Flash Sale! to get a free eCookbook with our top 25 recipes.

Bolehkah Haji Dengan Teknologi Metaverse?

Bolehkah Haji Dengan Teknologi Metaverse

Haji merupakan rukun Islam yang kelima. Orang Islam yang mampu secara fisik, finansial dan keamanan diwajibkan untuk melaksanakan ibadah Haji. Haji merupakan impian seluruh umat Islam. Sekarang ini, masa tunggu Haji bisa mencapai 30 tahun, karena lamanya masa tunggu ini atau karena alasan lain, bolehkah haji dengan teknologi Metaverse?

Sebagaimana diketahui bahwa teknologi Metaverse adalah teknologi terbaru untuk melihat suatu realitas secara virtual. Dengan teknologi ini seakan-akan orang tersebut mengalami kejadian seperti sungguhan. Dalam teknologi ini orang yang haji akan mampu ihram, melempar jumrah dan wukuf seperti sungguhan dalam kehidupan nyata. Lantas bagaimanakah hukum haji dengan menggunakan teknologi metaverse.

Hukum Haji Dengan Teknologi Metaverse

Dalam Islam, ibadah haji mempunyai rukun-rukunya, apabila tidak terpenuhi maka hajinya tidak sah. Terkait haji dengan Metaverse ini bisa disimpulkan dari pendapat Syekh Ibrahim Al-baijuri, Hasyiyah Al-bajuri, Juz 1 halaman 599;

وعرفة كلها موقف، ومثل الجزء من هذا المكان المتصل به كدابة وغصن شجرة فيه أصلا وفرعا بخلاف ما لو كان الأصل فيها والفرع خارجها أو بالعكس فليس لهوائها حكمها. ولهذا لو طار في هوائها لم يكف.

Artinya: ” Tanah Arafah seluruhnya adalah tempat wukuf, contoh tempat yang bisa dijadikan demikian adalah tunggangan yang lewat di tanah Arafah dan di dahan pohon yang berada di tanah Arafah juga, ketika akar dan tangkainya berada di bagian tanah Arafah. Lain halnya ketika akarnya di dalam tanah Arafah dan tangkainya di luarnya, atau sebaliknya. Yang demikian tidaklah mencukupi untuk dijadikan tempat wukuf. Maka dari itu ketika seseorang bisa terbang di area atasnya tanah Arafah, maka tidak bisa mencukupi baginya untuk dikatakan sebagai wukuf.

Syarat haji adalah wukuf, dan wukuf itu harus berada di tanah Arafah. Apabila wukuf di atas tanah Arafah (udara) maka hajinya tidak saja. Dengan demikian maka dapat diambil kesimpulan bahwa wukuf yang di udara tanah Arafah saja tidak saja apalagi dengan teknologi Metaverse yang hanya bersifat virtual.

Dengan demikian maka menjadi jelas bahwa hukum haji menggunakan teknologi Metaverse tidak sah menurut Islam.

Pemanfaatan Teknologi Metaverse Untuk Manasik Haji

Teknologi Metaverse ini sangat tepat digunakan untuk Manasik Haji. Karena dengan teknologi ini, orang yang manasik akan mengalami secara langsung bagaimana ibadah haji yang sesungguhnya secara virtual. Dimulai cara melempar jumrah, memahami lokasi dan lain sebagainya. Wallahu A’lam Bishowab