Kabarumat.co – Pada masa lalu, pelaku pencurian harus memasuki rumah korban untuk mengambil harta benda secara langsung. Namun, di era digital saat ini, tindakan tersebut tidak lagi memerlukan kontak fisik. Berbekal telepon pintar dan akses internet, pelaku dapat mengambil sesuatu yang sama berharganya, bahkan lebih berisiko, yaitu identitas pribadi seseorang. Informasi seperti nama, Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, ...
Kenali Kami Lebih Dekat
Assalamu Alaikum Akhi Ukhti!! Selamat datang di Kabar Umat
Kami hadir setiap saat untuk menyampaikan berita terpercaya serta wawasan keislaman, keindonesiaan dan kebudayaan hanya buat Akhi Ukhti. Bantu sukseskan Visi kami satukan umat kuatkan masyarakat dengan cara share konten kami kepada teman-teman terdekat Akhi Ukhti !