Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Poligami dalam Tafsir Qs. An-Nisa Ayat 3

Poligami dalam Tafsir Qs. An-Nisa Ayat 3

Sunnah menurut bahasa yaitu segala tindakan perkataan atau perbuatan Nabi Muhammad SAW yang menjadi dasar syariat dan hukum Islam. Nabi Muhammad SAW adalah suri tauladan kita semua sebagai umat islam. Sedangkan poligami menurut bahasa adalah memiliki istri lebih dari satu. Jadi jika kita pahami mengenai maksud sunnah poligami adalah memiliki istri lebih dari satu yang menyadarkan perbuatan tersebut berdasarkan perilaku Nabi Muhammad SAW.

Namun, apakah demikian hal tersebut benar bahwa Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada umat nya untuk berpoligami atau justru sebaliknya Nabi Muhammad SAW mengajarkan kepada umat nya untuk beristri satu atau disebut monogami. Dalam hal ini mari kita telaah lebih lanjut mengenai ini dari surah an nisa ayat 3 yang menjadi dalil kuat argumen orang yang berpendapat bahwa islam mengajarkan untuk berpoligami. Islam yang mengajarkan poligami atau hanya nafsu sexual saja yang menjadi faktor hal tersebut terjadi dan seolah olah hal tersebut dari agama.

Nabi Muhammad SAW sangat mencintai khadijah hingga akhir hayat

Jika kita Membaca kisah perjalanan Rasulullah ketika pada usianya 25 tahun pada saat itu beliau dilamar untuk menikahi pengusaha kaya yang menjadi pemilik dagangan yang Nabi Muhammad bawa untuk berdagang. Pengusaha kaya itu Siti Khadijah yang pada saat itu berusia 40 tahun atau 15 tahun lebih tua dibandingkan Nabi Muhammad SAW. Kemudian Nabi Muhammad SAW menanyakan hal tersebut kepada pamannya apakah diizinkan untuk menikah Siti Khadijah.

Pada akhirnya Nabi Muhammad SAW menikah dengan Siti Khadijah dengan maskawin yang besar pada saat itu. Hemat penulis Nabi Muhammad SAW sangat mencintai Istrinya dan sangat memuliakan nya.

Nabi Muhammad SAW tidak menikah lagi atau monogami selama bersama Siti Khadijah, padahal di Arab kebudayaan disana pada saat itu lumrah memiliki istri lebih dari satu. Namun Nabi Muhammad SAW beristri satu dalam keadaan kebudayaan Arab memiliki istri lebih dari satu.

Sungguh luar biasa hal ini terjadi, selain itu Nabi Muhammad SAW juga sering mengingat masa lalu dan selalu bersemangat ketika bercerita tentang Siti Khadijah hingga istri yang lain merasa cemburu. Walaupun sudah meninggal dunia Siti Khadijah tetap dihati Nabi Muhammad SAW. Sungguh pelajaran dan isyarat yang kuat untuk kita sebagai umat untuk monogami dan mencintai wanita hingga akhir hayat.

Namun, ada sanggahan mengenai hal tersebut bahwasanya dalil tentang diperbolehkan nya poligami ada di Al Quran dalam surah An-

Nisa ayat 3

وَاِنْ خِفْتُمْ ا َّ لَا تُقْسِطُوْا فِى الْیَتٰمٰى فَانْكِحُوْا مَا طَابَ لَكُمْ ِّ منَ ال ِّ نسَاۤءِ مَثْنٰى وَثُلٰثَ وَرُبٰعَ ۚ فَاِنْ خِفْتُمْ ا َّ لَا تَعْدِلوُْا

فَوَاحِدَةً اوَْ مَا مَلَكَتْ ایَْمَانُكُمْ ۗ ذٰلكَِ ادَْنٰٓى ا َّ لَا تَعُوْلوُْاۗ

“Dan jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil terhadap (hak-hak) perempuan yatim (bilamana kamu menikahinya), maka nikahilah perempuan (lain) yang kamu senangi: dua, tiga atau empat. Tetapi jika kamu khawatir tidak akan mampu berlaku adil, maka (nikahilah) seorang saja, atau hamba sahaya perempuan yang kamu miliki. Yang demikian itu lebih dekat agar kamu tidak berbuat zalim.”

An-Nisa ayat 3 yang menjadi dalil kebanyakan orang mengenai poligami. Mengutip dari video di youtube dalam channel jurnal perempuan yang dibawakan oleh Dr. Nur rofiah, dosen tafsir di UIN syarif hidayatullah beliau mengatakan bahwa dalam surah An- Nisa ayat 3 tersebut sering dipotong dan salah dipahami mengenai ayatnya. Sehingga salah dalam memahami maksud dari ayat tersebut. Jika dicermati dalam ayat sebelumnya menjelaskan tentang harta anak yatim dan larangan memakan harta anak yatim. Kemudian di ayat 3 nya menjelaskan lebih baik memiliki istri 2,3,4 yang kamu senangi dibandingkan jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil dalam hak hak anak yatim.

Tetapi ayat tersebut masih berlanjut dan mengatakan jika kamu khawatir tidak dapat berlaku adil maka nikahilah seorang saja atau hamba sahaya. Karena hal tersebut lebih dekat agar tidak berbuat zalim terhadap wanita. Jadi sebenarnya An-Nisa ayat 3 adalah ayat tentang monogami yang dianggap ayat poligami oleh orang yang hanya memotong-motong ayat tanpa ilmu pengetahuan dan hanya mengedepankan nafsu semata.

Ayat An-Nisa ayat 3 ini diperkuat lagi dengan ayat An- Nisa ayat 129

yang artinya

وَلَنْ تَسْتَطِیْعُوْٓا انَْ تَعْدِلوُْا بَیْنَ ال ِّ نسَاۤءِ وَلَوْ حَرَصْتُمْ فَلَا تَمِیْلوُْا كَُّ  ل الْمَیْلِ فَتَذَرُوْھَا كَالْمُعَلَّ قَةِ وَۗاِنْ تُصْلحُِوْا

وَتَ َّ تقوُْا فَاِ َّ ن ﷲَّٰ كَانَ غَفوُْرًا َّ رحِیْمًا

“Dan kamu tidak akan dapat berlaku adil diantara istri-istri(mu), walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung (kepada yang kamu cintai), sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri (dari kecurangan), maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang.”

Maka dari ayat An Nisa ayat 3 kemudian diperjelas dengan An-Nisa ayat 129, maka dapat disimpulkan bahwa Al Quran sebagai sumber pertama hukum Islam mengajarkan untuk monogami bukan sebaiknya. Al Quran sudah menjelaskan mengenai teori, kemudian praktik nya sudah dicontohkan oleh Nabi Muhammad SAW. Kita sebagai umat islam yang berpegang teguh kepada Al Quran dan sunnah seharusnya dapat memahami bahwasanya islam mengajarkan kita untuk setia dan monogami dalam berpasangan agar terhindar dari berbuat zalim kepada istri.

Hal tersebut tergambar jelas jika dilihat perilaku dan perbuatan yang dilakukan oleh Nabi Muhammad SAW yang monogami hingga Siti Khadijah meninggal dunia Nabi Muhammad SAW baru berpoligami setelah itu. Walaupun berpoligami Nabi Muhammad SAW tidak semata mata hanya nafsu belaka, tetapi karena perintah dari Allah SWT serta tuntutan dan kewajiban sebagai Rasul yang diutus sebagai rahmatan lil alamin. Wallahu A’lam Bishowab.

Saiddaeni, mahasiswa program studi pendidikan agama islam UIN Raden MAS Said Surakarta

Advertisements