Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Begini Cara Mahasiswa Unusia Jakarta Tingkatkan Moderasi Beragama

Begini Cara Mahasiswa Unusia Jakarta Tingkatkan Moderasi Beragama

Mahasiswa Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia) Jakarta, mengadakan beberapa kegiatan penguatan moderasi beragama dalam rangka membantu penguatan toleransi dan kerukunan umat beragama.

Mahasiswa yang tergabung dalam KKN Hornets ini, mengajarkan baca tulis Alquran bagi anak-anak dan mengadakan berbagai pelatihan serta seminar terkait kerukunan beragama dengan remaja masjid Nurul Yaqin, Kebon Melati, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Minggu (27/2/2022).

Dalam penyampaian materi, mahasiswa KKN Hornets Unusia Jakarta menggunakan sarana yang sederhana berupa papan tulis, dan white board, disertai tausiah untuk membantu anak-anak menjadi lebih memahami apa yang disampaikan.

Ketua koordinator KKN Hornets Unusia Jakarta, S Muhammad Alhabsyi mengatakan, kegiatan baca tulis Alquran diikuti sekitar 30 anak dari kelas 1 sampai kelas 6 di Masjid Nurul Yaqin. Adapun materi yang diajarkan kepada anak-anak yaitu membaca dan menulis Alquran serta akhlak yang terpuji.

“Harapannya ke depan anak-anak bisa memiliki ilmu agama Islam dan akhlak yang baik sehingga bisa berdampak baik bagi lingkungan sekitar khususnya,” ujarnya.

Dosen pembimbing lapangan, Rina Septiani mengatakan, kegiatan KKN yang dilakukan mahasiswa Unusia Jakarta bukan saja membantu dalam meningkatkan ilmu agama Islam tetapi juga akhlak yang bertujuan untuk mengembangkan sikap dan perilaku beragama anak.

“Jika tujuan ini tercapai, maka sikap dan perilaku anak akan menumbuhkan sikap toleran dan rukun yang dapat memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa,” jelasnya.

Rina menambahkan, kegiatan ini merupakan bagian tri darma perguruan tinggi yang diselenggarakan oleh LPPM Unusia Jakarta sebagai bagian dari pengabdian kepada masyarakat.

Adapun kelompok KKN Hornets terdiri dari berbagai program pendidikan (Prodi) diantaranya prodi Pendidikan Agama Islam, Ekonomi Syariah, Pendidikan Guru Ibtidaiyah dan Hukum Keluarga (Ahwal Syakhsiyah).

“Saya salut karena tema yang diangkat terkait moderasi beragama bisa diaplikasikan dalam bentuk kegiatan yang membangun dan bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” pungkas Rina.