Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Di Pangandaran, Wakil Ketua MPR Ajak Santri Kuatkan 4 Pilar

Di Pangandaran, Wakil Ketua MPR Ajak Santri Kuatkan 4 Pilar

PANGANDARAN-Wakil Ketua MPR Jazilul Fawaid menggelar sosialisasi 4 Pilar MPR di Pondok Pesantren Asy Syujaa’iyyah di Pangandaran, Jawa Barat. Di depan santri, aktivis PMII, pemuda Ansor, dan elemen masyarakat lain, ia juga menjelaskan peran ulama, santri, dan pesantren semakin diakui oleh pemerintah saat ini.
“Saya bersyukur bisa bersilaturahmi di sini. Silaturahmi bisa menambah umur dan rezeki. Saya hadir di sini mengajak santri untuk terus menjaga dan menguatkan nilai-nilai 4 Pilar,” ujar dia dalam keterangannya, Kamis (17/9/2020).

Diungkapkannya, kehadiran dirinya di pesantren tersebut untuk melakukan Sosialisasi Pancasila, UUD NRI Tahun 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika atau yang lebih dikenal dengan 4 Pilar MPR. Ia mengatakan 4 Pilar MPR merupakan warisan para pendiri bangsa.

“Bila dalam agama Islam ada Rukun Islam dan Rukun Iman, maka 4 Pilar merupakan rukun dalam berbangsa dan bernegara Indonesia, sehingga wajib hukumnya untuk menjaga 4 Pilar,” ujar politisi PKB tersebut.

Dalam sosialisasi itu, Jazilul memuji peran para ulama dan santri dalam ikut memperjuangkan dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Kata dia, ulama dan santri mempunyai peran besar kepada negeri ini.

Sebab kata Jazilul, peran yang dimainkan oleh ulama dan santri tak hanya pada masa-masa kemerdekaan saja, tetapi juga saat ini. Dalam masa reformasi, banyak ulama menjadi pemimpin.

“Banyak ulama menjadi kepala daerah, bahkan ada yang menjadi wakil presiden bahkan presiden,” tuturnya.


Lebih lanjut Jazilul mengatakan ada peran ulama dalam pembentukan Kabupaten Pangandaran. Sebagai sosok yang mempunyai peran penting, para ulama merupakan tempat bertanya buat masyarakat, makanya mempunyai tempat terhormat.Koordinator Nasional Nusantara Mengaji itu berharap agar kondisi ulama, santri, dan pesantren terus diperhatikan. Ia mengakui peran ulama, santri, dan pesantren semakin diakui oleh pemerintah dan DPR.

“Bangsa Indonesia saat ini memiliki Hari Santri. Bukti lain semakin diakui adalah adanya UU Pesantren. Sebagai wakil rakyat kita telah berhasil membuat UU Pesantren. Dengan adanya undang-undang itu membuktikan pesantren semakin diakui,” pungkasnya.