Api Datang, Kami Menyebutnya Biasa

Api Datang, Kami Menyebutnya Biasa
Api Datang, Kami Menyebutnya Biasa

Kabarumat.co – Di Palangka Raya, Kalimantan Tengah, istilah musim asap bukanlah sesuatu yang asing. Kami telah lama hidup bersama istilah itu, mengucapkannya dalam percakapan sehari-hari seolah-olah ia merupakan bagian lumrah dari pergantian waktu. Saya pun terbiasa menggunakannya tanpa banyak bertanya tentang makna yang tersembunyi di baliknya. Namun, tahun ini ada sesuatu yang terasa berbeda. Sejak Juni, kebakaran hutan dan lahan kembali terjadi di berbagai tempat. Asap merambat hingga ke kota, masker kembali dikenakan, orangtua mulai khawatir terhadap kesehatan anak-anak mereka, kegiatan sekolah perlu menyesuaikan keadaan, dan pemberitaan dipenuhi informasi tentang titik api serta luasan lahan yang terbakar.

Pada mulanya, semua itu terasa seperti pengulangan dari tahun-tahun sebelumnya. Kita tahu apa yang harus dilakukan ketika asap datang: membatasi kegiatan di luar rumah, mengenakan masker, memantau kualitas udara, dan menunggu hujan turun. Kita seolah-olah telah memiliki seperangkat cara untuk menghadapi keadaan tersebut. Akan tetapi, setelah berulang kali mengalaminya, muncul pertanyaan yang lebih mengganggu: apakah kemampuan kita bertahan menghadapi asap benar-benar menandakan bahwa persoalannya semakin terkendali? Atau, jangan-jangan, kita hanya semakin terbiasa hidup di tengah bencana tanpa sungguh-sungguh memahami mengapa bencana itu terus berulang?

Barangkali persoalan paling mendasar justru terletak pada kebiasaan kita menyebutnya musim. Kata tersebut menghadirkan kesan bahwa asap merupakan peristiwa alamiah yang datang pada waktu tertentu, sebagaimana hujan atau kemarau. Dengan penamaan semacam itu, kebakaran perlahan-lahan kehilangan sifatnya sebagai persoalan yang perlu ditelusuri penyebab dan tanggung jawabnya. Kita menunggu asap datang, menghadapinya ketika udara memburuk, kemudian melanjutkan kehidupan setelah keadaan membaik. Siklus tersebut terus berulang hingga sesuatu yang semestinya mengusik kesadaran kita justru terasa biasa.

Padahal, kebakaran hutan dan lahan tidak cukup dipahami sebagai peristiwa alam yang mengikuti pergantian musim. Ada sejarah penggunaan lahan, kepentingan ekonomi, perubahan bentang alam, serta keputusan manusia yang perlu diperiksa. Cuaca kering memang dapat meningkatkan risiko kebakaran dan mempercepat penyebaran api, tetapi kondisi cuaca saja tidak menjelaskan keseluruhan persoalan. Kita perlu melihat bagaimana suatu kawasan dikelola, bagaimana perubahan tutupan lahannya berlangsung, dan bagaimana aktivitas manusia berinteraksi dengan kondisi ekologis setempat.

Pemikiran ini mengingatkan saya pada buku Anna Lowenhaupt Tsing, Friction: An Ethnography of Global Connection (Princeton University Press, 2004). Melalui kajian etnografinya tentang masyarakat Dayak Meratus di Kalimantan, Tsing mengajak pembaca melihat hutan bukan semata-mata sebagai hamparan pepohonan atau ruang alam yang terpisah dari kehidupan manusia. Hutan juga merupakan tempat berlangsungnya hubungan sosial, praktik penghidupan, pertukaran ekonomi, dan sejarah yang terbentuk dari generasi ke generasi.

Dalam cara pandang semacam itu, hutan tidak pernah benar-benar kosong. Di dalamnya terdapat bekas ladang, tanaman buah, rotan, jejak permukiman, serta ingatan keluarga dan masyarakat yang menggantungkan kehidupannya pada lingkungan sekitar. Apa yang dari kejauhan terlihat sebagai bentang alam hijau yang seragam, dari dekat ternyata menyimpan beragam hubungan dan pengalaman. Hutan bukan sekadar objek yang bisa diukur berdasarkan luas wilayah atau nilai ekonominya. Ia juga merupakan ruang hidup yang maknanya dibentuk oleh manusia, tumbuhan, hewan, tanah, dan sejarah interaksi di antara semuanya.

Cara pandang tersebut mengubah cara saya membaca berita kebakaran hutan dan lahan. Selama ini, pemberitaan kerap menyajikan angka-angka: jumlah titik panas, luas area terbakar, banyaknya personel yang dikerahkan, hingga jumlah sarana pemadaman yang digunakan. Angka-angka itu penting untuk mengetahui skala kejadian, menentukan prioritas penanganan, dan mengevaluasi upaya pengendalian. Namun, angka tidak selalu mampu menjelaskan keseluruhan cerita di balik sebuah kebakaran.

Di balik setiap luasan lahan yang terbakar, ada pertanyaan yang lebih mendasar. Siapa yang menguasai atau mengelola lahan tersebut? Apa fungsi kawasan itu sebelum terbakar? Apakah kebakaran serupa pernah terjadi di lokasi yang sama? Bagaimana kondisi vegetasi dan tanahnya? Apakah ada perubahan penggunaan lahan dalam beberapa tahun terakhir? Jika kawasan tersebut berada dalam wilayah berizin, bagaimana pelaksanaan kewajiban pengelolaannya dan sejauh mana pengawasan dilakukan?

Pertanyaan-pertanyaan ini penting karena kebakaran tidak selalu dapat dijelaskan hanya dari peristiwa ketika api mulai menyala. Dalam sejumlah kasus, persoalannya telah terbentuk jauh sebelumnya, melalui perubahan fungsi lahan, pembukaan akses, pergeseran penguasaan tanah, pengeringan lahan gambut, atau pengelolaan kawasan yang tidak memperhitungkan kerentanan ekologisnya. Ketika lahan semakin rentan terbakar, satu sumber penyulutan dapat berkembang menjadi kebakaran yang sulit dikendalikan. Karena itu, penyelidikan terhadap penyebab kebakaran perlu berjalan beriringan dengan pemeriksaan atas kondisi lingkungan dan tata kelola lahan yang memungkinkan kebakaran terus berulang.

Tentu saja, tidak semua kebakaran mempunyai penyebab yang sama. Ada perbedaan antara kebakaran yang dipicu oleh aktivitas manusia, kebakaran yang berkembang akibat kondisi lingkungan yang rentan, dan kebakaran yang terjadi melalui kombinasi berbagai faktor. Justru karena penyebabnya beragam, kita tidak seharusnya menyederhanakan seluruh persoalan menjadi sekadar musim kemarau atau, sebaliknya, langsung menuduh pihak tertentu tanpa bukti. Yang dibutuhkan adalah penyelidikan yang teliti, data yang terbuka, dan pertanggungjawaban yang dapat diperiksa publik.

Gagasan Tsing mengenai hubungan lokal dan global juga membantu kita memahami mengapa persoalan hutan tidak bisa dilepaskan dari kepentingan yang lebih luas. Perubahan bentang alam di Kalimantan terhubung dengan jaringan ekonomi, kebijakan pembangunan, perdagangan komoditas, dan permintaan pasar yang melampaui batas wilayah. Keputusan yang memengaruhi suatu kawasan dapat melibatkan banyak pihak, mulai dari masyarakat setempat hingga perusahaan, pemegang kewenangan, dan jaringan pasar yang jauh dari lokasi tersebut.

Hubungan semacam ini tidak berarti bahwa setiap kebakaran dapat langsung dituduhkan sebagai akibat permintaan pasar global. Namun, kita perlu menyadari bahwa perubahan lingkungan sering berlangsung di tengah hubungan kekuasaan dan kepentingan ekonomi yang tidak seimbang. Manfaat dari pemanfaatan sumber daya alam dapat mengalir ke berbagai tempat, sedangkan beban ekologisnya tidak selalu ditanggung oleh pihak-pihak yang memperoleh manfaat terbesar.

Ketimpangan itu terasa nyata ketika kebakaran terjadi. Keputusan mengenai penggunaan lahan mungkin dibuat jauh dari permukiman warga, tetapi dampak asapnya masuk ke rumah-rumah di Palangka Raya. Anak-anak menghirup udara yang tercemar, orangtua mencemaskan kesehatan keluarganya, pekerja harus tetap beraktivitas di tengah kualitas udara yang buruk, dan fasilitas pelayanan kesehatan berhadapan dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat. Dengan kata lain, asap memperlihatkan bahwa dampak kerusakan lingkungan tidak berhenti pada batas administratif suatu kawasan. Ia bergerak mengikuti angin dan memasuki kehidupan orang-orang yang mungkin tidak pernah terlibat dalam keputusan yang menyebabkan kerusakan tersebut.

Atas dasar itu, penanganan kebakaran hutan dan lahan semestinya tidak berhenti pada pemadaman ketika api telah membesar. Pemadaman tetap merupakan tindakan mendesak untuk melindungi manusia, satwa, vegetasi, dan permukiman. Namun, upaya tersebut perlu dilengkapi dengan pencegahan, penegakan hukum, pemulihan ekosistem, serta pembenahan tata kelola lahan.

Salah satu langkah yang dapat dilakukan adalah membangun riwayat kebakaran yang terbuka dan mudah diakses publik. Setiap lokasi yang berulang kali terbakar perlu memiliki catatan yang memungkinkan masyarakat mengetahui kapan kebakaran terjadi, seberapa luas wilayah terdampak, bagaimana kondisi lahannya, dan tindakan apa yang telah dilakukan setelah kejadian. Informasi mengenai status penguasaan lahan, perizinan yang relevan, serta hasil penyelidikan penyebab kebakaran juga perlu dibuka sejauh dimungkinkan oleh ketentuan hukum dan perlindungan data yang berlaku.

Data semacam itu tidak hanya berfungsi sebagai arsip. Jika dikelola secara konsisten, riwayat kebakaran dapat membantu mengidentifikasi kawasan berisiko tinggi, mengarahkan sumber daya pencegahan, dan mengevaluasi apakah tindakan yang telah dilakukan benar-benar mengurangi kejadian berulang. Tanpa pencatatan yang memadai, setiap kebakaran berisiko diperlakukan sebagai peristiwa baru, meskipun lokasi dan persoalan yang melatarbelakanginya mungkin tidak banyak berubah dari tahun ke tahun.

Hal serupa berlaku bagi dampak kesehatan. Luas lahan yang terbakar memang dapat dihitung dalam satuan hektare, tetapi kerugian akibat asap jauh lebih luas daripada kerusakan fisik pada vegetasi. Paparan asap dapat mengganggu pernapasan, memperburuk kondisi kesehatan tertentu, menghambat kegiatan belajar, mengurangi kenyamanan bekerja, dan menambah beban ekonomi rumah tangga. Dampak tersebut perlu dicatat dan dianalisis sebagai bagian dari penilaian kerugian akibat kebakaran, bukan dipisahkan seolah-olah merupakan persoalan lain yang tidak berkaitan.

Ketika kita hanya menjadikan luas lahan terbakar sebagai ukuran utama, pengalaman manusia berisiko tersisih dari gambaran besar bencana. Padahal, keberhasilan penanganan karhutla semestinya tidak hanya dinilai dari seberapa cepat api dipadamkan atau seberapa luas kawasan yang berhasil diselamatkan. Kita juga perlu menilai apakah kejadian berulang berkurang, apakah kualitas lingkungan pulih, apakah masyarakat terlindungi, dan apakah pihak-pihak yang bertanggung jawab menjalankan kewajibannya.

Pada akhirnya, musim hujan akan datang. Udara di Palangka Raya mungkin kembali membaik, langit perlahan menjadi lebih jernih, dan masker yang selama berbulan-bulan digunakan akan disimpan kembali di dalam laci. Pemberitaan mengenai kebakaran hutan dan lahan pun mungkin berangsur-angsur berkurang, digantikan oleh isu lain yang lebih mendesak dalam perhatian publik. Kehidupan kembali berjalan seperti biasa.

Namun, apakah membaiknya udara berarti persoalan telah selesai?

Bagi saya, justru di situlah letak kegelisahannya. Ketika asap menghilang, penyebab yang memungkinkan kebakaran terjadi belum tentu ikut lenyap. Lahan yang rentan mungkin masih rentan. Persoalan penguasaan dan penggunaan tanah mungkin belum berubah. Kerusakan ekosistem mungkin belum pulih. Sementara itu, perhatian publik perlahan beralih, seolah-olah berakhirnya paparan asap juga menandai berakhirnya tanggung jawab kita terhadap bencana tersebut.

Kita sebenarnya tidak melupakan asap. Kita hanya mulai menerimanya sebagai sesuatu yang kelak akan kembali. Pengalaman yang berulang itu bahkan telah memperoleh namanya sendiri: musim asap. Sebuah istilah yang terdengar sederhana, tetapi menyimpan ironi tentang bagaimana bencana dapat menjadi bagian dari kebiasaan sosial. Ketika sesuatu terjadi berulang kali, kita belajar menyesuaikan diri dengannya. Namun, penyesuaian diri tidak selalu berarti perubahan ke arah yang lebih baik. Ada kalanya kemampuan bertahan justru membuat kita berhenti mempertanyakan keadaan yang seharusnya diubah.

Semakin lama saya hidup dengan pengalaman ini, semakin sulit bagi saya menyebutnya sekadar musim. Musim adalah bagian dari siklus alam, sedangkan kebakaran hutan dan lahan berlangsung melalui pertemuan antara kondisi alam, kerentanan ekologis, aktivitas manusia, dan pilihan-pilihan dalam pengelolaan ruang. Menyebutnya musim tanpa menelusuri sejarahnya berisiko membuat kita lupa bahwa keadaan ini tidak sepenuhnya berada di luar kendali manusia.

Karena itu, mungkin sudah waktunya kita mengubah cara bercerita tentang asap. Bukan semata-mata sebagai kabut yang datang setiap tahun, melainkan sebagai tanda bahwa ada sesuatu dalam hubungan kita dengan hutan yang perlu diperiksa kembali. Kita perlu bertanya bukan hanya kapan asap akan datang, melainkan mengapa kebakaran terus berulang, siapa yang menanggung akibatnya, dan apa yang harus diubah agar generasi berikutnya tidak mewarisi pengalaman yang sama.

Sebab, api tidak hadir tanpa konteks, dan asap tidak berhenti sebagai persoalan cuaca. Di baliknya ada bentang alam yang berubah, kehidupan yang terganggu, serta keputusan-keputusan yang konsekuensinya harus ditanggung bersama—meskipun tidak semua orang memiliki kuasa yang sama untuk menentukan keputusan tersebut.

Mungkin yang perlu kita akhiri bukan hanya kebakarannya, melainkan juga kebiasaan menganggapnya sebagai sesuatu yang pasti terjadi. Api ini punya sejarah. Dan sesuatu yang memiliki sejarah seharusnya bisa kita telusuri, pertanggungjawabkan, serta upayakan agar tidak terus berulang.