Meneguhkan Akar, Memperluas Jaringan: JATMAN dalam Gerakan Sufistik Global

Meneguhkan Akar, Memperluas Jaringan: JATMAN dalam Gerakan Sufistik Global
Meneguhkan Akar, Memperluas Jaringan: JATMAN dalam Gerakan Sufistik Global

Kabarumat.co – Beberapa waktu lalu, Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah (JATMAN) memperingati hari lahir (harlah) ke-69. Sebagai badan otonom Nahdlatul Ulama (NU) yang mengintegrasikan nilai-nilai sufistik ke dalam dinamika sosial dan politik, JATMAN memiliki posisi strategis dalam memperkuat kehidupan kebangsaan sekaligus membangun diplomasi spiritual di tingkat global. Di bawah kepemimpinan KH Ali Masykur Musa selaku Mudir ‘Ali, bersama Kiai Achmad Chalwani sebagai Rais ‘Ali, JATMAN berperan sebagai penjaga moral (moral safeguard) masyarakat melalui penguatan praktik tazkiyatun nafs atau penyucian jiwa, penyelenggaraan istighotsah dan Manaqib Kubro, serta pengembangan wacana intelektual melalui forum kajian ilmiah, seperti Diskusi Bulanan JATMAN di lingkungan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU).

Di luar peran domestiknya, JATMAN juga menunjukkan upaya memperluas jejaring spiritual lintas negara melalui partisipasi dalam momentum internasional di Bukhara, Uzbekistan, serta penguatan kolaborasi global yang bertumpu pada khazanah tasawuf. Perkembangan ini menegaskan bahwa JATMAN tidak hanya berfungsi sebagai organisasi yang mengoordinasikan pengamalan tarekat mu‘tabarah, tetapi juga berkembang menjadi jangkar spiritual (spiritual anchor) yang menjaga orientasi ukhrawi, membentuk integritas moral jamaah, dan memperkuat kontribusi tradisi sufistik Nusantara dalam percakapan keagamaan global. Dengan demikian, JATMAN dapat dipahami sebagai representasi gerakan sufistik yang berupaya menyelaraskan pelestarian tradisi spiritual, penguatan moralitas sosial, dan perluasan diplomasi keagamaan di tingkat internasional.

Landasan Teologis dan Epistemologi Sufistik

Secara epistemologis, pemikiran JATMAN dibangun di atas integrasi tiga dimensi fundamental ajaran Islam yang bersumber dari Al-Qur’an dan Sunnah serta dikembangkan dalam khazanah keilmuan klasik yang tertuang dalam kitab-kitab kuning sebagai rujukan utama pesantren. Keterpaduan antara akidah, syariat, dan tasawuf menjadi fondasi penting dalam membentuk keberagamaan yang utuh. Dalam berbagai kesempatan pelantikan pengurus, Prof. Dr. KH Ali Masykur Musa menekankan bahwa kesempurnaan beragama seorang Muslim terwujud melalui integrasi ketiga dimensi tersebut, yang merepresentasikan nilai-nilai iman, Islam, dan ihsan.

Perspektif tersebut memiliki keselarasan dengan pemikiran Hujjatul Islam Imam Al-Ghazali sebagaimana diuraikan dalam karya-karya pentingnya, seperti Kimya’us Sa’adah dan Ihya’ ‘Ulumuddin. Al-Ghazali menjelaskan bahwa kebahagiaan hakiki (as-sa‘adah al-haqiqiyah) tidak semata-mata ditentukan oleh kepemilikan materi, kemewahan duniawi, ataupun pencapaian kekuasaan politik. Sebaliknya, kebahagiaan sejati berakar pada kemampuan manusia untuk menyucikan hati dari berbagai penyakit batin (amradh al-qulub) serta membangun kedekatan spiritual dengan Allah SWT. Dalam kerangka ini, tasawuf tidak hanya dipahami sebagai praktik spiritual yang bersifat individual, tetapi juga sebagai proses pembentukan karakter dan penguatan landasan moral dalam kehidupan bermasyarakat.

Urgensi penyucian jiwa (tazkiyatun nafs) memperoleh landasan teologis yang kuat dalam Al-Qur’an. Proses tersebut menjadi salah satu prinsip mendasar dalam mencapai keselamatan dan keberuntungan manusia, baik dalam kehidupan dunia maupun akhirat. Penegasan ini termaktub dalam firman Allah SWT dalam Surah Asy-Syams ayat 9–10:

“Sesungguhnya beruntunglah orang yang menyucikan jiwa itu, dan sesungguhnya merugilah orang yang mengotorinya.” (QS. Asy-Syams [91]: 9–10).

Dengan demikian, landasan teologis dan epistemologi sufistik JATMAN menempatkan penyucian jiwa sebagai inti pembentukan kualitas keberagamaan. Integrasi akidah, syariat, dan tasawuf tidak hanya berorientasi pada kesempurnaan hubungan manusia dengan Allah SWT, tetapi juga menjadi pijakan etis dalam membangun kehidupan sosial yang berlandaskan integritas, kebijaksanaan, dan tanggung jawab moral.

Tazkiyatun Nafs sebagai Fondasi Moral dan Gerakan Spiritual JATMAN

Ayat-ayat Al-Qur’an mengenai penyucian jiwa, yang diperkuat oleh pemikiran para ulama tasawuf klasik, menjadi pijakan teologis bagi JATMAN dalam mengedepankan pendekatan tazkiyatun nafs di tengah berbagai dinamika internal organisasi maupun tantangan kehidupan berbangsa. Dalam perspektif sufistik, kandungan Surah Asy-Syams ayat 9–10 memiliki kedudukan fundamental karena menjelaskan pentingnya proses penyucian jiwa (suluk) dalam perjalanan spiritual seorang hamba menuju kedekatan dengan Allah SWT. Para sufi memaknai tazkiyatun nafs sebagai ikhtiar berkelanjutan untuk membersihkan hati dari berbagai penyakit batin, seperti riya’ (pamer), ujub (kebanggaan berlebihan terhadap diri sendiri), hasad (dengki), takabur (kesombongan), serta hubbud dunya (kecintaan yang berlebihan terhadap kehidupan dunia). Sebaliknya, mengotori jiwa dipahami sebagai tindakan membiarkan fitrah manusia dikuasai oleh dorongan hawa nafsu dan keterikatan terhadap kesenangan duniawi yang melalaikan nilai-nilai spiritual.

Dalam kerangka pemikiran tasawuf, kemuliaan manusia di hadapan Allah SWT tidak semata-mata ditentukan oleh penampilan fisik, kekayaan, atau kedudukan sosial, melainkan oleh kualitas iman, ketakwaan, dan kebersihan hatinya. Keberuntungan hakiki (falah) karena itu menuntut kesungguhan seseorang dalam menjalankan riyadhah, yakni latihan spiritual untuk mengendalikan hawa nafsu, serta muhasabah, yaitu evaluasi dan introspeksi diri secara berkesinambungan. Kedua praktik tersebut menjadi instrumen penting dalam menjaga kemurnian fitrah sekaligus membentuk kepribadian yang berintegritas dan berorientasi pada nilai-nilai ketuhanan.

Selain Imam Al-Ghazali, pemikiran Imam Junaid Al-Baghdadi juga menjadi rujukan penting dalam konstruksi epistemologi sufistik yang berkembang di lingkungan JATMAN. Keduanya merepresentasikan corak tasawuf Sunni yang menempatkan Al-Qur’an dan hadis sebagai landasan utama dalam menjalani kehidupan spiritual. Dalam tradisi ini, pengalaman batin (ahwal) dan tahapan perjalanan spiritual (maqamat) harus senantiasa berada dalam koridor syariat. Imam Junaid Al-Baghdadi memandang tasawuf sebagai proses meninggalkan sifat-sifat tercela dan menumbuhkan akhlak terpuji dengan berpedoman pada ajaran Nabi Muhammad SAW. Orientasi tersebut memperlihatkan bahwa tasawuf bukanlah jalan spiritual yang terpisah dari syariat, melainkan dimensi pendalaman makna dan penghayatan terhadap ajaran Islam.

Dalam tradisi keilmuan Nahdlatul Ulama (NU), Imam Junaid Al-Baghdadi dipandang sebagai salah satu figur penting yang merepresentasikan keselarasan antara fikih dan tasawuf. Pemikirannya memberikan landasan bagi pengembangan keberagamaan yang tidak mempertentangkan kepatuhan terhadap ketentuan syariat dengan pendalaman dimensi batin. Keselarasan tersebut memiliki relevansi dengan prinsip-prinsip dasar NU, yaitu tawassuth (moderat), tawazun (seimbang), tasamuh (toleran), dan i‘tidal (adil). Keempat prinsip ini dapat menjadi pedoman dalam mengembangkan gerakan spiritual yang tidak hanya berorientasi pada pembinaan kesalehan individual, tetapi juga mendorong terciptanya kehidupan sosial yang harmonis, inklusif, dan berkeadilan.

Sebagai organisasi yang berorientasi pada pengembangan kehidupan spiritual melalui ajaran tasawuf, JATMAN menerjemahkan nilai-nilai tersebut ke dalam sejumlah kegiatan pembinaan moral dan penguatan kelembagaan. Implementasinya dapat ditelaah melalui tiga aspek utama berikut.

Pertama, penguatan spiritual melalui tradisi istighotsah dan Manaqib Kubro. Sebagai bagian dari ikhtiar membangun ketahanan spiritual jamaah, jajaran Idarah JATMAN menggerakkan para kiai, mursyid, dan pengamal tarekat untuk menyelenggarakan kegiatan istighotsah dan Manaqib Kubro. Pelaksanaan kegiatan tersebut, termasuk di lingkungan pesantren-pesantren bersejarah, menjadi sarana memperkuat ikatan spiritual, memelihara tradisi keagamaan, serta menumbuhkan solidaritas di antara para pengamal tarekat. Lebih dari sekadar ritual kolektif, kegiatan ini merepresentasikan upaya membangun ketenangan batin dan memperkuat orientasi moral dalam menghadapi berbagai persoalan organisasi maupun kebangsaan.

Kedua, peneguhan prinsip moral dan kemandirian organisasi. Komitmen JATMAN dalam menjaga marwah jam’iyyah tercermin melalui arahan dan sikap kepemimpinannya yang menekankan pentingnya integritas, kemandirian, serta konsistensi dalam menjalankan prinsip organisasi. KH Ali Masykur Musa, selaku Mudir ‘Ali JATMAN, secara konsisten menempatkan nilai-nilai fundamental organisasi sebagai pijakan dalam menjaga kehormatan dan keberlanjutan jam’iyyah. Dalam perspektif sufistik, sikap tersebut dapat dikaitkan dengan upaya mengendalikan kepentingan pribadi, menghindari orientasi duniawi yang berlebihan, dan menempatkan tanggung jawab kolektif di atas ambisi individual. Dengan demikian, nilai-nilai tasawuf memiliki relevansi tidak hanya dalam pembinaan spiritual personal, tetapi juga dalam membangun tata kelola organisasi yang berintegritas.

Ketiga, keteladanan dan penguatan etika sufistik oleh Rais ‘Ali JATMAN, KH Achmad Chalwani. Dalam struktur kepemimpinan JATMAN, KH Achmad Chalwani, pengasuh Pondok Pesantren An-Nawawi Berjan, Purworejo, berperan dalam menyampaikan nilai-nilai tasawuf melalui pengajian, ceramah, dan pembinaan spiritual. Pendekatan tasawuf amali yang ditekankan dalam berbagai kesempatan tersebut menempatkan pengamalan ajaran agama, pembentukan akhlak, dan pemeliharaan adab sebagai unsur penting dalam perjalanan spiritual. Para pengamal tarekat dan warga Nahdliyin diingatkan untuk senantiasa menjaga etika kesufian, menghormati guru, memperkuat disiplin ibadah, serta menerapkan akhlak terpuji dalam kehidupan sehari-hari. Keteladanan dan nasihat spiritual semacam ini menjadi sarana transmisi nilai-nilai tasawuf antargenerasi sekaligus memperkuat karakter keagamaan warga NU.

Ketiga aspek tersebut menunjukkan bahwa orientasi sufistik JATMAN memiliki cakupan yang melampaui praktik ritual individual. Melalui pembinaan spiritual kolektif, peneguhan integritas kepemimpinan, dan penguatan adab kesufian, nilai-nilai tazkiyatun nafs dapat berkontribusi terhadap pembentukan karakter jamaah sekaligus menjaga ketahanan moral organisasi. Dengan demikian, tasawuf dalam konteks JATMAN dapat dipahami sebagai fondasi etis yang menghubungkan penyucian jiwa, tanggung jawab sosial, dan keberlanjutan gerakan spiritual dalam menghadapi dinamika kehidupan kebangsaan.

“Pengamalan tarekat menanamkan nilai-nilai zuhud, kejujuran, serta keteguhan dalam berpegang pada kebenaran Ilahiah sebagai pedoman utama kehidupan.”

Penguatan Tradisi Intelektual melalui Diskusi Bulanan JATMAN di PBNU

Di samping mengembangkan gerakan spiritual melalui pendekatan ritual dan kultural di tengah masyarakat, JATMAN turut memperkuat fondasi intelektual tasawuf melalui forum diskusi akademik dan ilmiah. Salah satu inisiatif yang dikembangkan oleh Idarah ‘Aliyyah JATMAN ialah penyelenggaraan Diskusi Bulanan JATMAN di Gedung Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Forum ini menjadi ruang pertemuan bagi para mursyid, akademisi, dan pemikir Islam untuk mendiskusikan relevansi ajaran tarekat dalam menjawab berbagai persoalan kontemporer. Sejumlah nilai fundamental tasawuf, seperti zuhud (kesederhanaan dan sikap tidak berlebihan terhadap dunia), wara’ (kehati-hatian dalam menjaga diri dari hal-hal yang dilarang), qana’ah (sikap menerima dengan penuh rasa syukur), dan muhasabah (introspeksi diri), dikaji sebagai landasan etis dalam merespons krisis moral masyarakat modern, kompleksitas kehidupan perkotaan, serta persoalan etika dalam birokrasi pemerintahan.

Melalui forum tersebut, khazanah intelektual yang terkandung dalam kitab-kitab tasawuf klasik diupayakan untuk dipelajari secara sistematis dan kontekstual. Pendekatan ini penting untuk memperluas pemahaman generasi muda Nahdliyin terhadap tasawuf agar tidak terjebak dalam penafsiran keagamaan yang sempit dan kaku. Sebaliknya, tasawuf perlu dipahami sebagai tradisi intelektual sekaligus praksis spiritual yang mampu mendorong pembentukan akhlak mulia, memperkuat kepekaan sosial, dan mengembangkan nilai-nilai kemanusiaan universal. Dengan demikian, Diskusi Bulanan JATMAN tidak hanya berfungsi sebagai sarana pengkajian keilmuan, tetapi juga sebagai medium aktualisasi ajaran sufistik dalam menghadapi perubahan sosial dan tantangan moral zaman.

Ekspansi Jejaring Sufistik Global: Dari Bukhara untuk Perdamaian Dunia

Peran strategis JATMAN di bawah kepemimpinan kontemporer tidak terbatas pada penguatan kehidupan spiritual dan kebangsaan di tingkat nasional, tetapi juga diarahkan pada perluasan jejaring sufistik di ranah internasional. Salah satu momentum penting dalam perkembangan tersebut adalah terpilihnya Prof. Dr. Syeikh KH Ali Masykur Musa secara aklamasi sebagai Chairman of the International Naqshbandi Council (INC), atau Ketua Majelis Naqsyabandi Internasional, dalam The 2nd International Naqshbandi Conference yang diselenggarakan di Universitas Negeri Teknologi Bukhara, Uzbekistan. Peristiwa ini merepresentasikan peluang strategis bagi penguatan peran Indonesia dalam membangun komunikasi, kolaborasi, dan solidaritas di antara komunitas tarekat lintas negara.

Pemilihan Bukhara sebagai tempat penyelenggaraan konferensi memiliki makna historis dan simbolis yang kuat. Kota ini dikenal sebagai salah satu pusat peradaban Islam dan perkembangan tradisi spiritual Naqsyabandiyah, yang memiliki keterkaitan erat dengan warisan ajaran Khwaja Bahauddin Naqshband. Jejak historis tokoh tersebut menjadikan Bukhara sebagai ruang penting bagi kesinambungan tradisi keilmuan dan spiritual tarekat Naqsyabandiyah. Dari pusat peradaban ini, ajaran Naqsyabandiyah berkembang melintasi batas geografis, bangsa, dan generasi, membentuk jejaring spiritual yang menghubungkan para ulama, mursyid, dan pengamal tarekat di berbagai belahan dunia.

Konferensi internasional yang dihadiri delegasi dari 14 negara, termasuk Indonesia, Malaysia, Pakistan, Bangladesh, Mesir, dan Amerika Serikat, menghasilkan Piagam Bukhara sebagai landasan komitmen bersama dalam memperkuat kontribusi tasawuf terhadap kehidupan global. Di antara orientasi utama yang dirumuskan ialah pemanfaatan nilai-nilai spiritualitas sufistik sebagai instrumen soft diplomacy dalam merespons krisis kemanusiaan internasional, serta mendorong terciptanya kehidupan bersama secara damai (peaceful coexistence) dan terwujudnya keadilan sosial. Komitmen tersebut memperlihatkan bahwa tasawuf memiliki potensi untuk berkontribusi melampaui ranah pembinaan spiritual individual, yakni menjadi sumber nilai bagi pengembangan dialog antarbangsa, penguatan toleransi, dan pembangunan perdamaian dunia.

Pembentukan International Naqshbandi Council juga menandai perkembangan baru dalam dinamika jejaring Naqsyabandiyah internasional. Jika pada masa lalu hubungan antartarekat terutama dibangun melalui perjalanan para ulama dan mursyid untuk meneruskan sanad keilmuan serta mata rantai spiritual, perkembangan komunikasi modern kini membuka peluang bagi terciptanya kolaborasi yang lebih luas dan terorganisasi. Meskipun demikian, kemajuan tersebut tidak menghilangkan prinsip-prinsip mendasar tradisi tarekat, seperti pemeliharaan sanad, penghormatan terhadap adab, pengamalan zikir, penguatan ukhuwah, dan orientasi pada kemaslahatan bersama. Dalam konteks ini, Bukhara menjadi ruang simbolis bagi perumusan komitmen kolektif untuk menjaga kesinambungan tradisi sufistik sekaligus memperluas kontribusinya terhadap tantangan kemanusiaan kontemporer.

Upaya memperluas hubungan internasional tersebut juga diwujudkan melalui pengembangan kerja sama kelembagaan yang dituangkan dalam sejumlah nota kesepahaman (Memorandum of Understanding atau MoU). Di bawah kepemimpinan Mudir ‘Ali Prof. Dr. KH Ali Masykur Musa, JATMAN mengembangkan kemitraan dengan sejumlah lembaga pendidikan, penelitian, dan organisasi yang memiliki perhatian terhadap pengembangan tasawuf serta penguatan komunitas tarekat. Kerja sama yang disebutkan mencakup tiga bidang utama berikut.

  1. Centre for Sufi Studies & Research, Bangladesh. Kemitraan ini diarahkan pada pengembangan pertukaran pengetahuan, penelitian manuskrip turats, dan kajian akademik mengenai tasawuf. Kolaborasi tersebut berpotensi memperluas akses terhadap khazanah intelektual Islam klasik sekaligus mendorong pengembangan studi sufistik melalui pendekatan ilmiah lintas negara.
  2. Jamia Ma’had Ul Faqeer Al-Islami, Pakistan. Kerja sama ini berfokus pada pengembangan pendidikan spiritual dan kaderisasi generasi muda. Melalui orientasi tersebut, kemitraan diharapkan dapat memperkuat kesinambungan tradisi tarekat sekaligus menyiapkan generasi penerus yang memiliki pemahaman keagamaan, kedalaman spiritual, dan tanggung jawab sosial.
  3. Yayasan Teras Utama, Malaysia. Kemitraan ini diarahkan pada pertukaran pengalaman mengenai tata kelola organisasi tarekat serta penguatan jaringan kemanusiaan di kawasan regional. Kolaborasi tersebut membuka peluang bagi pengembangan model pengorganisasian yang lebih adaptif, penguatan kapasitas kelembagaan, dan perluasan kerja sama sosial lintas negara.

Ketiga bentuk kemitraan tersebut menunjukkan bahwa penguatan jejaring sufistik global tidak hanya bertumpu pada pertemuan seremonial atau hubungan simbolis antartokoh, tetapi juga dapat dikembangkan melalui agenda kolaborasi yang lebih konkret dalam bidang penelitian, pendidikan, kaderisasi, dan pengelolaan organisasi. Salah satu aspek penting dari kerja sama tersebut ialah pertukaran pengalaman dan pengetahuan mengenai tata kelola tarekat, sehingga setiap lembaga dapat saling belajar dalam menjaga kesinambungan tradisi sekaligus menyesuaikan diri dengan kebutuhan masyarakat kontemporer.

Secara keseluruhan, perluasan jejaring internasional JATMAN memperlihatkan potensi tasawuf Nusantara untuk mengambil peran sebagai jembatan dialog dan kerja sama antarperadaban. Tradisi spiritual yang tumbuh dalam lingkungan lokal dapat dikembangkan menjadi sumber inspirasi bagi perdamaian, solidaritas kemanusiaan, dan penguatan hubungan antarbangsa. Dalam kerangka tersebut, zikir dan pembinaan spiritual tidak berhenti pada penghayatan individual, tetapi dapat terhubung dengan agenda sosial yang lebih luas melalui diplomasi keagamaan, pertukaran intelektual, dan kolaborasi lintas negara. Dengan demikian, upaya JATMAN membangun jejaring sufistik global dapat dipahami sebagai ikhtiar menghubungkan warisan tasawuf Nusantara dengan kebutuhan masyarakat dunia akan kehidupan yang damai, berkeadilan, dan berlandaskan nilai-nilai kemanusiaan.

Di bawah kepemimpinan Mudir ‘Ali Prof. Dr. Syeikh KH Ali Masykur Musa bersama Rais ‘Ali KH Achmad Chalwani, Jam’iyyah Ahlith Thariqah al-Mu’tabarah an-Nahdliyyah (JATMAN) menegaskan peran strategisnya sebagai penjaga moral dan salah satu pilar spiritual Nahdlatul Ulama (NU). Dengan pengalaman panjang dalam mengembangkan tata kelola organisasi tarekat di Indonesia, JATMAN menjadi wadah yang menyatukan para ulama, mursyid, khalifah, serta pengamal berbagai thariqah mu‘tabarah. Keberadaan organisasi ini tidak hanya memperkuat koordinasi dan kesinambungan tradisi sufistik, tetapi juga berkontribusi dalam menjaga nilai-nilai spiritual, membina akhlak, dan meneguhkan peran tasawuf dalam kehidupan keagamaan dan kebangsaan.

parafrase: Melalui sinergi antara tradisi Istighotsah dan Manaqib Kubro, penguatan kajian ilmiah melalui Diskusi Bulanan di PBNU, hingga ekspansi diplomasi global melalui International Naqshbandi Council di Bukhara, JATMAN berhasil meneguhkan eksistensinya. Tarekat tidak diposisikan sebagai ruang eskapistik yang menjauhkan diri dari realitas, melainkan sebagai kekuatan transformatif yang menghadirkan kesejukan di bumi Nusantara dan menebar cahaya perdamaian bagi peradaban dunia.