِيلَةٌ، فَإِنِ اسْتَطَاعَ أَنْ لَا تَقُومَ حَتَّى يَغْرِسَهَا فَلْيَغْرِسْهَا
Artinya:
“Jika hari kiamat hendak terjadi, sementara di tangan salah seorang di antara kalian terdapat bibit kurma, lalu ia mampu menanamnya sebelum kiamat terjadi, hendaklah ia menanamnya.”
(HR. Ahmad dalam sejumlah jalur periwayatan; diriwayatkan pula oleh Imam al-Bukhari dalam Al-Adab al-Mufrad, no. 479.)
Hadis ini mengandung pesan moral yang sangat mendalam. Rasulullah ﷺ mengajarkan agar manusia tidak kehilangan semangat untuk melakukan kebaikan, bahkan ketika kesempatan yang tersisa tampak sangat terbatas. Menanam bibit kurma dalam gambaran hadis tersebut bukan sekadar kegiatan bercocok tanam, melainkan simbol dari ketekunan, harapan, dan tanggung jawab manusia untuk terus menghadirkan manfaat.
Seseorang mungkin tidak sempat menikmati buah dari pohon yang ditanamnya. Namun, hal itu tidak menjadikan tindakannya sia-sia. Pohon tersebut berpotensi memberikan keteduhan, menghasilkan oksigen, menyerap karbon, membantu menjaga tanah, serta menjadi tempat hidup bagi berbagai jenis makhluk. Hasilnya mungkin baru dirasakan oleh generasi berikutnya, tetapi keputusan untuk menanam telah menjadi langkah awal dalam menghadirkan manfaat yang berkelanjutan.
Dari sini kita dapat memahami bahwa Islam mengajarkan orientasi kebaikan yang melampaui kepentingan pribadi dan masa hidup seseorang. Manusia tidak hanya diajak memikirkan apa yang dapat dinikmati hari ini, tetapi juga apa yang dapat diwariskan kepada orang lain pada masa mendatang. Menanam pohon menjadi salah satu bentuk sederhana dari tanggung jawab antargenerasi tersebut.
Dalam konteks kehidupan sekarang, pesan ini sangat relevan di tengah meningkatnya persoalan lingkungan, seperti berkurangnya tutupan hutan, pencemaran, degradasi tanah, dan perubahan iklim. Menanam dan merawat pohon memang bukan satu-satunya solusi atas persoalan tersebut, tetapi merupakan tindakan nyata yang dapat dilakukan masyarakat untuk mendukung pemulihan lingkungan. Tentu saja, upaya penanaman perlu disertai pemilihan jenis tanaman yang sesuai, perawatan yang memadai, serta perlindungan terhadap ekosistem yang telah ada.
Setiap Manfaat dari Tanaman Bernilai Sedekah
Selain mendorong manusia untuk menanam, Rasulullah ﷺ juga menjelaskan bahwa manfaat yang dihasilkan dari tanaman dapat bernilai sedekah bagi orang yang menanamnya. Pesan ini diriwayatkan dari Jabir bin Abdullah dan dicantumkan dalam kitab Riyadhus Shalihin karya Imam an-Nawawi, pada hadis nomor 135 dalam penomoran edisi yang umum digunakan.
عَنْ جَابِرٍ، قَالَ: قَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ:
مَا مِنْ مُسْلِمٍ يَغْرِسُ غَرْسًا إِلَّا كَانَ مَا أُكِلَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً، وَمَا سُرِقَ مِنْهُ لَهُ صَدَقَةً، وَمَا أَكَلَ السَّبُعُ مِنْهُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَمَا أَكَلَتِ الطَّيْرُ فَهُوَ لَهُ صَدَقَةٌ، وَلَا يَرْزَؤُهُ أَحَدٌ إِلَّا كَانَ لَهُ صَدَقَةٌ
Artinya:
“Tidaklah seorang muslim menanam suatu tanaman, melainkan apa yang dimakan dari tanaman itu menjadi sedekah baginya. Apa yang dicuri darinya menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan binatang liar darinya menjadi sedekah baginya, apa yang dimakan burung darinya menjadi sedekah baginya, dan apa pun yang diambil seseorang darinya, semuanya menjadi sedekah baginya.”
(HR. Muslim; maknanya juga diriwayatkan dalam sejumlah kitab hadis.)
Hadis tersebut memperluas pemahaman kita tentang sedekah. Sedekah tidak selalu harus berbentuk uang yang diberikan secara langsung kepada orang lain. Menanam pohon buah, merawat tanaman pangan, atau memelihara tumbuhan yang memberikan manfaat bagi kehidupan juga dapat menjadi jalan untuk memperoleh pahala dari Allah.
Menariknya, hadis ini menyebutkan bahwa manfaat tanaman tidak hanya dinikmati oleh manusia, tetapi juga oleh hewan dan burung. Artinya, kebaikan yang dihasilkan dari aktivitas menanam tidak terbatas pada makhluk yang dapat membalas kebaikan tersebut. Bahkan, ketika seseorang tidak mengetahui siapa yang menikmati hasil tanamannya, manfaat yang dihasilkan tetap dapat menjadi bagian dari amal kebaikan yang dijanjikan dalam hadis.
Bayangkan seseorang menanam pohon mangga di halaman rumahnya. Beberapa tahun kemudian, pohon tersebut menghasilkan buah yang dapat dinikmati keluarganya, tetangganya, atau orang yang kebetulan melintas. Burung-burung juga mungkin datang untuk memakan buahnya, sementara tajuk pohon memberikan keteduhan bagi makhluk lain. Selama tanaman itu memberikan manfaat, penanamnya memiliki kesempatan memperoleh pahala sedekah dari manfaat yang dihasilkannya, dengan izin Allah.
Demikian pula ketika seseorang menanam tanaman pangan yang hasilnya membantu memenuhi kebutuhan keluarga atau masyarakat. Aktivitas tersebut bukan sekadar upaya memenuhi kebutuhan ekonomi, melainkan juga dapat bernilai ibadah apabila dilakukan dengan niat yang baik, cara yang benar, dan tidak menimbulkan kemudaratan bagi pihak lain.
Dengan demikian, menanam mengandung dua dimensi kebaikan sekaligus. Pertama, manfaat langsung yang dirasakan oleh manusia dan makhluk hidup lainnya. Kedua, nilai spiritual berupa kesempatan memperoleh pahala dari Allah. Inilah salah satu keistimewaan ajaran Islam: aktivitas sehari-hari yang bermanfaat dapat menjadi ibadah ketika dijalankan sesuai dengan tuntunan agama.
Menanam Harus Dilakukan Tanpa Kezaliman dan Kerusakan
Meskipun Islam mendorong umatnya untuk menanam dan memanfaatkan bumi, anjuran tersebut tidak dapat dipahami sebagai pembenaran untuk melakukan segala cara demi menghasilkan keuntungan. Islam memberikan batasan moral bahwa setiap pemanfaatan alam harus dilakukan dengan adil, bertanggung jawab, dan tidak melanggar hak makhluk lain.
Prinsip ini sejalan dengan hadis yang diriwayatkan dari Mu’adz bin Anas radhiyallahu ‘anhu dalam Musnad Ahmad. Rasulullah ﷺ bersabda:
مَنْ بَنَى بُنْيَانًا فِي غَيْرِ ظُلْمٍ وَلَا اعْتِدَاءٍ أَوْ غَرَسَ غَرْسًا فِي غَيْرِ ظُلْمٍ وَلَا اعْتِدَاءٍ كَانَ لَهُ أَجْرٌ جَارِيًا مَا انْتَفَعَ بِهِ مِنْ خَلْقِ الرَّحْمَنِ عَزَّ وَجَلَّ
Artinya:
“Barang siapa membangun suatu bangunan tanpa kezaliman dan pelanggaran, atau menanam suatu tanaman tanpa kezaliman dan pelanggaran, maka baginya pahala yang terus mengalir selama makhluk Allah Yang Maha Pengasih mengambil manfaat darinya.”
(HR. Ahmad; redaksi dan penomoran hadis dapat berbeda menurut edisi.)
Hadis tersebut memberikan penegasan bahwa manfaat dari pembangunan maupun penanaman perlu disertai cara yang benar. Tujuan yang baik tidak serta-merta membenarkan tindakan yang merugikan pihak lain. Menanam pohon, misalnya, merupakan perbuatan terpuji. Akan tetapi, apabila kegiatan tersebut dilakukan dengan merampas tanah milik orang lain, merusak kawasan lindung, atau menghancurkan habitat satwa secara melawan hukum, tindakan itu tidak dapat dibenarkan hanya karena menghasilkan tanaman yang bermanfaat secara ekonomi.
Dalam konteks pengelolaan lahan, pembukaan perkebunan dengan cara membakar hutan secara sengaja dan melanggar ketentuan merupakan contoh tindakan yang bertentangan dengan semangat menjaga lingkungan. Hutan bukanlah ruang kosong yang bebas dialihfungsikan tanpa pertimbangan. Di dalamnya terdapat pepohonan, satwa, sumber air, penyimpan karbon, dan beragam bentuk kehidupan yang saling bergantung.
Demikian pula, penanaman tanaman tertentu secara luas perlu mempertimbangkan kondisi ekosistem, ketersediaan air, kesesuaian lahan, serta dampaknya terhadap keanekaragaman hayati dan kehidupan masyarakat setempat. Menanam memang baik, tetapi tidak semua praktik penanaman otomatis baik bagi lingkungan. Penanaman yang dilakukan dengan mengabaikan keseimbangan alam justru dapat melahirkan persoalan baru.
Oleh sebab itu, semangat menanam dalam Islam harus berjalan beriringan dengan upaya mencegah kerusakan. Kita tidak cukup hanya menghitung berapa banyak bibit yang ditanam, tetapi juga perlu memperhatikan apakah tanaman tersebut dapat tumbuh dengan baik, apakah jenisnya sesuai dengan lingkungan, apakah hak masyarakat sekitar tetap terjaga, dan apakah ekosistem yang ada semakin terlindungi.
Prinsip ini sejalan dengan firman Allah dalam Surah al-A’raf ayat 56:
وَلَا تُفْسِدُوا فِي الْأَرْضِ بَعْدَ إِصْلَاحِهَا
Artinya:
“Janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi setelah diatur dengan baik.”
Ayat tersebut mengingatkan bahwa manusia memiliki tanggung jawab untuk menjaga keteraturan dan keseimbangan kehidupan di bumi. Merawat lingkungan bukan sekadar pilihan yang bergantung pada kepentingan sesaat, melainkan bagian dari tanggung jawab moral yang harus diwujudkan dalam perilaku sehari-hari.
Memperluas Makna Ibadah hingga ke Halaman dan Kebun
Berangkat dari berbagai ajaran tersebut, sudah semestinya kita memperluas pemahaman mengenai ruang dan bentuk ibadah. Masjid dan musala tetap menjadi pusat penting bagi kehidupan spiritual umat Islam. Namun, semangat beribadah juga dapat diwujudkan melalui aktivitas yang berlangsung di halaman rumah, pekarangan, kebun, sawah, perkebunan, sekolah, dan ruang publik.
Seseorang yang menanam pohon di halaman rumah, merawat tanaman obat, mengembangkan kebun pangan, atau ikut menghijaukan lingkungan tempat tinggal sedang melakukan tindakan yang dapat membawa manfaat bagi kehidupan. Apabila aktivitas itu dilandasi niat yang baik, dilakukan dengan cara yang dibenarkan, dan diarahkan untuk menghadirkan kemaslahatan, aktivitas tersebut dapat bernilai ibadah.
Kita dapat memulainya dari langkah-langkah sederhana. Menanam satu pohon di halaman, merawat tanaman yang sudah ada, membuat kebun bersama warga, menanam pohon peneduh di lokasi yang sesuai, menjaga sumber air, dan tidak membuang sampah sembarangan merupakan contoh tindakan yang bisa dilakukan sesuai kemampuan masing-masing.
Di lingkungan pendidikan dan keagamaan, pesan ini juga dapat diwujudkan melalui program penghijauan sekolah, gerakan menanam pohon di pesantren, pengelolaan kebun produktif, atau kegiatan merawat tanaman bersama masyarakat. Dengan cara tersebut, pendidikan agama tidak hanya berhenti pada pemahaman konsep, tetapi juga melahirkan kebiasaan yang bermanfaat bagi lingkungan.
Dakwah tentang lingkungan perlu lebih sering hadir dalam ceramah, khutbah, kajian, dan kegiatan keagamaan. Hal ini bukan berarti mengurangi perhatian terhadap ibadah ritual, melainkan melengkapi kehidupan beragama dengan pemahaman yang lebih menyeluruh. Kesalehan spiritual dan kepedulian ekologis semestinya saling menguatkan.
Sebab, keberhasilan seseorang dalam menjalankan ajaran agama tidak hanya dapat dilihat dari kesungguhannya menjalankan ibadah pribadi, tetapi juga dari kesediaannya mencegah kerusakan dan menghadirkan manfaat bagi kehidupan. Semakin kuat pemahaman seseorang terhadap ajaran agama, semestinya semakin besar pula tanggung jawabnya untuk menjaga bumi dan menghormati kehidupan.
Menanam Kebaikan untuk Masa Depan
Sayangnya, pesan tentang menanam dan merawat alam masih belum memperoleh perhatian yang sebanding dengan pentingnya persoalan lingkungan saat ini. Padahal, hadis-hadis tentang menanam mengandung pesan yang sangat relevan untuk membangun kesadaran ekologis umat Islam. Pesan tersebut mengajarkan bahwa kebaikan tidak selalu harus menghasilkan keuntungan langsung bagi pelakunya. Sebuah tindakan tetap layak dilakukan selama membawa manfaat dan tidak melanggar ketentuan Allah.
Menanam juga mengajarkan kesabaran. Benih yang dimasukkan ke dalam tanah tidak serta-merta tumbuh menjadi pohon besar. Ia membutuhkan waktu, air, cahaya, tanah yang sesuai, dan perawatan yang berkelanjutan. Begitu pula upaya menjaga lingkungan. Hasilnya mungkin tidak langsung terlihat, tetapi perubahan besar dapat dimulai dari kebiasaan kecil yang dilakukan secara konsisten.
Karena itu, ajakan Rasulullah ﷺ untuk menanam hendaknya tidak hanya dipahami sebagai anjuran bercocok tanam, tetapi juga sebagai dorongan untuk terus menghadirkan kebaikan di tengah kehidupan. Kita diajak untuk tidak bersikap pasif terhadap persoalan lingkungan, tidak menyerah pada keadaan, dan tidak menganggap remeh tindakan sederhana yang dapat membawa manfaat bagi makhluk lain.
Pada akhirnya, menanam merupakan salah satu cara untuk menghubungkan keimanan dengan tindakan nyata. Sebuah bibit yang ditanam dengan niat baik dan dirawat dengan penuh tanggung jawab berpotensi memberikan manfaat bagi banyak kehidupan. Manfaat itu dapat berupa buah yang mengenyangkan, keteduhan yang menenteramkan, habitat bagi satwa, maupun kontribusi terhadap lingkungan yang lebih sehat.
Maka, marilah kita memperluas penghayatan terhadap ibadah dengan menjadikan kepedulian terhadap alam sebagai bagian dari kehidupan sehari-hari. Mari menanam di halaman, merawat kebun, menjaga pepohonan, dan menghindari tindakan yang merusak lingkungan. Mari pula menyebarluaskan pesan bahwa mencintai dan merawat bumi merupakan tindakan yang sejalan dengan nilai-nilai Islam.
Sebab, menanam bukan sekadar meletakkan bibit ke dalam tanah. Menanam adalah ikhtiar menumbuhkan kehidupan, merawat harapan, dan mewariskan kebaikan kepada generasi mendatang. Ketika dilakukan dengan niat yang tulus, cara yang benar, serta kepedulian terhadap hak makhluk lain, kegiatan menanam dapat menjadi salah satu jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah sekaligus menghadirkan rahmat bagi seluruh kehidupan.




























Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !